Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pendaftaran Beasiswa Tugas Akhir S1-S3 UGM 2024 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Editor

Laili Ira

image-gnews
Bagi Anda yang sedang mencari beasiswa di luar negeri, maka harus tahu negara dengan pendidikan gratis. Berikut ini ulasannya. Foto: Canva
Bagi Anda yang sedang mencari beasiswa di luar negeri, maka harus tahu negara dengan pendidikan gratis. Berikut ini ulasannya. Foto: Canva
Iklan

TEMPO.CO, JakartaAsosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) memberikan kesempatan kepada mahasiswa tingkat akhir program sarjana (S1), magister (S2), dan doktor (S3) Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk mendaftar Beasiswa Harry Diah 2024 hingga Rabu, 2 Oktober 2024. Beasiswa diberikan dalam bentuk bantuan dana penelitian tugas akhir hingga Rp20 juta per mahasiswa. 

Manfaat Beasiswa Tugas Akhir S1-S3 UGM 2024

Secara lebih rinci, berikut manfaat dari Beasiswa Harry Diah (Beasiswa Tugas Akhir Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia) 2024 sebagaimana dilansir dari laman Direktorat Kemahasiswaan (Ditmawa) UGM, Rabu, 25 September 2024:

-   Bantuan skripsi S1 sebesar Rp10 juta per mahasiswa yang diselesaikan dalam jangka waktu selambat-lambatnya 9 bulan.

-   Bantuan tesis S2 sebesar Rp15 juta per mahasiswa yang diselesaikan dalam jangka waktu selambat-lambatnya 12 bulan.

-   Bantuan disertasi S3 sebesar Rp20 juta per mahasiswa yang diselesaikan dalam jangka waktu selambat-lambatnya 24 bulan. 

Syarat Daftar Beasiswa Tugas Akhir S1-S3 UGM 2024

Adapun kriteria pelamar Beasiswa Harry Diah 2024 sebagai berikut:

-   Mahasiswa UGM jenjang S1, S2, dan S3.

-   Berstatus mahasiswa aktif secara akademik pada semester genap 2023/2024.

-   Sedang dalam masa penyusunan skripsi, tesis, atau disertasi dengan topik yang berhubungan dengan industri asuransi jiwa, serta belum melaksanakan seminar hasil atau sidang tugas akhir.

-   Mendapatkan rekomendasi dari dosen pembimbing atau promotor dan ketua program studi.

-   Mempunyai proposal tugas akhir dengan topik menarik serta memakai metodologi yang sesuai dan relevan.

-   Mempunyai proposal beasiswa yang lolos seleksi dan dinyatakan layak menerima bantuan penyelesaian tugas akhir oleh AAJI.

-   Mempunyai karya tugas akhir yang merupakan hasil orisinalitas mahasiswa dan bukan hasil plagiarisme.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

-   Tugas akhir disetujui mahasiswa untuk disebarluaskan oleh pihak AAJI.

Syarat Berkas untuk Daftar Beasiswa Tugas Akhir S1-S3 UGM 2024

Sementara itu, beberapa dokumen yang perlu disiapkan pelamar Beasiswa Harry Diah 2024 meliputi:

-   Formulir pengajuan beasiswa yang dapat diunduh di ugm.id/formbeakm.

-   Surat rekomendasi dari wakil dekan akademik dan kemahasiswaan.

-   Surat pernyataan yang ditandatangani mahasiswa.

-   Transkrip nilai.

-   Proposal tugas akhir yang telah disetujui dosen pembimbing atau promotor dan ketua program studi.

-   Curriculum vitae (CV).

-   Hasil pindai (scan) kartu tanda mahasiswa (KTM) dan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

-   Hasil scan buku rekening bank tampak nama dan nomor rekening. 

Cara Daftar Beasiswa Tugas Akhir S1-S3 UGM 2024

Berikut langkah-langkah untuk mendaftar Beasiswa Harry Diah 2024:

  1. Masuk akun (login) di laman Simaster UGM simaster.ugm.ac.id menggunakan UGM ID dan kata sandi.
  2. Lakukan pendaftaran Beasiswa Harry Diah 2024.
  3. Isi formulir dan unggah dokumen sesuai dengan petunjuk.
  4. Kemudian, lakukan tahapan selanjutnya sesuai dengan instruksi. 

Pilihan Editor: Pendaftaran Beasiswa ADik Disabilitas Dibuka hingga 27 September, Simak Ketentuannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Usai Diprotes, ITB Tawarkan Kerja Paruh Waktu bagi Penerima Beasiswa UKT sebagai Pilihan

9 menit lalu

Ilustrasi kampus ITB. Instagram
Usai Diprotes, ITB Tawarkan Kerja Paruh Waktu bagi Penerima Beasiswa UKT sebagai Pilihan

ITB tidak lagi mewajibkan mahasiswa calon dan penerima beasiswa keringanan uang kuliah tunggal atau UKT untuk bekerja paruh waktu di kampus.


