Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, IQAir Catat Konsentrasi Polutan Terus Meningkat

image-gnews
Suasana gedung-gedung bertingkat dan perumahan warga dengan kabut polusi udara di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin, 13 Mei 2024. Berdasarkan data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kualitas udara Provinsi Banten pada, Senin  sore terburuk di Indonesia dengan indeks kualitas udara tercatat 111 disusul Jawa Barat 94 dan Jawa Timur 84. ANTARA/Muhammad Iqbal
Suasana gedung-gedung bertingkat dan perumahan warga dengan kabut polusi udara di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin, 13 Mei 2024. Berdasarkan data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kualitas udara Provinsi Banten pada, Senin sore terburuk di Indonesia dengan indeks kualitas udara tercatat 111 disusul Jawa Barat 94 dan Jawa Timur 84. ANTARA/Muhammad Iqbal
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKualitas udara di Jakarta masih berkategori Tidak Sehat, berdasarkan penilaian IQAir, hingga hari ini Jumat, 30 Agustus 2024. Aplikasi pemantau kebersihan udara itu mencatat indeks kualitas udara (AQI) Jakarta berada di angka 163, pada dinihari tadi. Konsentrasi partikel halus (particulate matter/PM) 2,5 di DKI tercatat mencapai 73 mikrogram per meter kubik.

“Konsentrasi PM2.5 di Jakarta saat ini 14,6 kali nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO),” begitu bunyi data yang ditampilkan di situs resmi IQAir, Kamis dinihari.

Dari catatan berkala IQAir, kualitas udara di Jakarta berkategori Tidak Sehat secara berturut-turut sejak 26 Agustus lalu. Pada Rabu lalu, 28 Agustus 2024, AQI di DKI berada di level 152, kemudian naik drastis menjadi 165 pada keesokan harinya.

Level AQI Jakarta sebesar 163 pada hari ini sudah jauh melampaui ambang batas 100, untuk kategori polusi tingkat menengah atau sedang. Hingga Jumat dinihari, tingkat AQI di ibu kota negara masih di bawah Tangerang Selatan, kota tetangga dengan level AQI 189.

Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Sigit Reliantoro, sebelumnya memprediksi kualitas udara Jabodetabek belum akan banyak berubah hingga September nanti. Periode ini juga merupakan puncak musim kemarau.

"Begitu memasuki Oktober, kualitas udara jakarta menjadi rendah dan menengah, karena sudah ada potensi hujan," katanya dalam konferensi pers di Kantor KLHK, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bila ditinjau dari Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Indonesia pada Agustus 2024, kualitas udara secara nasional berada dalam rentang kondisi baik hingga tidak sehat. Perlu diketahui, ISPU dihitung dengan teknologi Air Quality Monitoring Station (AQMS) yang telah dipasang di beberapa kota.

Menurut Sigit, tidak ada lokasi yang masuk kategori sangat tidak sehat dan berbahaya. Kategori baik cenderung untuk wilayah Indonesia Timur, sedangkan yang tidak sehat ada di Jakarta dan sekitarnya. “Yang tidak sehat itu ada di Jabodetabek. Warnanya kuning, menunjukkan tidak sehat," tuturnya.

Irsyan Hasyim berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Tempo Raih AMSI Awards 2024 Lewat Inovasi Jangkau Audiens

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kualitas Udara Jakarta Hari Ini Masuk Kategori Tidak Sehat, Warga Disarankan Bermasker

19 jam lalu

Suasana Monas yang tertutup polusi di Jakarta, Jumat 21 Juni 2024. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 15.53 WIB, Indeks Kualitas Udara (Air Quality Index/AQI) di Jakarta berada pada angka 155 yang menempatkannya sebagai kota besar dengan kualitas udara terburuk kedua di dunia di bawah Kinshasa, Kongo. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Kualitas Udara Jakarta Hari Ini Masuk Kategori Tidak Sehat, Warga Disarankan Bermasker

Kualitas udara Jakarta hari ini, Senin 19 September 2024, berdasarkan indeks kualitas udara (AQI), berada di angka 148.


Sidang Kasus Petambak Udang Karimunjawa Mencemari Lingkungan Segera Masuki Tahap Tuntutan

1 hari lalu

Foto udara tambak udang vaname intensif di sekitar area hutan mangrove tepi pantai Desa Kemujan, Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Senin, 18 September 2023. Menurut data yang dihimpun komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa sebanyak 33 titik tambak udang intensif tak berizin di wilayah Karimunjawa telah merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Sidang Kasus Petambak Udang Karimunjawa Mencemari Lingkungan Segera Masuki Tahap Tuntutan

KLHK menetapkan 4 petambak udang sebagai tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa.


