Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bedah PPDB 2024: Maladministrasi hingga Antisipasi Kecurangan

image-gnews
Ilustrasi PPDB bermasalah. ANTARA
Ilustrasi PPDB bermasalah. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Chatarina Muliana Girsang, mengulang kembali tujuan pembagian jalur Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB dalam Forum Bersama Pengawasan Pelaksanaan PPDB 2024-2025 pada Jumat, 21 Juni 2024. Ia menekankan bahwa pelaksanaan PPDB harus berdasarkan tiga prinsip utama: objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.

“PPDB dilakukan tanpa diskriminasi, kecuali bagi sekolah yang secara khusus dirancang untuk melayani peserta didik dari kelompok gender atau agama tertentu,” kata Chatarina dalam forum tersebut, dikutip dari siaran pers Kemendikbudristek.

Di hadapan perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga, Chatarina menyatakan bahwa PPDB bertujuan untuk mengurangi ketidakadilan dalam layanan pendidikan. Pemerintah juga berusaha memberikan akses pendidikan kepada peserta didik dari keluarga dengan ekonomi kurang mampu, serta bagi penyandang disabilitas.

Serba-serbi PPDB SD-SMP-SMA

-100 ribu siswa diterima jalur prestasi

Dinas Pendidikan Jakarta mencatat bahwa sebanyak 110.088 siswa baru tingkat SMP, SMA, dan SMK diterima melalui jalur prestasi pada pelaksanaan PPDB 2024. Jumlah ini mencakup sekitar setengah dari total pendaftar.

"Sudah ada 258.793 pendaftar hingga data terakhir," kata Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo di Jakarta, Rabu, 12 Juni 2024.

Menurut Purwo, calon siswa yang tidak masuk jalur prestasi bisa mendaftar lagi melalui jalur lainnya, seperti zonasi dan afirmasi. "Yang telah diproses ini kan jalur prestasi untuk SMP, SMA, SMK, setelah ini anak-anak yang tidak masuk di jalur prestasi, bisa masuk jalur zonasi," kata dia.

Purwo mengatakan untuk PPDB tingkat SD tidak melalui jalur prestasi karena untuk mereka yang diutamakan, yaitu jalur zonasi. Tahun ini, dalam penataan jalur zonasi tingkat SD, setiap siswa yang satu RT atau rumahnya berdekatan dengan sekolah maka akan otomatis diterima.

-Maladministrasi

Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat menemukan sekolah yang diduga melakukan maladministrasi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.

"Tahun ini, sudah ada satu laporan secara khusus yang masuk ke Ombudsman terkait PPDB," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar Yefri Heriani, Sabtu, 22 Juni 2024.

Menurut Yefri, sekolah yang diduga melakukan maladministrasi tersebut dilaporkan karena meminta uang komite atau uang pembangunan kepada wali murid saat proses PPDB atau pendaftaran.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ombudsman Sumbar juga menemukan satuan pendidikan yang menjual seragam sekolah. Padahal, lembaga pengawas penyelenggaraan pelayanan publik itu telah menyatakan bahwa penjualan seragam sekolah maupun pengutipan uang komite tidak dibenarkan saat PPDB.

"Itu tidak boleh (menjual seragam sekolah dan mengutip uang komite) tapi itu masih terjadi," kata Yefri.

-Pantau gratifikasi

Chatarina Muliana Girsang, menyatakan bahwa masalah suap dan gratifikasi telah terjadi sejak lama sebelum ada regulasi zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

"Jual beli bangku dan mengubah KK tersebut sebenarnya sudah terjadi sejak dulu, sejak zaman rayon dengan seleksi nilai UN. Ya, ini sejak puluhan tahun lalu sebelum ada kebijakan zonasi dalam PPDB," Jelas Chatarina melalui pesan Whatsapp pada Sabtu, 22 Juni 2024.

Chatarina menjelaskan bahwa masalah ini bukan disebabkan oleh kebijakan yang salah, melainkan karena implementasi regulasi yang tidak dijalankan dengan baik. Kebijakan tersebut tidak diterapkan dengan tepat, sehingga muncul gratifikasi di tingkat pemerintah daerah.

-Antisipasi kecurangan

Pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan, meminta pemerintah daerah untuk mengawasi PPDB secara objektif dan akuntabel guna mencegah kecurangan. Sebelumnya, Kementerian Pendidikan telah menerima laporan adanya kecurangan dalam proses PPDB 2024 di tujuh SMA di Palembang, Sumatera Selatan. 

"Untuk mengantisipasi kecurangan Kemendikbud Ristek berkolaborasi dengan pemangku kepentingan dalam melakukan pengawasan," kata Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Dikdan dan Dikmen Kemendikbud Muhammad Hasbi  kepada Tempo melalui pesan singkat pada Rabu, 19 Juni 2024.

SUKMA KANTHI NURANI | YOHANES PASKALIS | NINIS CHAIRUNNISA | TAMARA AULIA 
Pilihan editor: Cara dan Syarat Daftar PPDB Jawa Barat 2024 Tahap 2

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


JPPI: PPDB Jangan Jadi Hajatan Sekolah Negeri

2 hari lalu

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji ditemui di Jakarta, Kamis. 2 Mei 2024. ANTARA/Sean Filo Muhamad
JPPI: PPDB Jangan Jadi Hajatan Sekolah Negeri

JPPI mendorong pemerintah untuk melibatkan sekolah swasta dalam pelaksanaan PPDB.


