TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Restorasi Gambut Nazir Foead mengatakan upaya merestorasi lahan gambut yang terbakar mesti ada kerja sama dengan semua pihak. Salah satunya, kata dia, ialah dengan Pemerintah Daerah yaitu mengenai peraturan. Nazir menyatakan jika ada perbedaan dalam hal aturan maka mesti diselaraskan.
"Tugas BRG menyelaraskan kebijakan agar gambut bisa diperbaiki," ucap Nazir usai melantik empat deputi di Kantor Sekretaris Negara, Jakarta, Jumat, 19 Februari 2016. Menurut dia, jika ada aturan, seperti Peraturan Menteri atau Peraturan Gubernur yang tidak sesuai akan direvisi. BRG belum mempunyai berapa aturan yang ditargetkan akan dikaji. Sebab, pemilihan dan pelantikan deputi-deputi baru selesai dilakukan.
Ke depan, Nazir melanjutkan, Badan Restorasi Gambut tidak hanya akan meneruskan program yang sudah ada tapi juga bakal membuat program baru. Dua program utama yang termasuk baru ialah memetakan dan mengawasi lahan gambut yang bakal di restorasi. Lalu program berikutnya adalah membuat konstruksi teknik pembasahan lahan.
Dalam hal pemetaan, dua hingga tiga pekan ke depan BRG berencana mengeluarkan peta indikatif atau peta kerja. Dari peta itu, ucap Nazir, nantinya semua pihak yang berkepentingan bisa mengetahui tugas dan kewajibannya masing-masing. "Pemerintah dan masyarakat bisa melihat daerah yang akan dikerjakan bersama," katanya.
Ihwal pendanaan, sejauh ini sudah ada beberapa negara dan lembaga yang berkomitmen menyalurkan bantuan. Nazir menyebut komitmen yang sudah ada datang dari pemerintah Norwegia, yaitu bantuan sebesar US$ 50 juta. Selain itu ada dari Uni Eropa sekitar 6 juta euro, Amerika Serikat sekitar US$ 20 juta, dan lembaga asal Inggris yang siap mendonorkan 3 juta poundsterling.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden No.1 tahun 2016 tentang Badan Restorasi Gambut. Tugas utama BRG adalah memulihkan lahan gambut akibat kebakaran yang terjadi beberapa waktu lalu di Sumatera dan Kalimantan. Ada empat kabupaten yang menjadi prioritas utama untuk direstorasi, yaitu Meranti (Riau), Musi Banyuasin dan Ogan Komering Ilir (Sumatera Selatan), serta Pulang Pisau (Kalimantan Tengah).
ADITYA BUDIMAN