TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia berang tatkala mengetahui berita tentang penyadapan pejabat negara di koran Sydney Morning Herald edisi 31 Oktober 2013. Berita itu menjelaskan keberadaan dan penggunaan fasilitas penyadapan di Kedutaan Besar Australia di Jakarta.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden Boediono, Ibu Negara Ani Yudhoyono, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, serta sejumlah menteri menjadi target penyadapan. Laporan itu berasal dari bocoran dokumen yang dibeberkan mantan anggota intelijen Amerika Serikat, Edward Snowden.
Dokumen itu juga menyebutkan penyadapan dilakukan pada Agustus 2009 terhadap rekaman panggilan telepon atau call data records (CDR) Presiden SBY dan para pejabat. CDR mencatat nomor telepon yang dihubungi dan menghubungi Presiden SBY dan orang lain yang disadap.
Dokumen itu juga secara spesifik menyebutkan telepon seluler yang mereka gunakan. SBY, misalnya, menggunakan Nokia E90-1. Begitu juga Ibu Ani. Adapun Boediono saat itu menggenggam BlackBerry Bold 9000.
Bagaimana cara Australia menyadap Presiden SBY beserta pejabat lainnya? Kepala Balai Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Irwan Rawal Husdi mengatakan, umumnya penyadapan dilakukan melalui saluran komunikasi yang bocor.
“Saluran komunikasi sifatnya lebih terbuka, apakah melalui jaringan Internet atau jalur kabel,” kata Irwan kepada Tempo pada awal pekan ini. (Baca: Tips Biar Tak Disadap dari BPPT).
Irwan melanjutkan, penyadapan tak berhenti di situ. Sebab, untuk bisa menguping pembicaraan harus dilakukan enkripsi atau penyandian. Hal ini berkaitan dengan sistem keamanan. “Kalau hanya menangkap jalur pembicaraan, bisa dipastikan tidak berarti apa-apa,” ucapnya.
Untuk membuka enkripsi tidak mudah. Diperlukan keahlian khusus dalam bidang teknologi informasi beserta peralatan yang memadai. “Ada enkripsi yang sifatnya standar. Tetapi untuk kepentingan tertentu, seperti presiden, tentu bentuk pengamanannya berlapis,” ujar Irwan.
Direktur Jenderal Aplikasi Kementerian Komunikasi Ashwin Sasongko menyatakan tidak mudah mengetahui teknologi yang dipakai untuk melakukan penyadapan. Namun, dia mengungkapkan, ada sejumlah cara yang bisa dilakukan untuk mencegah penyadapan. “Pertama, mengganti dan memperbaiki infrastruktur, kemudian melakukan teknologi audit, serta membuat sistem sertifikasi sistem keamanan informasi,” ujarnya.
SATWIKA MOVEMENTI
Terpopuler
Dituding Terima Rp 1,7 Miliar, Ini Kata Jokowi
Stasiun Depok UI Dijaga Ketat
Sitok Bantah Beri Minuman Keras ke Mahasiswi
Sitok Dilaporkan ke Polisi, Ini Kronologinya
Harimau di Film Life of Pi Nyaris Tenggelam