Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bedah PPDB 2024: Maladministrasi hingga Antisipasi Kecurangan

image-gnews
Ilustrasi PPDB bermasalah. ANTARA
Ilustrasi PPDB bermasalah. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Chatarina Muliana Girsang, mengulang kembali tujuan pembagian jalur Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB dalam Forum Bersama Pengawasan Pelaksanaan PPDB 2024-2025 pada Jumat, 21 Juni 2024. Ia menekankan bahwa pelaksanaan PPDB harus berdasarkan tiga prinsip utama: objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.

“PPDB dilakukan tanpa diskriminasi, kecuali bagi sekolah yang secara khusus dirancang untuk melayani peserta didik dari kelompok gender atau agama tertentu,” kata Chatarina dalam forum tersebut, dikutip dari siaran pers Kemendikbudristek.

Di hadapan perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga, Chatarina menyatakan bahwa PPDB bertujuan untuk mengurangi ketidakadilan dalam layanan pendidikan. Pemerintah juga berusaha memberikan akses pendidikan kepada peserta didik dari keluarga dengan ekonomi kurang mampu, serta bagi penyandang disabilitas.

Serba-serbi PPDB SD-SMP-SMA

-100 ribu siswa diterima jalur prestasi

Dinas Pendidikan Jakarta mencatat bahwa sebanyak 110.088 siswa baru tingkat SMP, SMA, dan SMK diterima melalui jalur prestasi pada pelaksanaan PPDB 2024. Jumlah ini mencakup sekitar setengah dari total pendaftar.

"Sudah ada 258.793 pendaftar hingga data terakhir," kata Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo di Jakarta, Rabu, 12 Juni 2024.

Menurut Purwo, calon siswa yang tidak masuk jalur prestasi bisa mendaftar lagi melalui jalur lainnya, seperti zonasi dan afirmasi. "Yang telah diproses ini kan jalur prestasi untuk SMP, SMA, SMK, setelah ini anak-anak yang tidak masuk di jalur prestasi, bisa masuk jalur zonasi," kata dia.

Purwo mengatakan untuk PPDB tingkat SD tidak melalui jalur prestasi karena untuk mereka yang diutamakan, yaitu jalur zonasi. Tahun ini, dalam penataan jalur zonasi tingkat SD, setiap siswa yang satu RT atau rumahnya berdekatan dengan sekolah maka akan otomatis diterima.

-Maladministrasi

Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat menemukan sekolah yang diduga melakukan maladministrasi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.

"Tahun ini, sudah ada satu laporan secara khusus yang masuk ke Ombudsman terkait PPDB," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar Yefri Heriani, Sabtu, 22 Juni 2024.

Menurut Yefri, sekolah yang diduga melakukan maladministrasi tersebut dilaporkan karena meminta uang komite atau uang pembangunan kepada wali murid saat proses PPDB atau pendaftaran.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ombudsman Sumbar juga menemukan satuan pendidikan yang menjual seragam sekolah. Padahal, lembaga pengawas penyelenggaraan pelayanan publik itu telah menyatakan bahwa penjualan seragam sekolah maupun pengutipan uang komite tidak dibenarkan saat PPDB.

"Itu tidak boleh (menjual seragam sekolah dan mengutip uang komite) tapi itu masih terjadi," kata Yefri.

-Pantau gratifikasi

Chatarina Muliana Girsang, menyatakan bahwa masalah suap dan gratifikasi telah terjadi sejak lama sebelum ada regulasi zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

"Jual beli bangku dan mengubah KK tersebut sebenarnya sudah terjadi sejak dulu, sejak zaman rayon dengan seleksi nilai UN. Ya, ini sejak puluhan tahun lalu sebelum ada kebijakan zonasi dalam PPDB," Jelas Chatarina melalui pesan Whatsapp pada Sabtu, 22 Juni 2024.

Chatarina menjelaskan bahwa masalah ini bukan disebabkan oleh kebijakan yang salah, melainkan karena implementasi regulasi yang tidak dijalankan dengan baik. Kebijakan tersebut tidak diterapkan dengan tepat, sehingga muncul gratifikasi di tingkat pemerintah daerah.

-Antisipasi kecurangan

Pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan, meminta pemerintah daerah untuk mengawasi PPDB secara objektif dan akuntabel guna mencegah kecurangan. Sebelumnya, Kementerian Pendidikan telah menerima laporan adanya kecurangan dalam proses PPDB 2024 di tujuh SMA di Palembang, Sumatera Selatan. 

"Untuk mengantisipasi kecurangan Kemendikbud Ristek berkolaborasi dengan pemangku kepentingan dalam melakukan pengawasan," kata Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Dikdan dan Dikmen Kemendikbud Muhammad Hasbi  kepada Tempo melalui pesan singkat pada Rabu, 19 Juni 2024.

SUKMA KANTHI NURANI | YOHANES PASKALIS | NINIS CHAIRUNNISA | TAMARA AULIA 
Pilihan editor: Cara dan Syarat Daftar PPDB Jawa Barat 2024 Tahap 2

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPAI Minta PPDB Jalur Zonasi Dievaluasi

10 menit lalu

Kaum perempuan atau ibu-ibu memukul alat masak saat aksi unjuk rasa mengkritik sistem PPDB zonasi dan afrimasi di depan gedung DPRD Jawa Barat di Bandung, 24 Juni 2024. Perempuan dari Forum Masyarakat Peduli Pendidikan menuntut agar pemerintah menambah jumlah sekolah khususnya SMA/SMK negeri di seluruh wilayah dengan merata serta menuntut penambahan kuota untuk PPDB jalur afirmasi. Minimnya jumlah SMA negeri di Kota Bandung masih jadi celah praktik jual beli bangku dan perpindahan domisili secara ilegal. TEMPO/Prima mulia
KPAI Minta PPDB Jalur Zonasi Dievaluasi

KPAI meminta pemerintah mengevaluasi PPDB Zonasi.


