Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sosok Sulistyowati Irianto Guru Besar FH UI Pendukung Putusan MK

image-gnews
Prof Sulistyawati Irianto Guru Besar FH UI. Foto: FHUI
Prof Sulistyawati Irianto Guru Besar FH UI. Foto: FHUI
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi masyarakat sipil, yang mencakup guru besar, akademisi, aktivis dari tahun 1998, aktivis pro-demokrasi, dan mahasiswa, berkumpul di Mahkamah Konstitusi (MK), pada Kamis , 22 Agustus 2024. Tujuan mereka adalah untuk menyampaikan aspirasi, memberikan dukungan, dan memantau Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 serta 70/PUU-XXII/2024, yang berkaitan dengan norma-norma dalam Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang dianggap mendukung prinsip-prinsip demokrasi.

Dilansir dari testing.mkri.id, MK menerima lebih dari 70 orang di antaranya Goenawan Mohammad, Ommy Komariah Madjid (istri Nurcholish Madjid alias Cak Nur), Wanda Hamidah, Sulistyowati Irianto, Zainal Arifin Mochtar, Agus Noor, Ray Rangkuti, serta sejumlah pegiat pemilu. Mereka diterima langsung Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Yuliandri dan Juru Bicara MK sekaligus Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan Fajar Laksono.

Salah seorang yang bacakan poin-poin tuntutan adalah Sulistyawati Irianto. Guru Besar Fakulta Hukum Universitas Indonesia atau FH UI ini mengatakan bahwa orang-orang yang datang ke MK tidak dikomandoi maupun dikoordinatori siapapun, bahkan gerakan mengawal putusan MK juga terjadi di sejumlah daerah seperti Semarang, Surabaya, Yogyakarta, dan Bandung.

Siapa sosok Sulistyawati Irianto?

Sulistyowati Iriantom Guru Besar UI ini adalah seorang akademisi terkemuka di bidang antropologi hukum, gender dan hukum, serta studi socio-legal. Ia memulai perjalanan akademisnya dengan meraih gelar Sarjana Ilmu Sosial dan Politik dengan fokus pada Administrasi Negara dari Universitas Gadjah Mada pada tahun 1985. Selanjutnya, ia melanjutkan studi Magisternya dalam antropologi hukum di Universitas Leiden, Belanda, dan Universitas Indonesia, lulus pada tahun 1990.

Setelah itu, ia memperoleh gelar Doktor dalam bidang antropologi hukum dari Universitas Indonesia pada tahun 2000. Pada tahun 2008, ia diangkat sebagai Guru Besar Antropologi Hukum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Dilansir dari law.ui.ac.id, Sulistyowati Irianto memiliki pengalaman internasional yang luas. Ia menjadi peneliti tamu dan profesor dalam program CORE University yang diselenggarakan oleh JSPS dan NRCT di Kyoto University untuk program tentang Perubahan Keluarga di Asia dari tahun 2007 hingga 2009. Selanjutnya, ia menjabat sebagai peneliti dan profesor tamu dalam bidang hukum keluarga di Van Vollenhoven Institute, Leiden Law School dalam program pasca-doktoral dari tahun 2010 hingga 2013. Pada tahun 2012, ia juga terlibat sebagai peneliti dan profesor tamu dalam Program Keadilan Sosial & Migrasi Global di International Social Studies, The Hague, yang didukung oleh International Development Research Centre (IDRC) dari Kanada.

Sejak tahun 1986, Sulistyowati Irianto telah mengabdi sebagai dosen tetap di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Selain itu, ia juga menjadi dosen tidak tetap di Departemen Antropologi, Program Studi Kajian Gender, dan Program Studi Ilmu Kepolisian di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, serta di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian sejak tahun 1992.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bersama Prof Tapi Omas Ihromi, ia berperan penting dalam mendirikan mata kuliah Gender dan Hukum, serta Antropologi Hukum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada tahun 1992. Selain kegiatan akademiknya, Sulistyowati Irianto aktif terlibat dalam gerakan masyarakat sipil, khususnya dalam isu-isu perempuan, hukum, dan anti-korupsi.

