Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

19 Agustus Diperingati Hari Orangutan Internasional, Ini 6 Fakta Tentang Orangutan

Editor

Nurhadi

image-gnews
Aksi orangutan di Semenggoh Nature Reserve Sarawak, Sabtu 29 Juni 2024. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Aksi orangutan di Semenggoh Nature Reserve Sarawak, Sabtu 29 Juni 2024. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini, Ahad, 19 Agustus 2024, diperingati sebagai Hari Orangutan Internasional, sebuah momen penting untuk fokus pada konservasi orangutan dan habitat alaminya. Hari Orangutan Internasional dirayakan dengan berbagai kegiatan yang mengedukasi masyarakat tentang orangutan serta mendorong tindakan perlindungan.

Hari Orangutan Internasional lahir dari upaya bersama berbagai organisasi global seperti World Orangutan Events dan Orangutan Outreach. Upaya ini bertujuan untuk menarik perhatian pada penderitaan orangutan dan memotivasi tindakan konservasi. Ancaman utama terhadap orangutan adalah penggundulan hutan, perdagangan satwa liar ilegal, dan perusakan habitat yang diakibatkan oleh perluasan perkebunan kelapa sawit.

Peringatan ini mencakup kampanye pendidikan, acara penggalangan dana, dan inisiatif media sosial yang bertujuan meningkatkan kesadaran tentang perlunya melindungi orangutan dan habitat mereka. Tujuan utama adalah tidak hanya melindungi orangutan, tetapi juga merehabilitasi dan memulihkan habitat alami mereka untuk memastikan kelangsungan hidup spesies ini di alam liar.

Dikutip dari World Animal Protection, berikut sederet fakta menarik tentang orangutan:

1. Tiga Spesies yang Terancam Punah

Orangutan terdiri dari tiga spesies utama, yakni Bornean, Sumatra, dan Tapanuli. Ketiga spesies ini sangat terancam punah. Orangutan Bornean (Pongo pygmaeus) tinggal di pulau Kalimantan, sementara orangutan Sumatran (Pongo abelii) berada di Sumatra. Orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis) adalah spesies yang paling baru diidentifikasi dan hanya ditemukan di sebagian kecil Sumatera. Populasi mereka terancam oleh deforestasi, perburuan, dan perusakan habitat.

2. Tukang Kebun Hutan yang Penting

Orangutan memainkan peran ekologi yang sangat penting sebagai penyebar benih, terutama saat memakan buah-buahan. Hewan ini memindahkan dan membuang biji dari makanan serta membantu penyebaran tanaman di seluruh hutan hujan. Peran ini mendukung regenerasi hutan dan menjaga keanekaragaman hayati, menjadikan mereka sebagai "tukang kebun hutan" yang penting untuk kelangsungan ekosistem.

3. Dampak Perdagangan Hewan Peliharaan Eksotis

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perdagangan hewan peliharaan eksotis memiliki dampak yang menghancurkan terhadap populasi orangutan. Untuk setiap satu orangutan yang dijual di pasar hewan peliharaan, hingga sebelas orangutan lainnya mungkin dibunuh saat berusaha melindungi spesies yang dicuri. Selain itu, banyak orangutan tidak bertahan hidup selama perjalanan ke tempat penangkaran atau dalam kondisi penahanan yang buruk.

4. Interval Kelahiran yang Panjang

Orangutan betina memiliki interval kelahiran yang sangat panjang, yaitu setiap tujuh hingga delapan tahun. Ini adalah interval kelahiran terpanjang dari semua mamalia. Proses reproduksi yang lambat ini, dikombinasikan dengan ancaman lingkungan, berkontribusi pada kesulitan dalam meningkatkan jumlah populasi mereka.

5. Penggunaan Tanaman untuk Pengobatan

Orangutan liar menunjukkan kecerdasan mereka dengan menggunakan tanaman untuk mengobati peradangan sendi dan otot. Penelitian menunjukkan bahwa mereka mengkonsumsi tanaman tertentu yang memiliki sifat anti-inflamasi, mirip dengan praktik tradisional yang dilakukan oleh manusia lokal di kawasan tersebut. Ini menambah pemahaman kita tentang perilaku dan pengetahuan medis alami orangutan.

6. Ancaman Besar di Zaman Modern

Orangutan menghadapi berbagai ancaman serius di zaman modern. Deforestasi, penebangan hutan, dan perluasan perkebunan kelapa sawit secara drastis menghancurkan habitat alami mereka. Konflik manusia-wildlife dan perdagangan hewan peliharaan ilegal juga merupakan ancaman besar. Semua faktor ini berkontribusi pada penurunan drastis dalam jumlah orangutan dan merusak ekosistem tempat mereka hidup.

Pilihan Editor: Serba-serbi Semenggoh Nature Reserve, Pusat Rehabilitasi Orangutan di Sarawak Malaysia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


EUDR Ditunda, Satya Bumi: Indonesia Hadapi Risiko Deforestasi Tanpa Kendali

6 jam lalu

Deforestasi di Suaka Margasatwa Rawa Singkil. Istimewa
EUDR Ditunda, Satya Bumi: Indonesia Hadapi Risiko Deforestasi Tanpa Kendali

Penundaan implementasi EUDR dinilai merupakan langkah mundur dalam upaya menekan laju deforestasi di tingkat global.


