Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anatomi Brain Cipher, Ransomware Baru dari LockBit yang Obrak-abrik Pusat Data Nasional

image-gnews
Ilustrasi Hacker atau Peretas. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Ilustrasi Hacker atau Peretas. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Empat hari terakhir ini Tim Siaga Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bekerja ekstra keras mengatasi peretasan pada Pusat Data Nasional Sementara disingkat PDNS oleh Ransomware Brain Cipher. Serangan siber ini berdampak pada 210 instansi pusat maupun daerah di Indonesia.

Pelaku peretasan juga disebut meminta uang sebanyak USD 8 juta atau sekitar Rp 131 miliar kepada pemerintah Indonesia sebagai tebusan terhadap 210 data yang akan dikembalikan.

"Memang di web itu kami ada jalan ke sana. Biar kami ikuti mereka minta tebusan ada USD 8 juta," kata Direktur Network dan IT Solution Telkom Sigma, Herlan Wijanarko di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat pada Senin, 24 Juni 2023.

Kementerian Komunikasi dan Informatika alias Kominfo menyebut ransomware menjadi biang kerok yang menumbangkan Pusat Data Nasional. Kominfo mengungkapkan bahwa ransomware tersebut tergolong ransomware langka.

Belakangan diketahui, ransomware yang menyerang PDN itu bernama 'Brain Cipher' yang merupakan pengembangan dari LockBit 3.0. Sebuah ransomware ganas yang sudah memakan banyak korban.

"Perlu kami sampaikan insiden Pusat Data Sementara inilah dalam bentuk ransomware dengan nama Brain Cipher. Ransomware ini adalah pengembangan terbaru dari Ransomeware LockBit 3.0," kata Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian, Senin (24/6/2024). 

Ransomware Brain Cipher

Dilansir dari Radio Republik Indonesia, referensi terkait malware ini sangat sedikit. Hanya ada satu laporan dari Broadcom/Symantec yang menjelaskan mengenai Brain Cipher.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Laporan tersebut diunggah pada 16 Juni 2024, sehari sebelum VMware melaporkan celah keamanan VMSA-2024-0012 yaitu 17 Juni 2024 atau empat hari sebelum PDNS tumbang pada 20 Juni 2024.

Symantec menjelaskan Brain Cipher adalah varian dari LockBit yang baru-baru ini muncul. Nama Brain Cipher Ransomware ini muncul dalam pesan mereka untuk korban ransomware.

Menurut Symantec, pembuat Brain Cipher menggunakan metode double extortion - exfiltrating untuk data sensitif dan mengenkripsi data tersebut. Untuk membayar tebusan, korbannya diberi ID enkripsi untuk dimasukkan ke dalam situs mereka di dark web.

Symantec menduga mereka menggunakan taktik yang biasa dipakai, termasuk melalui initial access brokers (IAB) dan phishing. Mereka mengeksploitasi celah yang ada di aplikasi untuk publik, atau menjebol Remote Desktop Protocol (RDP).

Pilihan editor: BSSN Jelaskan Kronologi Serangan Siber ke Pusat Data Nasional

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua Komisi I DPR Bilang Pemerintah akan Umumkan Temuan soal Kebocoran Data NPWP

3 hari lalu

Massa aksi dari Aliansi Keamanan Siber untuk Rakyat (AKAMSI) saat menyampaikan orasinya di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Rabu, 10 Juli 2024. Aksi ini ihwal kebocoran data PDNS 2 Surabaya dan menyebabkan gangguan pelayanan publik di instansi pusat dan daerah. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Ketua Komisi I DPR Bilang Pemerintah akan Umumkan Temuan soal Kebocoran Data NPWP

Meutya mengatakan bahwa dugaan kebocoran data NPWP tersebut sedang didalami oleh pemerintah.


Bareskrim Ungkap Kronologi Guru Honorer Retas dan Jual Data ASN BKN

3 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji memberikan keterangan saat konferensi pers kasus manipulasi data email, Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Dalam kasus tersebut polisi menangkap 5 tersangka 2 diantaranya warga Nigeria yang terlibat membuat email dan rekening palsu sejumlah perusahaan ternama dengan mengganti posisi huruf alfabet sehingga menyerupai aslinya dan merugikan korban sebesar 32 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Ungkap Kronologi Guru Honorer Retas dan Jual Data ASN BKN

Bareskrim Polri menjelaskan kronologi peretasan dan penjualan data ASN BKN yang dilakukan seorang guru honorer di Banyuwangi.


