Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sebelum Pailit, Nama Sritex Terseret Gugatan Pencemaran Lingkungan

image-gnews
Pengadilan Niaga Kota Semarang memutus pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex. Pengadilan memutus pailit setelah mengabulkan permohonan salah satu kreditur perusahaan tekstil tersebut yang meminta pembatalan perdamaian dalam penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang sudah ada kesepakatan sebelumnya. Shutterstock
Pengadilan Niaga Kota Semarang memutus pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex. Pengadilan memutus pailit setelah mengabulkan permohonan salah satu kreditur perusahaan tekstil tersebut yang meminta pembatalan perdamaian dalam penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang sudah ada kesepakatan sebelumnya. Shutterstock
Iklan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Warga juga melakukan gugatan secara pidana terhadap PT RUM atas tuduhan yang sama, pencemaran lingkungan. Perkara tersebut teregistrasi dengan nomor 152/Pid.B/LH/2023/PN Skh, pada Kamis, 7 September 2023.

Dalam petitum disebutkan, pipa pembuangan air limbah PT RUM yang terbentang di Kali Gupit sampai dengan Sungai Bengawan Solo sering mengalami patah dan kebocoran yang berada di Desa Dukuh, Kelurahan Gupit, Kecamatan Nguter. Sama dengan gugatan perdata, limbah itu menyebabkan pencemaran air dan kesehatan warga terdampak.

Pada dakwaan pertama, PT RUM diduga melakukan tindak pidana menurut Pasal 98 ayat (1) juncto Pasal 116 ayat (1) huruf a juncto Pasal 118 juncto Pasal 119 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kedua, perusahaan didakwa dengan Pasal 100 ayat (2) juncto Pasal 116 ayat (1) huruf a juncto Pasal 118 juncto Pasal 119 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Saluran pembuangan air limbah PT Rayon Utama Makmur di Sungai Gupit, Sukoharjo, Jawa Tengah, yang diadukan warga setempat karena mencemari dan menyebabkan kerusakan lingkungan. Berlangsung hampir lima tahun sejak 2018, warga akhirnya ajukan somasi soal pembongkaran saluran pembuangan limbah itu ke Bupati Sukoharjo. DOK. LBH SEMARANG

Dalam surat tuntutan, PT RUM dituntut membayar pidana denda sebesar Rp 3 miliar dan perbaikan lingkungan yang tercemar limbah. Namun, majelis hakim justru menyatakan PT RUM tidak terbukti secara sah dan meyakinkan atau bebas pada Selasa, 13 Februari 2024. Putusan ini belum berkekuatan hukum tetap dan belum ada perkembangan proses perkara di Mahkamah Agung.

Suara Warga

Mengutip dari pemberitaan Tempo berjudul ‘Vonis Bebas Pencemar Kali Gupit’ pada 22 Februari 2024, perusahaan mulai beroperasi pada akhir Oktober 2017. Kemudian aktivitas industri berhenti pada 2022 setelah mendapat protes dari warga desa sekitar selama bertahun-tahun.

Tokoh masyarakat Desa Pengkol, Kecamatan Nguter, Tomo, mengatakan dampak yang terasa adalah perubahan pada aliran Kali Gupit, seperti air menghitam, mengeluarkan busa dan berbau busuk. Warga yang memanfaatkan air dari Kali Gupit merasakan mual hingga muntah dan gatal-gatal.

“Tentunya sekarang kami mulai terancam lagi karena nanti jika sewaktu-waktu PT RUM beroperasi kembali, kami pasti akan mencium bau busuk lagi,” ucapnya, Rabu, 21 Februari 2024.

Septia Riyanthie, Abdul Wahab, dan Aziz Zulkarnaen berkontribusi dalam tulisan ini.

Pilihan Editor: Guru Besar Unpad Bicara Nobel Fisika 2024, Teknologi AI, dan Karya yang Tidak Terlalu Fisika

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Airlangga Sebut Pemerintah Akan Buka Obrolan Dengan Kurator soal Status Pailit Sritex

1 jam lalu

Sritex tercatat beberapa kali meraih penghargaan MURI seperti Pelopor dan Penyelenggara Penciptaan Investor Saham Terbesar Dalam Perusahaan pada 2015. Sebanyak 30 ribu karyawan Sritex mencatatkan rekor MURI untuk jumlah peserta terbanyak dalam penyuluhan narkoba yang diadakan oleh satu perusahaan yang digelar dalam rangka HUT Sritex ke-50 dan HUT RI ke-71. Selanjutnya pada 2019, sebanyak 38 ribu karyawan Sritex Grup melakukan kerja bakti massal untuk membersihkan lingkungan hingga mencetak rekor MURI baru untuk Kerja Bakti di Lingkungan Perusahaan oleh Karyawan Terbanyak yang digelar dalam rangka menyambut HUT RI ke-74 dan HUT Sritex ke-53. Dok. Sritex
Airlangga Sebut Pemerintah Akan Buka Obrolan Dengan Kurator soal Status Pailit Sritex

Menteri Airlangga Hartarto menerangkan bahwa pemerintah akan membuka pembicaraan dengan pihak kurator terkait dengan status pailit Sritex.


J.CO Donuts Kena PKPU dan Sritex Hadapi Pailit, Apa Bedanya?