Aturan Anti Deforestasi Ditunda, Walhi: Tak Mengubah Tata Kelola Komoditas di Indonesia

9 jam lalu

Deforestasi di Suaka Margasatwa Rawa Singkil. Istimewa
Aturan Anti Deforestasi Ditunda, Walhi: Tak Mengubah Tata Kelola Komoditas di Indonesia

Tidak ada jaminan perbaikan meski kebijakan EUDR resmi ditunda setahun.


Tak Cukup ke Kebun Binatang, Ini Tips Belajar Konservasi dari Medina Kamil

1 hari lalu

Outdoor Enthusiast, Medina Kamil, saat ditemui usai acara diskusi Muda-Mudi Konservasi di Sarinah, Jakarta, Minggu, 6 Oktober 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Tak Cukup ke Kebun Binatang, Ini Tips Belajar Konservasi dari Medina Kamil

Medina Kamil hadir di acara diskusi Konservasi Muda-Mudi di Sarinah, Jakarta, Minggu, 6 Oktober 2024.


Peduli Lingkungan ala Sustainbabes Valerie dan Veronika Krasnasari: Beli Jadi Pilihan Terakhir

1 hari lalu

Pendiri Sustainbabes, Valerie dan Veronica Twins (paling kiri dan tengah), saat mengisi acara diskusi Muda-Mudi Konservasi di Sarinah, Jakarta, Minggu, 6 Oktober 2024. Valerie dan Veronika adalah model yang peduli isu lingkungan. Tempo/M. Faiz Zaki
Peduli Lingkungan ala Sustainbabes Valerie dan Veronika Krasnasari: Beli Jadi Pilihan Terakhir

Peduli lingkungan juga diterapkan dalam manajeman sampah di rumah keluarga model kembar pemilik akun sustainbabes di Instagram ini.


Kata Walhi tentang Pemutihan Sawit Kawasan Hutan yang Diduga Sebabkan Kejagung Geledah KLHK

2 hari lalu

Manajer Kampanye Hutan dan Kebun, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Uli Arga Siagian, saat diwawancara di Kantor Eksekutif Nasional Walhi di Jakarta, pada Selasa 23 Januari 2024. (Alif Ilham Fajriadi)
Kata Walhi tentang Pemutihan Sawit Kawasan Hutan yang Diduga Sebabkan Kejagung Geledah KLHK

Menurut Walhi, kurun waktu 2016-2024 terdapat dua kebijakan yang dikeluarkan terkait dengan pemutihan sawit dalam kawasan hutan.


17 Contoh Sumber Daya Alam yang Dapat Diperbarui

3 hari lalu

Petani dari Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Bukit Amanah memetik biji kopi Arabika Priangan jenis Yellow Bourbone di Gunung Puntang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis, 29 Agustus 2024. PT Pertamina Hulu Energi (PHE) memberikan bantuan dukungan pembinaan kepada LMDH Bukit Amanah yang dapat digunakan untuk mendukung pelestarian alam dengan budi daya tanaman kopi puntang. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
17 Contoh Sumber Daya Alam yang Dapat Diperbarui

Berikut ini beberapa contoh sumber daya alam yang bisa diperbarui. Sumber daya ini melimpah di bumi dan bermanfaat bagi kehidupan manusia.


KPK Sebut Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Produksi Terbatas NTB Raup Keuntungan Rp 1,08 Triliun per Tahun

3 hari lalu

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria, saat ditemui wartawan usai rapat di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kamis, 3 Oktober 2024. Foto: Humas KPK.
KPK Sebut Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Produksi Terbatas NTB Raup Keuntungan Rp 1,08 Triliun per Tahun

Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK mengungkapkan aktivitas tambang ilegal di kawasan Hutan Produksi Terbatas NTB.


Upaya BPIP Mendorong Pengelolaan SDA Secara Adil dan Berkelanjutan

4 hari lalu

Diskusi kelompok terpumpun (FGD)  diselenggarakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Universitas Tanjung Pura, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu 3 September 2024. Dok BPIP
Upaya BPIP Mendorong Pengelolaan SDA Secara Adil dan Berkelanjutan

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menggelar Focus Group Discussion atau FGD, dengan tema Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara dalam Berbangsa dan Bernegara: Kedaulatan Sumber Daya Alam, di Universitas Tanjung Pura, Pontianak, Kalimantan Barat, pada Rabu, 3 September 2024. Dalam diskusi ini, berbagai isu terkait pengelolaan sumber daya alam (SDA) dibahas secara mendalam.


BRGM Rangkul Generasi Muda Hadapi Triple Planetary Crisis

6 hari lalu

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya didampingi Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Hartono, berfoto bersama peserta Youth Conservation Fest 2024 di Taman Nasional Kepulauan Seribu, pada 24 September 2024. Dok. BRGM
BRGM Rangkul Generasi Muda Hadapi Triple Planetary Crisis

Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) menggelar Youth Conservation Fest 2024 atau #YCFest2024 bertema Let's Fight Triple Planetary Crisis sebagai salah satu bentuk inisiatif untuk menghimpun semangat generasi muda dalam memerangi isu lingkungan serta upaya pelestariannya.


Dukung Program Konservasi, KKP Bangun Pondok Wisata di Aceh Besar

8 hari lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumber DayaPesisir dan Laut (BPSPL) Padang membangun pondok wisata di Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh pada September 2024. Dok. KKP
Dukung Program Konservasi, KKP Bangun Pondok Wisata di Aceh Besar

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang, membangun pondok wisata di Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh pada awal September lalu. Pembangunan pondok wisata ini menjadi bentuk apresiasi KKP terhadap keterlibatan masyarakat dalam mengelola kawasan konservasi di wilayah Aceh Besar.