Guru Honorer di Banyuwangi Retas dan Jual Data ASN BKN, Raup US$ 8 RIbu

3 hari lalu

Ilustrasi - Hacker atau peretas mencoba membongkar keamanan siber. Pemerintah Indonesia menganggap banyak data pribadi yang dibocorkan Bjorka dari berbagai institusi bukanlah ancaman bagi negara dan data bersifat umum. (ANTARA/Shutterstock/am)
Guru Honorer di Banyuwangi Retas dan Jual Data ASN BKN, Raup US$ 8 RIbu

Bareskrim Polri menangkap seorang guru honorer yang diduga membobol dan menjual data pegawai BKN di dark web


DJP Sarankan Wajib Pajak Ganti Kata Sandi Cegah Kebocoran Data, Pakar Siber: Tidak Relevan

4 hari lalu

Ilustrasi Hacker atau Peretas. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
DJP Sarankan Wajib Pajak Ganti Kata Sandi Cegah Kebocoran Data, Pakar Siber: Tidak Relevan

Ketua CISSReC, Pratama Persadha mengatakan saran DJP mengubah kata sandi untuk mencegah terjadinya kebocoran data tidak relevan.


Menkopolhukam Pastikan Tiga PDN akan Dibangun di Cikarang hingga IKN

4 hari lalu

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat kerja dengan Pansus DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Juni 2024. Rapat kerja tersebut membahas RUU tentang perubahan atas undang - undang nomor 32 tahun 2014 tentang Kelautan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menkopolhukam Pastikan Tiga PDN akan Dibangun di Cikarang hingga IKN

Menkopolhukam memastikan kelanjutan pembangunan PDN di tiga lokasi.


6 Juta Data NPWP Bocor, Kominfo Sebut Hukuman Denda Maksimal Rp 5 Miliar dan Penjara 5 Tahun

5 hari lalu

Ilustrasi - Hacker atau peretas mencoba membongkar keamanan siber. Pemerintah Indonesia menganggap banyak data pribadi yang dibocorkan Bjorka dari berbagai institusi bukanlah ancaman bagi negara dan data bersifat umum. (ANTARA/Shutterstock/am)
6 Juta Data NPWP Bocor, Kominfo Sebut Hukuman Denda Maksimal Rp 5 Miliar dan Penjara 5 Tahun

Kominfo menyebutkan penyalahgunaan data pribadi dapat dikenai sanksi pidana berupa hukuman penjara dan membayar denda.


Deretan Data yang Dibobol Bjorka di Indonesia, Terbaru 6 Juta Data NPWP

5 hari lalu

Bjorka. Istimewa
Deretan Data yang Dibobol Bjorka di Indonesia, Terbaru 6 Juta Data NPWP

Bjorka setidaknya empat kali membobol data-data di Indonesia, khususnya data-data yang termasuk dokumen rahasia negara.


Serba-serbi Bjorka Jual 6 Juta Data NPWP Warga Indonesia

6 hari lalu

Kebocoran NPWP. (Bjorka/X)
Serba-serbi Bjorka Jual 6 Juta Data NPWP Warga Indonesia

Menteri Keuangan Sri Mulyani minta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Kementerian Keuangan mengevaluasi dugaan pencurian data NPWP tersebut.


Sederet Kasus Kebocoran Data Terbaru 6 Juta Data NPWP Diretas Bjorka, Siapa Tanggung Jawab?

6 hari lalu

Ilustrasi - Hacker atau peretas mencoba membongkar keamanan siber. Pemerintah Indonesia menganggap banyak data pribadi yang dibocorkan Bjorka dari berbagai institusi bukanlah ancaman bagi negara dan data bersifat umum. (ANTARA/Shutterstock/am)
Sederet Kasus Kebocoran Data Terbaru 6 Juta Data NPWP Diretas Bjorka, Siapa Tanggung Jawab?

Bjorka, seorang hacker, diduga bertanggung jawab atas kebocoran data 6 juta data NPWP, termasuk milik Jokowi, Gibran, Kaesang, dan pejabat lainnya.


Eks Penyelidik KPK Lihat Pola Peretasan Bjorka Muncul Setiap Ada Isu Besar Politik

6 hari lalu

Bjorka. Istimewa
Eks Penyelidik KPK Lihat Pola Peretasan Bjorka Muncul Setiap Ada Isu Besar Politik

Tak kurang 6 juta data NPWP kena peretasan dan dijual di dark web. Eks penyelidik KPK meilhat pola kemunculan hacker Bjorka seiring isu besar politik.