TEMPO.CO, New York - Uber Taksi, transportasi berbasis aplikasi, mengubah sejumlah aturan terkait dengan waktu tunggu. Mereka mempersingkat waktu tunggu pengemudinya, menerapkan biaya tunggu lebih awal, dan mempercepat waktu pembatalan.
“Waktu pengemudi itu berharga. Kami berharap penumpang telah dalam kondisi siap ketika meminta dijemput. Menunggu penumpang di lokasi itu bisa membuat frustrasi,” kata perusahaan dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Engadget.com, Jumat, 29 April 2016.
Saat ini perusahaan tengah melakukan uji coba penerapan biaya tunggu lebih cepat ketika penggunanya membiarkan sang pengemudi menunggu lebih dari dua menit setelah pengemudi telah tiba di lokasi penjemputan.
Masa tunggu ini dipercepat menjadi dua menit dari sebelumnya lima menit. Percobaan ini kabarnya dilakukan di Kota Phoenix, Dallas, New Jersey, dan New York. Meski melakukan percobaan percepatan masa tunggu, para pengemudi tetap diminta menunggu selama lima menit sebelum mereka mengenakan biaya penuh atas ketidakhadiran pengguna.
Selain mengubah waktu tunggu, Uber mempercepat waktu pembatalan perjalanan jika pengguna melakukan pembatalan setelah dua menit dari waktu pemesanan. Biaya pembatalan ini antara US$ 5 atau Rp 67 ribu dan US$ 10 atau Rp 135 ribu, bergantung pada lokasi.
Aturan serupa juga diberlakukan Uber pada layanan carpool-nya di Amerika Serikat ketika beberapa pengguna membagi biaya perjalanan.
Uber mengatakan biaya pembatalan merupakan dana kompensasi yang diberikan kepada pengemudi karena telah menyediakan waktunya untuk menunggu hingga batas aturan. Perusahaan menambahkan, penundaan dan pembatalan mempengaruhi kemampuan Uber menyebarkan pengemudi secara efisien.
ENGADGET | MAYA NAWANGWULAN