Silang Pendapat soal Calon Siswa SMAN 4 Kota Depok Tak Lolos PPDB Zonasi

4 jam lalu

Orang tua siswa yang tidak lolos menunjukkan jarak rumah ke SMAN 4 Depok menggunakan aplikasi Google Maps di kontrakannya RT. 03/03 Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Depok, Kamis, 27 Juni 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Silang Pendapat soal Calon Siswa SMAN 4 Kota Depok Tak Lolos PPDB Zonasi

Aksi unjuk rasa sejumlah emak-emak dan relawan DKR terjadi di SMAN 4 Depok, karena ada calon siswa yang tak lolos PPDB zonasi.


Penjelasan SMAN 4 Depok soal Siswa Miskin Tak Lolos PPDB Zonasi

8 jam lalu

Seratusan emak-emak relawan DKR Kota Depok berunjuk rasa PPDB di SMAN 4 Depok di Jalan Jeruk Raya, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Depok, Selasa, 25 Juni 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Penjelasan SMAN 4 Depok soal Siswa Miskin Tak Lolos PPDB Zonasi

Sejumlah emak-emak dan relawan Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) melakukan demo di SMAan 4 Depok karena ada anaknya yang tak lolos PPDB zonasi.


Indonesia Jadi Tuan Rumah ASEAN University Games 2024

19 jam lalu

392 Atlet mahasiswa Indonesia yang berasal dari 140 perguruan tinggi di seluruh Indonesia berpartisipasi dalam AUG 2024.
Indonesia Jadi Tuan Rumah ASEAN University Games 2024

Sebanyak 392 atlet mahasiswa Indonesia yang berasal dari 140 perguruan tinggi berpartisipasi dalam AUG 2024.


Komisi X DPR RI Bentuk Tim Investigasi PPDB Jalur Siluman

23 jam lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. Foto: Dep/vel
Komisi X DPR RI Bentuk Tim Investigasi PPDB Jalur Siluman

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyampaikan keprihatinannya atas temuan 'Siswa Titipan Masuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jalur Siluman' yang terungkap dalam investigasi salah satu media nasional. Hetifah menekankan pentingnya integritas dalam proses PPDB dan mendesak pihak terkait untuk segera mengambil langkah tegas.


Daya Tampung PPDB Jawa Barat 2024 Jenjang SMA-SMK dan Cara Cek Kuotanya

1 hari lalu

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Daya Tampung PPDB Jawa Barat 2024 Jenjang SMA-SMK dan Cara Cek Kuotanya

Daya tampung PPDB Jawa Barat 2024 jenjang SMA dan SMK negeri kurang.


Siswa Miskin Tak Lolos PPDB SMAN 4 Depok, Orang Tua Ukur Manual Jarak Rumah ke Sekolah

1 hari lalu

Orang tua siswa dan relawan DKR mengukur manual jarak dari rumah menuju  SMAN 4 Depok di Jalan Jeruk Raya, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Depok, Kamis, 27 Juni 2024. TEMPO/Ricky Juliansya
Siswa Miskin Tak Lolos PPDB SMAN 4 Depok, Orang Tua Ukur Manual Jarak Rumah ke Sekolah

Seorang warga Kota Depok melakukan pengukuran manual setelah anaknya tak lulus PPDB jaluar zonasi. Hasilnya, jarak rumah ke sekolah 120 meter.


Masih Ada PPDB Tahap Lanjutan di Jakarta, Siapa yang Bisa dan Tidak Bisa Mendaftar?

1 hari lalu

Orang tua calon peserta didik mendatangi posko pra-pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 di SMAN 1, Jakarta, Rabu 5 Juni 2024. Petugas dari Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) serta Sudin Pendidikan Wilayah Jakarta Pusat disiagakan untuk melayani orang tua calon peserta didik yang mengalami kendala terkait PPDB. Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 ditutup pada Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Subekti.
Masih Ada PPDB Tahap Lanjutan di Jakarta, Siapa yang Bisa dan Tidak Bisa Mendaftar?

Sejumlah jalur Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Jakarta berakhir Rabu, 26 Juni 2024.


Kisruh PPDB: Bantahan Jual Beli Bangku Kosong hingga Berbagai Peluang Kecurangan

1 hari lalu

Relawan menenpel poster saat mendampingi Puluhan siswa dan keluarga saat unjuk rasa didepan kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2023. Pada aksinya mereka menuntut pemerintah untuk mencari solusi terhadap 14 siswa SMA - SMK kurang mampu di Depok yang terancam putus sekolah karena tidak lolos saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan alasan kuota sudah penuh. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kisruh PPDB: Bantahan Jual Beli Bangku Kosong hingga Berbagai Peluang Kecurangan

Proses Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2024 terus menjadi sorotan


Server Disdik DKI Jakarta Tidak Terdampak Peretasan PDNS

2 hari lalu

Ilustrasi peretasan situs dan data. (Shutterstock)
Server Disdik DKI Jakarta Tidak Terdampak Peretasan PDNS

Server Dinas Pendidikan DKI Jakarta tidak terdampak peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Padahal peretasan itu menyasar pda 210 website milik instansi dan lembaga di Indonesia