Sulistyowati Irianto memiliki rekam jejak yang luas dalam keterlibatan asosiasi profesi dan kepemimpinan akademik. Sejak tahun 1993, ia telah menjadi anggota International Commission on Legal Pluralism, di mana ia juga pernah menjabat sebagai anggota dewan (2004-2014). Pada tahun 2004, ia turut mendirikan Asian Initiative on Legal Pluralism dan menjabat sebagai sekretaris organisasi tersebut hingga 2006.

Selain itu, ia adalah wakil sekretaris umum Asosiasi Profesor Indonesia dari tahun 2013 hingga 2019. Sulistyowati juga merupakan co-founder dan anggota Convention Watch Working Group di Universitas Indonesia (1994-2008). Dalam kapasitas kepemimpinan akademik, ia pernah menjabat sebagai Ketua Program Pascasarjana Antropologi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (2009-2012) dan Ketua Pusat Kajian Wanita dan Gender Universitas Indonesia (2000-2010). Sejak tahun 2018, ia juga memimpin Dewan Pembina Research Institute on Earth Innovation (INOBU).

Dalam dunia publikasi, Sulistyowati Irianto telah menulis lebih dari 20 buku baik sebagai penulis tunggal maupun editor, serta banyak kontribusi dalam bab buku dan makalah konferensi yang telah dipublikasikan sebagai artikel jurnal. Penelitian yang ia lakukan didanai oleh berbagai lembaga internasional dan nasional, dengan fokus pada isu-isu seperti akses keadilan bagi perempuan dan masyarakat adat.

Penelitian khususnya berhubungan dengan hukum keluarga dari perspektif pluralisme hukum, migrasi dan perempuan buruh migran, kekerasan terhadap perempuan dan perdagangan manusia, serta pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan dari perspektif gender. Dalam metodologi riset, ia dikenal karena pengembangan metode etnografi hukum dan studi ruang sidang dengan perspektif gender.

Penghargaan yang telah diterimanya meliputi Cendekiawan Berdedikasi dari Kompas pada tahun 2014, Soetandyo Wignjosoebroto Award dari Universitas Airlangga pada tahun 2015, dan Humanity Award dari International Forum for Peace and Human Rights yang diselenggarakan oleh Sandya Institute bekerja sama dengan Erasmus Huis, Kedutaan Besar Belanda pada 2019.

Pilihan Editor: Tangis Goenawan Mohamad di MK: DPR Seharusnya Dibubarkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


ISFO 2024 Diikuti 4.373 Peserta, Tingkatkan Literasi dan Inklusi Ekonomi dan Keuangan Syariah

1 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Friderica Widyasari Dewi, saat membuka Grand Final ISFO 2024 di Auditorium RRI Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Tempo
ISFO 2024 Diikuti 4.373 Peserta, Tingkatkan Literasi dan Inklusi Ekonomi dan Keuangan Syariah

OJK selalu konsisten memberikan literasi dan inklusi keuangan ekonomi syariah


Mahasiswa UI Juara Kompetisi Video Kreatif Nasional Berkat Ide Destinasi Animalium

1 hari lalu

Dua mahasiswa Universitas Indonesia (UI) dari Program Pendidikan Vokasi, Claudia Sesa dan Davina Aurelia, menyabet Juara I dalam ajang
Mahasiswa UI Juara Kompetisi Video Kreatif Nasional Berkat Ide Destinasi Animalium

Dua mahasiswa UI itu berhasil melewati dua tahap kompetisi, dari tahap daring hingga tahap on site dengan waktu penyuntingan yang sangat terbatas.


