Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sosok Sulistyowati Irianto Guru Besar FH UI Pendukung Putusan MK

image-gnews
Prof Sulistyawati Irianto Guru Besar FH UI. Foto: FHUI
Prof Sulistyawati Irianto Guru Besar FH UI. Foto: FHUI
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi masyarakat sipil, yang mencakup guru besar, akademisi, aktivis dari tahun 1998, aktivis pro-demokrasi, dan mahasiswa, berkumpul di Mahkamah Konstitusi (MK), pada Kamis , 22 Agustus 2024. Tujuan mereka adalah untuk menyampaikan aspirasi, memberikan dukungan, dan memantau Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 serta 70/PUU-XXII/2024, yang berkaitan dengan norma-norma dalam Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang dianggap mendukung prinsip-prinsip demokrasi.

Dilansir dari testing.mkri.id, MK menerima lebih dari 70 orang di antaranya Goenawan Mohammad, Ommy Komariah Madjid (istri Nurcholish Madjid alias Cak Nur), Wanda Hamidah, Sulistyowati Irianto, Zainal Arifin Mochtar, Agus Noor, Ray Rangkuti, serta sejumlah pegiat pemilu. Mereka diterima langsung Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Yuliandri dan Juru Bicara MK sekaligus Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan Fajar Laksono.

Salah seorang yang bacakan poin-poin tuntutan adalah Sulistyawati Irianto. Guru Besar Fakulta Hukum Universitas Indonesia atau FH UI ini mengatakan bahwa orang-orang yang datang ke MK tidak dikomandoi maupun dikoordinatori siapapun, bahkan gerakan mengawal putusan MK juga terjadi di sejumlah daerah seperti Semarang, Surabaya, Yogyakarta, dan Bandung.

Siapa sosok Sulistyawati Irianto?

Sulistyowati Iriantom Guru Besar UI ini adalah seorang akademisi terkemuka di bidang antropologi hukum, gender dan hukum, serta studi socio-legal. Ia memulai perjalanan akademisnya dengan meraih gelar Sarjana Ilmu Sosial dan Politik dengan fokus pada Administrasi Negara dari Universitas Gadjah Mada pada tahun 1985. Selanjutnya, ia melanjutkan studi Magisternya dalam antropologi hukum di Universitas Leiden, Belanda, dan Universitas Indonesia, lulus pada tahun 1990.

Setelah itu, ia memperoleh gelar Doktor dalam bidang antropologi hukum dari Universitas Indonesia pada tahun 2000. Pada tahun 2008, ia diangkat sebagai Guru Besar Antropologi Hukum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Dilansir dari law.ui.ac.id, Sulistyowati Irianto memiliki pengalaman internasional yang luas. Ia menjadi peneliti tamu dan profesor dalam program CORE University yang diselenggarakan oleh JSPS dan NRCT di Kyoto University untuk program tentang Perubahan Keluarga di Asia dari tahun 2007 hingga 2009. Selanjutnya, ia menjabat sebagai peneliti dan profesor tamu dalam bidang hukum keluarga di Van Vollenhoven Institute, Leiden Law School dalam program pasca-doktoral dari tahun 2010 hingga 2013. Pada tahun 2012, ia juga terlibat sebagai peneliti dan profesor tamu dalam Program Keadilan Sosial & Migrasi Global di International Social Studies, The Hague, yang didukung oleh International Development Research Centre (IDRC) dari Kanada.

Sejak tahun 1986, Sulistyowati Irianto telah mengabdi sebagai dosen tetap di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Selain itu, ia juga menjadi dosen tidak tetap di Departemen Antropologi, Program Studi Kajian Gender, dan Program Studi Ilmu Kepolisian di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, serta di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian sejak tahun 1992.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bersama Prof Tapi Omas Ihromi, ia berperan penting dalam mendirikan mata kuliah Gender dan Hukum, serta Antropologi Hukum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada tahun 1992. Selain kegiatan akademiknya, Sulistyowati Irianto aktif terlibat dalam gerakan masyarakat sipil, khususnya dalam isu-isu perempuan, hukum, dan anti-korupsi.

Sulistyowati Irianto memiliki rekam jejak yang luas dalam keterlibatan asosiasi profesi dan kepemimpinan akademik. Sejak tahun 1993, ia telah menjadi anggota International Commission on Legal Pluralism, di mana ia juga pernah menjabat sebagai anggota dewan (2004-2014). Pada tahun 2004, ia turut mendirikan Asian Initiative on Legal Pluralism dan menjabat sebagai sekretaris organisasi tersebut hingga 2006.

Selain itu, ia adalah wakil sekretaris umum Asosiasi Profesor Indonesia dari tahun 2013 hingga 2019. Sulistyowati juga merupakan co-founder dan anggota Convention Watch Working Group di Universitas Indonesia (1994-2008). Dalam kapasitas kepemimpinan akademik, ia pernah menjabat sebagai Ketua Program Pascasarjana Antropologi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (2009-2012) dan Ketua Pusat Kajian Wanita dan Gender Universitas Indonesia (2000-2010). Sejak tahun 2018, ia juga memimpin Dewan Pembina Research Institute on Earth Innovation (INOBU).

Dalam dunia publikasi, Sulistyowati Irianto telah menulis lebih dari 20 buku baik sebagai penulis tunggal maupun editor, serta banyak kontribusi dalam bab buku dan makalah konferensi yang telah dipublikasikan sebagai artikel jurnal. Penelitian yang ia lakukan didanai oleh berbagai lembaga internasional dan nasional, dengan fokus pada isu-isu seperti akses keadilan bagi perempuan dan masyarakat adat.

