Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Serangan Tawon Vespa Kian Marak, Warga Diimbau Tetap Waspada

image-gnews
Lv Kongjiang di kerumuni tawon di Shaoyang, Provinsi Hunan, Cina. REUTERS/China Daily
Lv Kongjiang di kerumuni tawon di Shaoyang, Provinsi Hunan, Cina. REUTERS/China Daily
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Fenomena serangan tawon Vespa (Vespa affinis) terus menjadi perhatian serius di berbagai wilayah Indonesia. Tawon jenis ini, yang dikenal dengan nama latin Vespa affinis atau tawon Vespa Asia, memiliki karakteristik sengatan yang berbahaya dan dapat menyebabkan reaksi alergi ekstrem hingga kematian jika tidak segera ditangani. Berbeda dari tawon biasa, sengatan tawon Vespa mampu menyuntikkan racun dalam jumlah besar, menyebabkan nyeri yang hebat, dan dapat berdampak fatal bagi manusia, terutama jika korbannya tersengat berkali-kali atau memiliki alergi terhadap racun serangga.

Dalam beberapa tahun terakhir, serangan tawon Vespa semakin sering terjadi, terutama di daerah yang memiliki vegetasi tinggi. Pada 2024 ini, beberapa wilayah seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Sulawesi sudah melaporkan adanya korban sengatan tawon yang dilarikan ke rumah sakit akibat luka serius. Tidak hanya berdampak pada manusia, serangan tawon Vespa juga meresahkan petani, terutama karena keberadaannya dapat mengganggu aktivitas di sekitar ladang dan kebun, bahkan menyebabkan petani memilih menunda panen karena khawatir diserang tawon.

Menurut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah, laporan serangan tawon Vespa meningkat sejak awal tahun. Fenomena ini dipicu oleh beberapa faktor, termasuk perubahan cuaca ekstrem yang mempengaruhi habitat alami mereka. Hutan yang menjadi ekosistem asli tawon Vespa kian terdesak akibat pembangunan, membuat tawon-tawon ini mulai mendekat ke pemukiman. "Kondisi lingkungan dan cuaca yang semakin tidak menentu mendorong tawon ini mencari tempat baru yang aman bagi sarang mereka. Oleh karena itu, kita sering menemukan sarang tawon Vespa di sekitar rumah, sekolah, dan fasilitas umum," jelas Kepala BPBD.

Keberadaan tawon Vespa dekat dengan pemukiman membawa risiko yang lebih tinggi, terutama di musim kemarau saat hewan ini menjadi lebih agresif. Aktivitas mereka yang meningkat pada pagi hingga sore hari membuat risiko bagi masyarakat semakin tinggi, terutama anak-anak dan lanjut usia yang lebih rentan terhadap dampak sengatan. Dalam beberapa kasus, korban yang tersengat tawon Vespa mengalami gejala seperti pembengkakan parah, pusing, hingga sesak napas, yang menandakan adanya reaksi alergi yang serius.

Bagi masyarakat yang menemukan sarang tawon Vespa, BPBD mengimbau agar tidak mencoba memusnahkannya sendiri. Penanganan sarang tawon ini memerlukan prosedur khusus dan alat pelindung diri yang memadai untuk mencegah serangan tawon secara tiba-tiba. "Kami meminta warga melapor kepada petugas berwenang, seperti pemadam kebakaran atau BPBD, untuk membantu proses evakuasi sarang secara aman. Dengan demikian, keselamatan masyarakat tetap terjaga dan sarang dapat dipindahkan tanpa membahayakan lingkungan sekitar," tambah Kepala BPBD.

Dinas Kesehatan pun mengeluarkan beberapa tips untuk mencegah sengatan tawon Vespa, antara lain menghindari memakai parfum atau produk beraroma kuat saat beraktivitas di luar rumah, karena aroma tertentu bisa menarik perhatian tawon. Selain itu, warga juga disarankan mengenakan pakaian berwarna cerah dan menghindari gerakan yang tiba-tiba di dekat tawon, karena hal ini dapat memicu agresi serangga tersebut. Jika seseorang terkena sengatan, segera cari bantuan medis, terutama jika korban menunjukkan gejala yang parah.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga ikut berperan dalam mengatasi masalah ini dengan upaya pelestarian ekosistem alami tawon Vespa agar mereka tidak semakin mendekati wilayah pemukiman. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi konflik antara manusia dan tawon serta menjaga keseimbangan ekosistem.

Masyarakat diharapkan selalu waspada dan segera melapor jika menemukan sarang tawon Vespa. Dukungan dari berbagai pihak menjadi sangat penting untuk mengatasi masalah ini, agar warga bisa merasa lebih aman beraktivitas tanpa ancaman dari serangan tawon Vespa yang membahayakan.

ANGELINA TIARA PUSPITALOVA | JATENGPROV.GO.ID | KULONPROGOKAB.GO.ID | 

Pilihan Editor: Diserang Tawon Ndas, Kakek di Bekasi Meninggal

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Empat Petambak Udang Karimunjawa Terbukti Bersalah Mencemari Lingkungan

6 jam lalu

Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 19 September 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Empat Petambak Udang Karimunjawa Terbukti Bersalah Mencemari Lingkungan

Hakim PN Jepara menyatakan terdakwa empat penambak udang di Karimunjawa terbukti bersalah melakukan pencemaran lingkungan.


