Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Petani Kecil Dibuatkan Panduan Bebas Deforestasi untuk Tembus Pasar Global

image-gnews
Seorang petani kelapa sawit, mendorong gerobak saat panen di perkebunannya di Desa Gunam, Beruak, Kecamatan Parindu, Sanggau, Kalimantan Barat.Sumber foto: Greenpeace
Seorang petani kelapa sawit, mendorong gerobak saat panen di perkebunannya di Desa Gunam, Beruak, Kecamatan Parindu, Sanggau, Kalimantan Barat.Sumber foto: Greenpeace
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah lembaga organisasi masyarakat sipil nonprofit meluncurkan pedoman Panduan Bebas-Deforestasi untuk petani kecil yang bertujuan memastikan komoditas hasil lahan pertanian, bisa menembus pasar global. Panduan tersebut juga dianggap bisa membantu komitmen Indonesia dalam mengatasi krisis iklim.

"Deforestasi masih menjadi isu besar untuk Indonesia, tapi dengan panduan ini petani kecil bisa berkontribusi mencapai target konservasi dan komitmen iklim Indonesia," kata Kepala Global Kampanye Hutan Indonesia di Greenpeace, Kiki Taufik, dari keterangan resminya yang diterima Tempo, Senin 24 Juni 2024.

Greenpeace Indonesia, kata Kiki, berkolaborasi dalam proses penciptaan panduan ini agar para petani kecil bisa membuktikan bahwa mereka mampu bebas deforestasi, melindungi hutan, dan memenuhi sejumlah persyaratan yang diatur dalam Undang-Undang Komoditas Bebas Deforestasi Uni Eropa atau EUDR. Panduan telah melewati serangkaian uji coba lapangan bersama petani kecil di Kalimantan Barat selama 4 tahun terakhir. 

Panduan Bebas-Deforestasi untuk petani kecil diterbitkan berkat kolaborasi sejumlah lembaga dan pengembangan selama enam tahun tahun. Adapun yang berpartisipasi mengembangkan di antaranya High Carbon Stock Approach (HCSA), Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Yayasan Petani Pelindung Hutan, Greenpeace dan Hight Coservation Value Network.

Panduan diterbitkan dengan tebal lebih dari 54 halaman. Di dalamnya mengatur ihwal memproduksi minyak sawit di lanskap produksi campuran dan dikombinasikan dengan komoditas lain, termasuk karet, sistem agroforestri, pekarangan, dan yang mengelola kawasan hutan sebagai bagian dari sistem perladangan berpindah atau sebagai hutan adat.

Selain itu juga berisi petunjuk praktis yang sederhana, misalnya bagaimana komunitas petani dapat mengidentifikasi dan memetakan area tutupan hutan dan lahan di kampung mereka. Dalam setiap tahapan praktisnya, panduan ini mengharuskan adanya persetujuan atas dasar informasi di awal tanpa paksaan dari komunitas terkait. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Sabaruddin, merespons baik hadirnya panduan ini. Dia menilai sebelumnya petani kecil sering disalahkan atas terjadinya deforestasi di Indonesia dan bahkan produknya tersisih dari pasar. "Kami berharap dengan pedoman ini para petani kecil anggota kami mendapat akses yang lebih adil terhadap pasar," kata Saaruddin dikutip dari siaran pers Greenpeace.

Salah seorang petani dari Kabupaten Sanggau, Valens Adi, menyebut bahwa Komunitas Poyo Tono Hibun sebagai masyarakat Dayak Hibun mendukung hadirnya panduan tersebut. Ketika panduan ini diuji coba di Kalimantan Barat, dia mengklaim, masyarakat Dayak Hibun sacara keseluruhan melihat sendiri dampak positifnya.

"Saya melihat sendiri bahwa toolkit ini benar-benar dikembangkan berdasarkan masukan dari para petani, masyarakat adat dan komunitas lokal ketika diujicobakan di Kalimantan Barat," katanya seraya berharap, "Kami membutuhkan bantuan dari semua pihak agar para petani dapat menerapkan praktik-praktik terbaik dan terus melestarikan hutan tanpa meninggalkan kearifan lokal dan budaya kami."

Pilihan Editor: Menjelang Upacara HUT RI di IKN, Peneliti BRIN Bilang Sebagian Besar Kalimantan Tetap Hujan Sepanjang Kemarau Ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perjanjian Uni Eropa-Indonesia Tak Kunjung Beres, Zulhas Sebut Nama Prabowo untuk Menekan?

1 hari lalu

Kunjungan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ke Sentra Rendang Asese, Kota Padang, Minggu, 7 Juli 2024. Saat kunjungan tersebut Zulkifli Hasan juga melakukan dialog dengan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). TEMPO/Fachri Hamzah.
Perjanjian Uni Eropa-Indonesia Tak Kunjung Beres, Zulhas Sebut Nama Prabowo untuk Menekan?

Perjanjian ekonomi Uni Eropa-Indonesia sudah 9 tahun tak kunjung rampung, salah satunya terganjal syarat deforestasi dalam ekspor produk sawit.