5 jam lalu

Gedung J.CO Blora Jakarta, gerai J.CO Donuts & Coffee yang ke 280 di Indonesia.
J.CO Donuts Kena PKPU dan Sritex Hadapi Pailit, Apa Bedanya?

PKPU dan pailit merupakan metode yang disediakan oleh negara sebagai jalan keluar bagi pelaku bisnis yang mengalami masalah utang-piutang.


Detail Isi Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang Disebut jadi Dalang Pailit Sritex

6 jam lalu

Petugas Bea Cukai berjaga disamping pakain bekas (balpres) di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea dan Cukai, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa 6 Agustus 2024. Satgas importasi ilegal mengamankan 4927 balpres pakaian bekas, kain gulungan 20.000 rol, 695 produk jadi, 332 pack tekstil, 43 kosmetik, 371 alas kaki, 6.578 elektronik dan 5.896 barang garment senilai Rp 46.188.205.400. TEMPO/Tony Hartawan
Detail Isi Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang Disebut jadi Dalang Pailit Sritex

Kemenperin sebut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 menjadi penyebab Sritex pailit dan mengancam industri tekstil nasional. Apa isinya?


Terkini: Prabowo Panggil Sri Mulyani dan Sejumlah Menteri Bahas Penyelamatan Sritex, Anggito Abimanyu Ternyata Di-booking Prabowo 6 Bulan sebelum Kabinet Terbentuk

18 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto memimpin sidang kabinet pertama di kantor presiden, kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 23 Oktober 2024. TEMPO/Subekti
Terkini: Prabowo Panggil Sri Mulyani dan Sejumlah Menteri Bahas Penyelamatan Sritex, Anggito Abimanyu Ternyata Di-booking Prabowo 6 Bulan sebelum Kabinet Terbentuk

Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas dengan sejumlah menteri untuk membahas perkembangan industri tekstil dalam negeri.


BPJS Ketenagakerjaan Koordinasi dengan Sritex, Antisipasi Potensi PHK Massal

18 jam lalu

Suasana di kawasan kantor PT Sritex usai Pengadilan Niaga Kota Semarang memutuskan bahwa perusahaan itu pailit, Kamis, 24 Oktober 2024. Kantor tersebut berlokasi di Jalan KH Samanhudi 88, Jetis, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
BPJS Ketenagakerjaan Koordinasi dengan Sritex, Antisipasi Potensi PHK Massal

BPJS Ketenagakerjaan berkoordinasi dengan Sritex untuk antisipasi potensi PHK massal.


Ini Penjelasan BEI tentang Suspensi Saham Sritex

19 jam lalu

Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik. TEMPO/Defara Dhanya
Ini Penjelasan BEI tentang Suspensi Saham Sritex

Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan penghentian sementara terhadap perdagangan efek PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex. Ini alasannya.


Prabowo Panggil Sejumlah Menteri ke Istana, Ini yang Dibahas

20 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto sebelum memimpin sidang perdana Kabinet Merah Putih di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2024. TEMPO/Subekti.
Prabowo Panggil Sejumlah Menteri ke Istana, Ini yang Dibahas

Prabowo ingin mengetahui situasi terkini mengenai industri tekstil, termasuk di antaranya mengenai PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex).


Sritex Pailit dan Diujung Tanduk, Bagaimana Nasib Para Pekerjanya?

20 jam lalu

Sritex tercatat beberapa kali meraih penghargaan MURI seperti Pelopor dan Penyelenggara Penciptaan Investor Saham Terbesar Dalam Perusahaan pada 2015. Sebanyak 30 ribu karyawan Sritex mencatatkan rekor MURI untuk jumlah peserta terbanyak dalam penyuluhan narkoba yang diadakan oleh satu perusahaan yang digelar dalam rangka HUT Sritex ke-50 dan HUT RI ke-71. Selanjutnya pada 2019, sebanyak 38 ribu karyawan Sritex Grup melakukan kerja bakti massal untuk membersihkan lingkungan hingga mencetak rekor MURI baru untuk Kerja Bakti di Lingkungan Perusahaan oleh Karyawan Terbanyak yang digelar dalam rangka menyambut HUT RI ke-74 dan HUT Sritex ke-53. Dok. Sritex
Sritex Pailit dan Diujung Tanduk, Bagaimana Nasib Para Pekerjanya?

Sritex diputus pailit oleh PN Niaga Semarang, mengancam 50.000 karyawan.


Prabowo Panggil Sri Mulyani dan Sejumlah Menteri Membahas Penyelamatan Sritex

20 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto. Foto Tangkap Layar Sekretariat Presiden
Prabowo Panggil Sri Mulyani dan Sejumlah Menteri Membahas Penyelamatan Sritex

Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas dengan Sri Mulyani, Airlangga Hartarto dan sejumlah menteri lain membahas penyelamatan Sritex.


Jadi Bank Pemberi Utang Terbanyak ke Sritex, BCA Buka Suara soal Nasib Dana Rp1,12 Triliun Miliknya

20 jam lalu

Suasana pabrik tekstil PT Sritex. Sritex.co.id
Jadi Bank Pemberi Utang Terbanyak ke Sritex, BCA Buka Suara soal Nasib Dana Rp1,12 Triliun Miliknya

Manajemen PT Bank Central Asia Tbk. atau BCA buka suara terkait piutang terhadap Sritex sebesar US$ 71.309.857 atau senilai Rp 1,12 triliun.