Metode pelacakan kokain merupakan pengembangan aplikasi pemeriksaan sidik jari Desorption Electrospray Ionisation (DESI). Para peneliti menyemprotkan larutan khusus ke lembaran perekam sidik jari untuk mengetahui keberadaan substansi kimia kokain. "DESI sudah dipakai untuk sejumlah aplikasi forensik, namun belum ada yang menggunakannya untuk pemeriksaan penggunaan narkotik dan obat-obatan terlarang," ucap Bailey.
Tes narkoba biasanya dikerjakan oleh rumah sakit dan badan penegak hukum, seperti lembaga pemasyarakatan, kepolisian, dan pengadilan. Metode tes tradisional, seperti tes darah dan urine, ternyata punya batasan. Pemeriksaan darah membutuhkan tenaga medis terlatih dan tak nyaman bagi sebagian orang karena tubuhnya terpaksa dilukai. Adapun tes urine biasanya terhalang oleh masalah privasi. Keaslian urine bisa diragukan karena hanya pasien sendiri yang memasukkannya ke wadah khusus.
Saat cairan tubuh diperiksa, ada kemungkinan tercampur dengan material biologis lain. Darah dan urine yang diperiksa juga harus disimpan di tempat khusus. Selain itu, cairan tubuh yang sudah selesai diperiksa tak bisa dibuang sembarangan.
Pemeriksaan jejak kokain lewat residu sidik jari dinilai bisa mengatasi keterbatasan tes darah dan urine. Selain non-invasif dan lebih higienis ketimbang tes darah dan urine, menurut Bailey, hasil metode ini tak bisa dipalsukan. "Secara alami, identitas subyek yang diperiksa sudah terekam dalam detail sidik jarinya," ujar Bailey.
Saat ini, pemeriksaan dan analisis masih dilakukan dalam laboratorium. Diperkirakan dalam satu dekade, berkat perkembangan teknologi yang pesat, ada alat tes yang lebih ringkas dan mudah dibawa para petugas penegak hukum. "Teknologi saat ini masih terbatas, tapi ada sejumlah perusahaan yang mengembangkan miniatur spektrometer massa guna memudahkan pemeriksaan," kata Bailey. "Tes ini akan membantu melindungi publik dan menyediakan tes yang lebih aman bagi para pengguna narkotik dan obat terlarang." Tampaknya metode ini patut dicoba di Indonesia.
SCIENCE DAILY | ROYAL SOCIETY OF CHEMISTRY | AMRI MAHBUB