Forest Watch: Hutan Gorontalo Terancam Deforestasi di Tengah Proyek Transisi Energi

2 hari lalu

Area hutan tanaman energi PT Bayan Tumbuh Lestari di Gorontalo. (Dok. Burhanuddin, Direktur Operasional PT BJA)
Forest Watch: Hutan Gorontalo Terancam Deforestasi di Tengah Proyek Transisi Energi

Sebanyak 10 izin konsesi hutan dengan luas 282.100 hektare akan dipersiapkan untuk proyek bioenergi di Gorontalo.


Anwar Hafid: BERANI Garansi Kesejahteraan dan Hak Petani di Sulteng

2 hari lalu

Bakal calon Gubernur Sulawesi Tengah 2024 Anwar Hafid. Dok. Pribadi
Anwar Hafid: BERANI Garansi Kesejahteraan dan Hak Petani di Sulteng

Ketersedian pupuk dan juga peran pemerintah dalam mengatasi problem petani adalah solusi cepat untuk menjaga keberlanjutan produksi sektor tani


Terpopuler Bisnis: Tenaga Honorer Pemda Titipan Tim Sukses Berakibat Anggaran Bengkak, Iuran BPJS Kesehatan Terbaru September

2 hari lalu

Ilustrasi Tenaga Honorer
Terpopuler Bisnis: Tenaga Honorer Pemda Titipan Tim Sukses Berakibat Anggaran Bengkak, Iuran BPJS Kesehatan Terbaru September

Tito Karnavian mengungkap masih banyaknya tenaga honorer di daerah yang merupakan titipan tim sukses salah satu pemimpin.


Kontroversi Keran Ekspor Pasir Laut Indonesia yang Kembali Dibuka Jokowi

3 hari lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Freepik
Kontroversi Keran Ekspor Pasir Laut Indonesia yang Kembali Dibuka Jokowi

Di ujung periodenya, pemerintahan Jokowi menambah "dosa ekologis" dengan membuka lagi ekspor pasir laut. Bagaimana analisa organisasi lingkungan hidup


Siapa Martias Fangiono, Raja Sawit yang Babat Hutan Papua untuk Proyek Tebu Jokowi

3 hari lalu

Martias Fangiono (kanan). TEMPO/ Tommy Satria
Siapa Martias Fangiono, Raja Sawit yang Babat Hutan Papua untuk Proyek Tebu Jokowi

Sosok Martias Fangiono diduga menjadi aktor dibalik proyek swasembada tebu Pemerintahan Jokowi yang babat hutan di Papua.


Ada Sosok Raja Sawit di Balik Proyek Tebu Jokowi yang Babat Hamparan Hutan di Merauke

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo melakukan penanaman tebu perdana di PT Global Papua Abadi, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, Selasa (23/7/2024). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden
Ada Sosok Raja Sawit di Balik Proyek Tebu Jokowi yang Babat Hamparan Hutan di Merauke

Kehadiran sosok raja sawit Martias Fangiono dibalik proyek swasembada tebu Jokowi yang babat hamparan hutan di Merauke.


Petani dari Aliansi Gerakan Reformasi Agraria dan Serikat Tani Bumi Intanpari Datangi DPRD Karanganyar, Sampaikan 4 Tuntutan

4 hari lalu

Petani yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) dan Serikat Tani Bumi Intanpari mendatangi gedung DPRD Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Selasa, 24 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Petani dari Aliansi Gerakan Reformasi Agraria dan Serikat Tani Bumi Intanpari Datangi DPRD Karanganyar, Sampaikan 4 Tuntutan

Seratusan petani dari berbagai elemen yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) dan Serikat Tani Bumi Intanpari mendatangi gedung DPRD Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Selasa, 24 September 2024.


Petani Gelar Aksi Sebut Kementerian Agraria Fasilitasi Investor Rampas Tanah Rakyat

4 hari lalu

Ribuan petani saat melakukan aksi demo memperingati  Hari Tani Nasional ke-64 di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa 24 September 2024. Reforma agraria satu dekade ini justru diarahkan hanya melegalisasi penguasaan kepemilikan tanah yang sudah timpang melalui proyek sertifikasi tanah, dan menjadi jalan korporasi-korporasi besar menguasai tanah dengan atas nama proyek strategis nasional (PSN). TEMPO/Subekti.
Petani Gelar Aksi Sebut Kementerian Agraria Fasilitasi Investor Rampas Tanah Rakyat

Organisasi petani menggelar aksi di depan kantor ATR/BPN yang dianggap fasilitasi investor merampas tanah rakyat.


Peringatan Hari Tani Nasional, Jokowi Disebut Tak Jalankan Konstitusi Agraria

4 hari lalu

Ribuan petani saat melakukan aksi demo memperingati  Hari Tani Nasional ke-64 di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa 24 September 2024. Dalam aksinya buruh dan petani menyatakan sikap terkait Reforma Agraria yang dianggap memperlebar ketimpangan agraria.  TEMPO/Subekti.
Peringatan Hari Tani Nasional, Jokowi Disebut Tak Jalankan Konstitusi Agraria

Selama kepemimpinan dua periode Jokowi, agenda konstitusi reforma agraria tak dijalankan.