TEMPO.CO, Jakarta - Akun Instagram dan Facebook mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, sempat ditangguhkan oleh Meta sejak 2021 lalu. Akun-akun tersebut memang telah diaktifkan kembali, tapi Donald Trump tetap mendapat 'pengawasan melekat' dari Meta. Sanksi pembekuan akun bisa langsung diberikan kembali jika mantan presiden itu kembali membuat konten yang dianggap melanggar ketentuan di Facebook dan Instagram.
Teranyar, Meta mengumumkan telah melepaskan status pengawasan ekstra terhadap akun Donal Trump. Meta menganggap keputusannya itu sebagai bagian dari memberikan hak kebebasan berekspresi politik menjelang Pemilu AS yang direncanakan berlangsung November 2024 mendatang.
"Kami membuat keputusan ini dengan mempertimbangkan tanggung jawab kami, untuk mengizinkan ekspresi politik dan menghindari risiko serius terhadap hak asasi manusia lainnya," kata Presiden Global Affairs Meta, Nick Clegg, dikutip dari blog resmi Meta, Senin, 15 Juli 2024. Pengumuman dibuat pada Jumat lalu, atau sehari sebelum insiden penembakan yang melukai Donald Trump saat dia berkampanye di Pennsylvania.
Nick menyebut, pembukaan penangguhan akun Donald Trump berkaitan juga dengan konvensi partai yang akan segera berlangsung untuk Pemilu AS 2024, termasuk konvensi Partai Republik. Para kandidat Presiden Amerika Serikat, menurut Nick, akan dicalonkan secara resmi termasuk Donald Trump, sebagai kandidat dari Partai Republik.
Walaupun begitu, Nick berharap Donald Trump maupun kandidat Presiden Amerika Serikat lainnya bisa menerapkan dan tunduk pada standar komunitas Meta di Instagram dan Facebook. "Termasuk kebijakan yang dirancang untuk mencegah ujaran kebencian dan hasutan melakukan kekerasan."
Nick membeberkan alasan Meta sempat menangguhkan akun Donald Trump pada 2021 lalu. Menurut dia, tindakan ini dipicu oleh ekspresi dan pandangan politik Donald Trump kala itu yang memuji orang-orang yang terlibat kekerasan di Capitol Hill, 6 Januari 2021. Menurut Nick, akun tokoh publik dapat dibatasi selama masa kerusuhan sipil dan kekerasan berlangsung.
"Penangguhan tersebut merupakan keputusan luar biasa yang diambil dalam situasi luar biasa," ujar Nick, seraya menyebut bahwa setelah periode penangguhan telah berlalu, pertanyaannya bukanlah apakah Meta memilih untuk mengaktifkan kembali akun Trump. "Tetapi tetap apakah masih ada situasi luar biasa yang dapat membenarkan perpanjangan penangguhan di luar periode awal dua tahun."
Dikutip dari laporan The Verge, Meta menegaskan keputusannya dengan akun Donald Trump bukan disebabkan oleh intervensi atau tekanan dari pihak mana pun. "Pada awal 2023 akun itu diizinkan kembali menggunakan Facebook dan Instagram tetapi masih ditempatkan di kotak penalti (pengawasan) yang dapat menyebabkan akunnya ditangguhkan lagi hingga dua tahun selanjutnya."
Sejak 30 Juni 2024, Donald Trump mulai aktif mem-pos secara rutin di Facebook dan membagikan video-video rapat umum serta kritikannya terhadap Presiden Joe Biden lewat cuitan di media sosial. Terpantau Donald Trump memiliki 34 juta pengikut di Facebook dan 25 juta pengikut di Instagram.
Pilihan Editor: Daftar Ponsel yang Tidak Bisa Lagi Gunakan WhatsApp per Juli 2024 Ini