Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kominfo Ungkap Dalang Serangan Siber Pusat Data Nasional, Ransomware Varian LockBit 3.0

image-gnews
Ilustrasi Hacker atau Peretas. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Ilustrasi Hacker atau Peretas. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Insiden siber yang menyasar Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) dipastikan bentuk dari serangan ransomware varian LockBit 3.0. Varian ini diisukan sama dengan ransomware yang menyebabkan bocornya data pelanggan Bank Syariah Indonesia (BSI) pada Mei tahun lalu. 

Namun, dugaan kesamaan tersebut dibantah oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan. "Mirip (dengan serangan yang menyasar BSI tahun lalu), tapi berbeda variannya. Hasil forensik belum selesai," kata Samuel, saat konferensi pers di Gedung Kominfo, Senin, 24 Juni 2024. 

Ransomware istilah untuk mencakup jenis-jenis malware tertentu yang menyerang terhadap suatu sistem dengan embel-embel menuntut tebusan finansial dari korbannya. Jika uang tebusan atau permintaan peretas tidak dituruti, maka mereka akan mengancam untuk membobol atau menghapus data.

Terkait dengan serangan ransomware menyasar PDNS, kata Samuel, pihaknya memang mendapatkan ancaman permintaan uang tebusan senilai US$ 8 juta atau Rp 131 miliar. Namun pemerintah tidak semudah itu menuruti permintaan peretas dan saat ini masih berupaya untuk dipulihkan lewat kolaborasi dengan instansi terkait, misalnya Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN.

Kepala BSSN Hinsa Siburian mengatakan pihaknya telah berkoordinasi untuk mengisolasi atau mengamankan data yang diserang oleh peretas di PDNS. Hinsa menyebut serangan siber ini berjenis ransomware dengan varian pengembangan terbaru LockBit 3.0. 

Menurut Hinsa, jenis ransomware ini terus dikembangkan oleh para peretas dan yang menyerang PDNS kali ini varian baru yang belum pernah ada di Indonesia sebelumnya. "Saat ini BSSN, Kominfo, Cybercrime Polri dan Telkom Sigma masih terus berproses mengupayakan investigasi secara menyeluruh pada bukti-bukti forensik yang didapat," ujar Hinsa di Gedung Kominfo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami sudah mengetahui jenis serangan ini dan menjadi pekerjaan kami untuk kami pecahkan. Laporan terakhir, layanan imigrasi yang terdampak sudah beroperasi dengan normal," ucap Hinsa menjelaskan.

Ihwal ransomware LockBit 3.0, sebenarnya bukan pembahasan yang baru di dunia siber tanah air. Mengutip terbitan Koran Tempo, 17 Mei tahun lalu, mengungkap fakta bahwa kelompok hacker Lock Bit 3.0 mengklaim sudah melakukan serangan siber ransomware ke BSI.

LockBit dikenal sebagai kelompok peretas yang aktif dan berbahaya. LockBit diduga beroperasi di Eropa Timur. Sejumlah perusahaan besar di beberapa negara pernah menjadi korban ransomware mereka, contohnya perusahaan pertahanan besar Prancis, Thales Group. 

Pilihan Editor: Survei Ponsel Paling Diminati Sepekan Terakhir, Samsung Galaxy A55 Ungguli iPhone 15 Pro Max

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Inggris Selidiki Serangan Siber Islamofobia di WiFi Stasiun Inggris

1 hari lalu

Peron stasiun London Bridge, Inggris, 27 Juli 2022. REUTERS/Lisi Niesner
Polisi Inggris Selidiki Serangan Siber Islamofobia di WiFi Stasiun Inggris

Penumpang di sejumlah stasiun kereta tersibuk di Inggris terpapar pesan bernada Islamofobia akibat pelanggaran keamanan siber yang mengganggu layanan


Dubes AS Temui Menkominfo Sebut Komitmen Kuat atas Potensi Ekonomi Digital RI

1 hari lalu

Bendera Indonesia dan Amerika Serikat. Defense.gov
Dubes AS Temui Menkominfo Sebut Komitmen Kuat atas Potensi Ekonomi Digital RI

Menkominfo Budi Arie menekankan bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar dalam sektor ekonomi digital, yakni sebesar US$800 miliar atau sekitar Rp 12.096,8 triliun.