Tuntut Pencabutan Wajib Kerja Penerima Beasiswa, Puluhan Mahasiswa ITB Geruduk Rektorat

10 jam lalu

Puluhan mahasiswa ITB berunjuk rasa ke Gedung  Rektorat menuntut pencabutan kewajiban kerja paruh waktu bagi mahasiswa calon dan penerima beasiswa keringanan uang kuliah, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Anwar Siswadi
Tuntut Pencabutan Wajib Kerja Penerima Beasiswa, Puluhan Mahasiswa ITB Geruduk Rektorat

ITB membuat aturan penerima beasiswa atau keringan biaya UKT untuk bekerja paruh waktu.


ITB Minta Penerima Beasiswa UKT Kerja Paruh Waktu, Dosen UGM: Terindikasi Eksploitasi

13 jam lalu

Kampus Institut Teknologi Bandung (ITB) Cirebon terdiri dari dua lokasi, yaitu di Kampus Arjawinangun dan Kampus Watubelah dan untuk Kampus Arjawinangun diproyeksikan akan menampung sekitar 10 ribu mahasiswa. (ANTARA/HO-Humas ITB)
ITB Minta Penerima Beasiswa UKT Kerja Paruh Waktu, Dosen UGM: Terindikasi Eksploitasi

Dosen hukum ketenagakerjaan melihat indikasi eksploitasi dalam kebijakan kerja paruh waktu yang diwajibkan oleh ITB kepada penerima beasiswa UKT.


Rocky Gerung Bicara Warisan Jokowi ke Prabowo: Utang Besar

16 jam lalu

Pengamat politik Rocky Gerung. ANTARA/Mansur
Rocky Gerung Bicara Warisan Jokowi ke Prabowo: Utang Besar

Pengamat politik Rocky Gerung menyebut warisan Presiden Jokowi ke Prabowo berupa utang dalam jumlah besar.


Klarifikasi ITB soal Penerima Beasiswa UKT Diwajibkan Bekerja Paruh Waktu di Kampus

1 hari lalu

Kampus ITB Jatinangor. Dokumentasi: ITB.
Klarifikasi ITB soal Penerima Beasiswa UKT Diwajibkan Bekerja Paruh Waktu di Kampus

ITB membuat kebijakan kepada seluruh mahasiswa ITB yang menerima beasiswa dalam bentuk pengurangan UKT diwajibkan melakukan kerja paruh waktu.


Heri Hermansyah Penerima Beasiswa dari Panasonic dan Hitachi Jadi Rektor UI

1 hari lalu

Rektor UI terpilih periode 2024-2029 Heri Hermansyah saat Debat Publik Tiga Calon Rektor UI di Balai Sidang UI Kampus Depok, Senin, 23 September 2024. Foto : Istimewa
Heri Hermansyah Penerima Beasiswa dari Panasonic dan Hitachi Jadi Rektor UI

Dekan Fakultas Teknik Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah adalah Rektor UI periode 2024-2029. ini perjalanan kariernya.


Beri Kuliah Umum di UGM, CEO PT PAL Sebut 95 Persen Potensi Maritim Lari ke Luar Negeri

2 hari lalu

CEO PT PAL Kaharuddin Djenod saat memberi kuliah umum di Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) Selasa, 24 September 2024 (Tempo/Muh. Syaifullah)
Beri Kuliah Umum di UGM, CEO PT PAL Sebut 95 Persen Potensi Maritim Lari ke Luar Negeri

PT PAL menandatangani kerja sama dengan UGM di bidang pendidikan, riset dan pengabdian kepada masyarakat.


Cara Cek Plagiarisme Skripsi yang Harus Diketahui Mahasiswa Akhir

2 hari lalu

Cara cek plagiarisme di skripsi. Foto: Canva
Cara Cek Plagiarisme Skripsi yang Harus Diketahui Mahasiswa Akhir

Cara cek plagiarisme skripsi adalah hal penting yang harus diketahui mahasiswa. Cara ini dilakukan untuk membuktikan keaslian skripsi.


Pendaftaran Beasiswa ADik Disabilitas Dibuka hingga 27 September, Simak Ketentuannya

2 hari lalu

Ilustrasi beasiswa. Shoolini university
Pendaftaran Beasiswa ADik Disabilitas Dibuka hingga 27 September, Simak Ketentuannya

Kemendikbudristek membuka pendaftaran beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) Disabilitas hingga 27 September 2024.


Dosen Teknik Nuklir UGM Yudi Utomo Imardjoko Masih Buron, Terlibat Pencucian Uang Rp 9,2 Miliar

3 hari lalu

Ahli Nuklir UGM, Yudiutomo Imardjoko. Istimewa
Dosen Teknik Nuklir UGM Yudi Utomo Imardjoko Masih Buron, Terlibat Pencucian Uang Rp 9,2 Miliar

Salah satu staf pengajar di Teknik Nuklir UGM, Yudi Utomo Imardjoko terlibat pencucian uang hingga 9,2 M, bagaimana kasusnya?