Atasi Kualitas Udara Buruk Jakarta, Mahasiswa UI Gagas Penyaring Karbon Monoksida Raksasa

3 hari lalu

Gedung perkantoran terselimuti kabut polusi di Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Atasi Kualitas Udara Buruk Jakarta, Mahasiswa UI Gagas Penyaring Karbon Monoksida Raksasa

Lima mahasiswa UI merancang The Green Giant Purifier, sebuah alat penyaring udara berukuran besar untuk mengatasi masalah udara di DKI.


KLHK Terbitkan Aturan Pelindung Aktivis Lingkungan, ICEL: Tinggal Polri yang Belum Punya

3 hari lalu

Aksi meniti slackline saat mahasiswa dan aktivis lingkungan hidup gelar aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berdampak pada perusakan lingkungan di Bandung, Senin, 26 Oktober 2020.  Mereka melakukan kampanye di persimpangan jalan dan pembentangan spanduk di flyover Pasupati. TEMPO/Prima Mulia
KLHK Terbitkan Aturan Pelindung Aktivis Lingkungan, ICEL: Tinggal Polri yang Belum Punya

ICEL menilai Permen LHK Nomor 1 Tahun 2024 harus diselaraskan dengan beleid sejenis yang sudah ada. Mereka menunggu komitmen sejenis dari Polri


Kriminalisasi Marak, Satya Bumi: Permen Perlindungan Hukum Aktivis Lingkungan Harus Dimaksimalkan

4 hari lalu

Aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia melakukan aksi unjuk rasa zero tolerance policy Citarum Harum di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 22 Mei 2024. TEMPO/Prima Mulia
Kriminalisasi Marak, Satya Bumi: Permen Perlindungan Hukum Aktivis Lingkungan Harus Dimaksimalkan

Permen LHK adalah salah satu produk yg sudah lama ditunggu para aktivis lingkungan karena banyaknya kasus-kasus kriminalisasi.


Pj Gubernur Bali Mengaku Prihatin Terhadap Kasus Nyoman Sukena, Akan Berikan Bantuan Hukum?

5 hari lalu

Sang Made Mahendra Jaya. Instagram/smahendrajaya89
Pj Gubernur Bali Mengaku Prihatin Terhadap Kasus Nyoman Sukena, Akan Berikan Bantuan Hukum?

Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya mengaku mengikuti perkembangan kasus Nyoman Sukena yang terancam 5 tahun penjara akibat pelihara landak Jawa


Greenpeace Soroti Aturan Baru KLHK soal Perlindungan Pejuang Lingkungan

5 hari lalu

Logo Greenpeace. Shutterstock
Greenpeace Soroti Aturan Baru KLHK soal Perlindungan Pejuang Lingkungan

Greenpeace menilai peraturan ini belum menjangkau pembungkaman terhadap pejuang lingkungan hidup dengan cara kekerasan.


KLHK Terbitkan Aturan Baru: Orang yang Perjuangkan Lingkungan Tak Bisa Dipidana dan Digugat Perdata

6 hari lalu

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya saat mengikuti rapat membahas mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024. Dalam rapat tersebut Pemerintah, Komisi IV DPR RI, dan Komite II DPD RI menyepakati naskah RUU KSDAHE untuk dilanjutkan pembicaraan di rapat paripurna DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KLHK Terbitkan Aturan Baru: Orang yang Perjuangkan Lingkungan Tak Bisa Dipidana dan Digugat Perdata

KLHK menerbitkan regulasi baru perihal perlindungan terhadap pejuang lingkungan. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2024.


Walhi Soroti Aturan KLHK ihwal Pelindungan bagi Pejuang Lingkungan Hidup

6 hari lalu

Sejumlah aktivis Solidaritas Untuk Salim Kancil dan Tosan melakukan aksi teatrikal di depan Istana Merdeka, Jakarta, 1 Oktober 2015. Aksi solidaritas ini sebagai salah satu bentuk solidaritas terhadap perjuangan warga. TEMPO/Subekti
Walhi Soroti Aturan KLHK ihwal Pelindungan bagi Pejuang Lingkungan Hidup

KLHK buat aturan setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dipidana dan digugat perdata.


KLHK Deklarasikan Taman Nasional Mutis Timau NTT, Rumah Ampupu dan 88 Spesies Burung

7 hari lalu

Deklarasi Taman Nasional Muntis Timau, Nusa Tenggara Timur, Minggu, 8 September 2024. (KLHK)
KLHK Deklarasikan Taman Nasional Mutis Timau NTT, Rumah Ampupu dan 88 Spesies Burung

Taman Nasional Mutis Timau menjadi taman nasional ke-56 di Indonesia.