Tetap Gunakan Sirekap untuk Pilkada 2024, KPU Lakukan Ini

3 hari lalu

Anggota KPU RI Idham Holik dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
Tetap Gunakan Sirekap untuk Pilkada 2024, KPU Lakukan Ini

KPU perlu mengecek dan menguji secara berkala Sirekap untuk mengantisipasi gangguan siber pada Pilkada 2024.


Menkopolhukam Pastikan Tiga PDN akan Dibangun di Cikarang hingga IKN

4 hari lalu

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat kerja dengan Pansus DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Juni 2024. Rapat kerja tersebut membahas RUU tentang perubahan atas undang - undang nomor 32 tahun 2014 tentang Kelautan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menkopolhukam Pastikan Tiga PDN akan Dibangun di Cikarang hingga IKN

Menkopolhukam memastikan kelanjutan pembangunan PDN di tiga lokasi.


Kala Ketua Komisi I DPR Cecar Menko Hadi soal PDNS 2 Surabaya

4 hari lalu

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto usai menghadiri Forum Koordinasi dan Konsultasi Peran Strategis Media Massa Nasional dalam Rangka Dukung Pemberitaan Positif pada Pilkada, di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. Tempo/Novali Panji
Kala Ketua Komisi I DPR Cecar Menko Hadi soal PDNS 2 Surabaya

PDNS 2 Surabaya yang dikelola Kominfo mengalami serangan siber ransomware dan baru disebut pulih pada Agustus lalu.


6 Juta Data NPWP Bocor, Kominfo Sebut Hukuman Denda Maksimal Rp 5 Miliar dan Penjara 5 Tahun

5 hari lalu

Ilustrasi - Hacker atau peretas mencoba membongkar keamanan siber. Pemerintah Indonesia menganggap banyak data pribadi yang dibocorkan Bjorka dari berbagai institusi bukanlah ancaman bagi negara dan data bersifat umum. (ANTARA/Shutterstock/am)
6 Juta Data NPWP Bocor, Kominfo Sebut Hukuman Denda Maksimal Rp 5 Miliar dan Penjara 5 Tahun

Kominfo menyebutkan penyalahgunaan data pribadi dapat dikenai sanksi pidana berupa hukuman penjara dan membayar denda.


Menkopolhukam Akui Ada Celah Keamanan Usai Audit PDNS 2

5 hari lalu

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat kerja dengan Pansus DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Juni 2024. Rapat kerja tersebut membahas RUU tentang perubahan atas undang - undang nomor 32 tahun 2014 tentang Kelautan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menkopolhukam Akui Ada Celah Keamanan Usai Audit PDNS 2

Pada 20 Juni 2024, PDNS 2 di Surabaya yang dikelola Kominfo mengalami serangan siber ransomware dan baru diklaim pulih pada Agustus lalu.


Menko Polhukam Klaim Pemulihan PDNS 2 Telah Selesai

5 hari lalu

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto memberikan keterangan pers saat kedatangan pilot Susi Air yang disandera TPNPB-OPM, Philip Mark Mehrtens di Base Ops Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu, 21 September 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Menko Polhukam Klaim Pemulihan PDNS 2 Telah Selesai

Menko Polhukam mengklaim pemulihan PDNS 2 sudah selesai sejak Agustus lalu.


6 Juta Data NPWP Bobol Termasuk Data Pajak Jokowi, Begini Tanggapan Pegiat Keamanan Siber Ciberity

6 hari lalu

Aulia Postiera penggiat Security IT atau keamanan siber dan eks penyidik KPK. Foto: istimewa
6 Juta Data NPWP Bobol Termasuk Data Pajak Jokowi, Begini Tanggapan Pegiat Keamanan Siber Ciberity

Tak kurang dari 6 juta data NPWP jebol diretas dan dijual di dark web seharga Rp 150 juta. Data itu termasuk milik JOkowi, Gibran, dan 23 pejabat lain


Survei Cloudflare Ungkap 65 Persen Perusahaan Korban Ransomware Rela Bayar Tebusan

8 hari lalu

Cara Setting DNS Cloudflare. Foto: Canva
Survei Cloudflare Ungkap 65 Persen Perusahaan Korban Ransomware Rela Bayar Tebusan

Cloudflare mengungkapkan 65 persen organisasi sasaran pemerasan via perangkat digital rela bayar tebusan. Efek ketahanan digital yang lemah.