Sektor Pendidikan Dipegang Tiga Kementerian, Ini Saran BRIN Agar Tidak Ada Tumpang Tindih Kebijakan

2 hari lalu

(Dari kiri) Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantro Brodjonegoro, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, dan Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim dalam acara serah terima jabatan di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta Selatan, Senin, 21 Oktober 2024. Tempo/Martin Yogi Pardamean
Sektor Pendidikan Dipegang Tiga Kementerian, Ini Saran BRIN Agar Tidak Ada Tumpang Tindih Kebijakan

Pembagian Kemendikbudristek menjadi tiga kementerian dinilai logis, namun ada tantangannya bila tidak dikelola dengan baik.


Cerita Fadli Zon Usai Resmi jadi Menteri Kebudayaan: Saya Orang Budaya yang Masuk Politik

3 hari lalu

Fadli Zon berjalan saat dipanggil Presiden Prabowo Subianto dalam pengumuman jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024. Fadli Zon ditunjuk oleh Presiden Prabowo sebagai Menteri Kebudayaan.ANTARA/M Adimaja
Cerita Fadli Zon Usai Resmi jadi Menteri Kebudayaan: Saya Orang Budaya yang Masuk Politik

Fadli Zon mengaku dirinya sudah memiliki minat pada budaya sejak lama, bahkan sebelum terjun ke dunia politik.


Guru Honorer Dilaporkan seusai Ungkap Dugaan Korupsi dalam Seleksi PPPK Langkat

3 hari lalu

Unjuk rasa Aliansi Guru Pejuang PPPK Honorer Langkat di Polda Sumut. Massa menuding, hasil seleksi PPPK Langkat maladministrasi dan harus dibatalkan. TEMPO/ Mei Leandha
Guru Honorer Dilaporkan seusai Ungkap Dugaan Korupsi dalam Seleksi PPPK Langkat

Meilisya diduga dilaporkan karena ikut membongkar maladministrasi PPPK Langkat 2023 lewat pengaturan skor SKTT.


Kebijakan Selama Era Jokowi Dinilai Belum Mampu Dongkrak Kualitas Pendidikan

5 hari lalu

Ilustrasi kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Kebijakan Selama Era Jokowi Dinilai Belum Mampu Dongkrak Kualitas Pendidikan

Sejumlah kebijakan pendidikan yang dicetuskan selama pemerintahan Jokowi belum mampu meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia


Satu Dekade Perluasan Akses dan Peningkatan Pendidikan

5 hari lalu

Webinar Silaturahmi Merdeka Belajar yang ditayangkan di kanal
Youtube Kemendikbud RI, pada Kamis, 17 Oktober 2024
Satu Dekade Perluasan Akses dan Peningkatan Pendidikan

Selama satu dekade terakhir, pembangunan di sektor pendidikan di Indonesia terus berkembang dengan pesat.


RIPK Wujudkan Indonesia Bahagia

5 hari lalu

Seremoni Pembukaan dan Pertunjukan Indonesia Bertutur 2024. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menggelar acara tahunan Indonesia Bertutur 2024, di Ubud dan Lapangan Chandra Muka Batubulan, Bali, pada Rabu, 7 Agustus 2024. Dok. Kemendikbudristek
RIPK Wujudkan Indonesia Bahagia

Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan (RIPK) untuk periode 2025-2045.


Inovasi Kesehatan: Nucleopad, Solusi Cepat Deteksi Penyakit Infeksi

6 hari lalu

Universitas Padjadjaran bersama PT Pakar Biomedika Indonesia bekerjasama membuat Nucleopad, kertas yang dirancang untuk mendeteksi DNA hasil amplifikasi PCR. Dok. Kemendikbudristek
Inovasi Kesehatan: Nucleopad, Solusi Cepat Deteksi Penyakit Infeksi

Nucleopad mempercepat diagnosis penyakit infeksi dengan teknologi sederhana dan tanpa peralatan laboratorium canggih, mendukung kemandirian kesehatan Indonesia.


Dana Padanan Kedaireka Dukung Inovasi Kendaraan Listrik

6 hari lalu

Pengembangan komponen dan perangkat lunak (software) kendaraan listrik kolaborasi Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS) dengan PT VKTR Teknologi Mobilitas (VKTR), dengan dukungan Dana Padanan yang digulirkan Kemendikbudristek akan mempercepat kemajuan teknologi kendaraan listrik di Indonesia. Dok. Kemendikbudristek
Dana Padanan Kedaireka Dukung Inovasi Kendaraan Listrik

Seiring dengan meningkatnya komitmen global terhadap pencapaian Net Zero Emission (NZE), Indonesia turut bergerak cepat dalam mengadopsi teknologi kendaraan listrik (electric vehicle/EV)


KTKI Sebut Ada Dugaan Maladministrasi Pemilihan Ketua KKI

8 hari lalu

Ilustrasi dokter. Sumber: Getty Images/iStockphoto/mirror.co.uk
KTKI Sebut Ada Dugaan Maladministrasi Pemilihan Ketua KKI

KTKI menyoroti dugaan maladminstrasi dalam seleksi pimpinan Konsil Kesehatan Indonesia.