Penelitian khususnya berhubungan dengan hukum keluarga dari perspektif pluralisme hukum, migrasi dan perempuan buruh migran, kekerasan terhadap perempuan dan perdagangan manusia, serta pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan dari perspektif gender. Dalam metodologi riset, ia dikenal karena pengembangan metode etnografi hukum dan studi ruang sidang dengan perspektif gender.

Penghargaan yang telah diterimanya meliputi Cendekiawan Berdedikasi dari Kompas pada tahun 2014, Soetandyo Wignjosoebroto Award dari Universitas Airlangga pada tahun 2015, dan Humanity Award dari International Forum for Peace and Human Rights yang diselenggarakan oleh Sandya Institute bekerja sama dengan Erasmus Huis, Kedutaan Besar Belanda pada 2019.

Pilihan Editor: Tangis Goenawan Mohamad di MK: DPR Seharusnya Dibubarkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tanggapan Novel Baswedan Soal Putusan MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK

4 jam lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Tanggapan Novel Baswedan Soal Putusan MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK

MK menolak uji materi yang dilayangkan Novel Baswedan dkk ihwal batas minimal Capim KPK. Begini kata Novel Baswedan.


4 Eks Pegawai Korban TWK Tak Lolos Seleksi Capim KPK, IM57+ Masih Berharap Pada Putusan MK

1 hari lalu

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
4 Eks Pegawai Korban TWK Tak Lolos Seleksi Capim KPK, IM57+ Masih Berharap Pada Putusan MK

IM57 + berharap putusan MK memberik kesempatan 12 mantan pegawai KPK di bawah usia 50 bisa mendaftar capim KPK tahun ini.


Gerakan Tusuk 3 Paslon: Anies Sebut Hak Konstitusi, Relawan Prabowo-Gibran Bilang Rusak Demokrasi

2 hari lalu

Mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan pada acara seremonial dan penyerahan trofi World Habitat Award 2024 kolaborasi multipihak untuk perubahan kebijakan perumahan Jakarta di Kampung Susun Akuarium, Penjaringan, pada Ahad, 25 Agustus 2024. TEMPO/ Mochamad Firly Fajrian
Gerakan Tusuk 3 Paslon: Anies Sebut Hak Konstitusi, Relawan Prabowo-Gibran Bilang Rusak Demokrasi

Koordinator Nasional Prabowo-Gibran Digital Team mengatakan, Gerakan Tusuk 3 Paslon di Pilkada Jakarta berpotensi merusak demokrasi. Apa alasannya?


Mahasiswa UI Boyong Medali Emas, Perak, dan Perunggu dari PON 2024

3 hari lalu

Mahasiswi FHUI, Nadia Indah Amalia meraih medali emas dalam ajang PON XXI. Dok. UI
Mahasiswa UI Boyong Medali Emas, Perak, dan Perunggu dari PON 2024

Dua mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berhasil menyumbangkan medali emas dari ajang PON XXI 2024 yang sedang digelar di Aceh dan Sumatera Utara.


Ragam Tanggapan atas Maraknya Kotak Kosong di Pilkada 2024

4 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Antaranews.com
Ragam Tanggapan atas Maraknya Kotak Kosong di Pilkada 2024

TII menyebut Fenomena kotak kosong di Pilkada 2024 mencerminkan kegagalan partai mempersiapkan kader yang kompeten.


Faisal Basri Berpulang Meninggalkan Sederet Capaian di Berbagai Bidang

5 hari lalu

Ekonom Faisal Basri dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Faisal Basri Berpulang Meninggalkan Sederet Capaian di Berbagai Bidang

Berikut sederet pencapaian pengamat ekonomi dan politik, Faisal Basri yang berpulang pada Kamis, 5 September 2024.


Legasi Faisal Basri untuk Ekonomi dan Demokrasi

7 hari lalu

Sebelum jatuh sakit, ekonom Faisal Basri yang kritis kepada pemerintah ini masih menyuarakan dukungannya kepada para petani di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, yang menolak tambang seng.
Legasi Faisal Basri untuk Ekonomi dan Demokrasi

Apa saja legasi Faisal Basri untuk ekonomi dan demokrasi Indonesia?


7 Calon Rektor UI yang Lolos Tahap Penyaringan

7 hari lalu

Ilustrasi Kampus Universitas Indonesia. (DOK. HUMAS UI)
7 Calon Rektor UI yang Lolos Tahap Penyaringan

Panitia Khusus Pemilihan Rektor Universitas Indonesia (UI) mengumumkan tujuh calon terpilih yang lolos tahap penyaringan untuk menjadi Rektor UI


Pengamat Sebut Penyebab Banyaknya Calon Tunggal di Pilkada 2024

8 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
Pengamat Sebut Penyebab Banyaknya Calon Tunggal di Pilkada 2024

Pengamat mengatakan, sebelum adanya putusan MK, diprediksi calon tunggal di Pilkada 2024 bisa mencapai 150 daerah.


Chatib Basri Sebut Faisal Basri Tak Hanya Berani Mengkritik: Pemikirannya Cemerlang, Pandangannya Segar

8 hari lalu

Chatib Basri dan Faisal Basri. Instagram
Chatib Basri Sebut Faisal Basri Tak Hanya Berani Mengkritik: Pemikirannya Cemerlang, Pandangannya Segar

Wafatnya ekonom senior Faisal Basri hari ini membawa ingatan Eks Menteri Keuangan, Chatib Basri, kembali ke masa lampau.