KLHK Pastikan Kualitas Air Danau Toba Meningkat

3 hari lalu

Kasubdit Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air Witono (tengah) dalam Forum Group Discussion (FGD) membahas Kualitas dan Kuantitas Air Danau Toba di Medan, Kamis, 24 Oktober 2024. Dok. Pemkab Danau Toba
KLHK Pastikan Kualitas Air Danau Toba Meningkat

KLHK sebut kualitas air Danau Toba membaik signifikan sejak 2022.


Siti Nurbaya Klaim Regulasi di Sektor Lingkungan Sudah Modern, Tinggal Dilanjutkan Menteri Baru

8 hari lalu

Menteri Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya Bakar/Foto: Instagram/Siti Nurbaya Bakar
Siti Nurbaya Klaim Regulasi di Sektor Lingkungan Sudah Modern, Tinggal Dilanjutkan Menteri Baru

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan periode 2014-2024, Siti Nurbaya Bakar mengklaim regulasi di sektor lingkungan saat ini sudah cukup modern.


Rencana 100 Hari Pertama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol: Terbitkan Regulasi dan Atasi Sampah

8 hari lalu

Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan Dr Hanif Faisol Nurrofiq. Kredit: ANTARA
Rencana 100 Hari Pertama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol: Terbitkan Regulasi dan Atasi Sampah

Penyelesaian Rencana Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) masuk program 100 hari pertama Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol.


KLHK Dipecah Menjadi Dua Kementerian, Siti Nurbaya: Untuk Hadapi Perubahan Iklim

8 hari lalu

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mendeklarasikan Taman Nasional Mamberamo sebagai taman nasional ke-57, Selasa, 15 Oktober 2024. Sumber: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
KLHK Dipecah Menjadi Dua Kementerian, Siti Nurbaya: Untuk Hadapi Perubahan Iklim

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dipecah menjadi dua kementerian. Siti Nurbaya mengatakan untuk hadapi perubahan iklim.


BPBD: Atap Stadion Wibawa Mukti dan Puluhan Lapak di Bekasi Roboh Diterjang Angin Kencang

9 hari lalu

Ilustrasi Angin Puting Beliung (ANTARA FOTO/HO-BMKG)
BPBD: Atap Stadion Wibawa Mukti dan Puluhan Lapak di Bekasi Roboh Diterjang Angin Kencang

BPBD Kabupaten Bekasi belum dapat memperkirakan kerugian materil maupun jumlah pedagang yang terdampak.


Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit di KLHK Terkait dengan Proses Pemutihan Perusahaan

13 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar saat memaparkan penetapan tersangka baru dalam kasus korupsi terkait pembangunan Tol MBZ di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2024. Penetapan DP sebagai tersangka bermula ketika pihaknya melakukan evaluasi berdasarkan fakta yang didapatkan dalam persidangan. Dari hasil evaluasi tersebut, penyidik pada hari ini memanggil tiga saksi, salah satu di antaranya adalah DP. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit di KLHK Terkait dengan Proses Pemutihan Perusahaan

Proses pemutihan perusahaan sawit ini diatur dalam UU Cipta Kerja, terdapat sanksi pencabutan izin dan denda.


Berikut Asal Mula Hitungan BPKP soal Kebocoran Uang Negara Rp 300 Triliun dari Sawit

15 hari lalu

Ketua Pansel Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Muhammad Yusuf Ateh memberikan keterangan pers  terkait pengumuman hasil Tes Assessment di Lobby Gedung Utama, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 11 September 2024. Pansel KPK mengumumkan sebanyak 20 orang calon pimpinan KPK dan 20 orang calon Dewas KPK lolos seleksi profile assessment dan selanjutnya akan menjalani tes wawancara serta kesehatan pada 17 hingga 20 September 2024. TEMPO/Subekti
Berikut Asal Mula Hitungan BPKP soal Kebocoran Uang Negara Rp 300 Triliun dari Sawit

Angka itu merupakan hasil akumulatif hitungan denda perusahaan sawit yang beroperasi di kawasan hutan dan adanya selisih pembayaran denda.


Hujan Lebat dan Angin Kencang Melanda Sleman, Rumah hingga Baliho Ambruk

16 hari lalu

Ilustrasi hujan lebat yang terjadi di Yogyakarta. (FOTO ANTARA/Wahyu Putro A/ed/nz/pri.)
Hujan Lebat dan Angin Kencang Melanda Sleman, Rumah hingga Baliho Ambruk

BMKG Yogyakarta telah mengeluarkan peringatan dini untuk potensi hujan lebat disertai angin kencang di wilayah Sleman pekan ini.


Tata Kelola Sawit Ilegal, KLHK Dikenal Lamban dan Tak Transparan

16 hari lalu

Petugas Jampidsus memindahkan box  bertuliskan Biro Hukum 1 saat penggeledehan Kantor KLHK oleh Jampidsus Kejagung, Kantor KLHK, Bendungan Hilir, Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024. Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) digeledah Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung).  TEMPO/Ilham Balindra
Tata Kelola Sawit Ilegal, KLHK Dikenal Lamban dan Tak Transparan

Organisasi sipil bicara kasus dugaan korupsi tata kelola sawit ilegal di KLHK yang sedang diusut Kejaksaan Agung.