Sejumlah Kalangan Ingatkan KPU soal Aturan Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus

1 hari lalu

Ilustrasi Kampus Universitas Indonesia 2022. (DOK. HUMAS UI)
Sejumlah Kalangan Ingatkan KPU soal Aturan Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus

MK telah mengabulkan permohonan mengenai kampanye calon kepala daerah di kampus. Sejumlah kalangan mengingatkan KPU soal aturannya.


Perjalanan Karier Najwa Shihab hingga Sederet Penghargaannya

1 hari lalu

Najwa Shihab dalam balutan rok batik dan kemeja hitam di RA Kartini Award 2024, 28 Juni 2024. Foto: Instagram/@wilsenwillimofficial.
Perjalanan Karier Najwa Shihab hingga Sederet Penghargaannya

Najwa Shihab adalah salah satu jurnalis perempuan yang diperhitungkan saat ini. Berikut perjalanan kariernya dan sejumlah penghargaannya.


Anies Bakal Kunjungi Kampusnya Dulu di Tokyo, Ajak Diskusi soal Demokrasi

2 hari lalu

Mantan Gubernur Jakarta yang juga Mantan Calon Presiden Anies Baswedan saat menghadiri pembukaan Kongres III Partai NasDem di JCC, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Partai NasDem menggelar Kongres ke III yang digelar pada 25-27 Agustus 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Anies Bakal Kunjungi Kampusnya Dulu di Tokyo, Ajak Diskusi soal Demokrasi

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajak mahasiswa, akademisi, dan komunitas Indonesia di Tokyo berdiskusi soal demokrasi.


Sambut Wacana Anies Bikin Partai, Refly Harun Sebut Parpol saat Ini Gagal Hadirkan Demokrasi

3 hari lalu

Pakar hukum tata negara, Refly Harun ditemui saat acara deklarasi dukungan dari relawan simpul Anies, terhadap Anies Baswedan untuk maju di Pilkada Jakarta 2024. Tempo/Novali Panji
Sambut Wacana Anies Bikin Partai, Refly Harun Sebut Parpol saat Ini Gagal Hadirkan Demokrasi

Refly Harun menuding partai politik yang saat ini berdiri di Indonesia, telah gagal dalam menghadirkan demokrasi di internal partainya.


Paus Fransiskus Bicara soal Demokrasi di Indonesia: Komunikasi Lintas Sektor Perlu Dilakukan

4 hari lalu

Paus Fransiskus dan Presiden Singapura Tharman Shanmugaratnam di National University of Singapore, Kamis, 12 Setember 2024. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Paus Fransiskus Bicara soal Demokrasi di Indonesia: Komunikasi Lintas Sektor Perlu Dilakukan

Paus Fransiskus menyatakan dinamika sosial dan politik yang terjadi baru-baru ini banyak dialami oleh negara berkembang.


Alasan Pengamat Sebut Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon Berbahaya bagi Demokrasi

4 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Alasan Pengamat Sebut Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon Berbahaya bagi Demokrasi

Jika berlanjut sampai masa pencoblosan, gerakan anak abah tusuk 3 paslon akan berpengaruh terhadap legitimasi pemenang Pilgub Jakarta.


Tanggapan Novel Baswedan Soal Putusan MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK

5 hari lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Tanggapan Novel Baswedan Soal Putusan MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK

MK menolak uji materi yang dilayangkan Novel Baswedan dkk ihwal batas minimal Capim KPK. Begini kata Novel Baswedan.


4 Eks Pegawai Korban TWK Tak Lolos Seleksi Capim KPK, IM57+ Masih Berharap Pada Putusan MK

6 hari lalu

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
4 Eks Pegawai Korban TWK Tak Lolos Seleksi Capim KPK, IM57+ Masih Berharap Pada Putusan MK

IM57 + berharap putusan MK memberik kesempatan 12 mantan pegawai KPK di bawah usia 50 bisa mendaftar capim KPK tahun ini.