Jokowi Akan Serahkan 2 SK Hutan Adat di Landak Besok

Reporter

Antara

Editor

Yudono Yanuar

Rabu, 4 September 2019 08:27 WIB

Presiden Joko Widodo alias Jokowi (kiri) menyerahkan sertifikat lahan kepada perwakilan masyarakat adat dalam Pembukaan Rembuk Nasional Pelaksanaan Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial untuk Keadilan Sosial dan Global Land Forum (GLF) 2018 di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 20 September 2018. Presiden meminta pemilik lahan perkebunan besar mau bekerja sama dengan masyarakat setempat dalam menggarap lahannya. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokowi akan menyerahkan dua Surat Keputusan Penetapan Hutan Adat kepada masyarakat hukum adat di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat.

Kantor Berita ANTARA, Rabu, 4 September 2019, mengabarkan, penyerahan SK Penetapan Hutan Adat tersebut diberikan Presiden Joko Widodo kepada masyarakat hukum adat dalam kunjungan kerja ke Pontianak, Kamis besok.

Penyerahan dua SK Penetapan Hutan Adat itu meliputi Hutan Adat Bukit Samabue kepada Masyarakat Hukum Adat Binua Lumut Ilir di Desa Sepahat, Desa Menjalin dan Desa Lamoanak di Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak dengan luas 900 Hektar.

Hutan Adat Binua Laman Garoh diberikan kepada Masyarakat Hukum Adat Binua Laman Garoh di Desa Keranji Mancal Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak dengan luas 210 Hektar.

Jumlah perwakilan Masyarakat Hukum Adat yang akan diundang dalam penyerahan SK tersebut yaitu untuk Masyarakat Hukum Adat Binua Laman Garoh di Desa Keranji Mancal Kecamatan Sengah Temila sejumlah 25 orang dan Masyarakat Hukum Adat Binua Lumut Ilir di Desa Sepahat, Desa Menjalin dan Desa Lamoanak di sejumlah 45 orang dan akan didampingi oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Landak serta Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah Landak.

Kasi Peningkatan Kapasitas dan Kerjasama pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Landak Ya’ Suharnoto mengatakan ditetapkannya kedua Hutan Adat di kabupaten Landak bertujuan memberikan perlindungan hak masyarakat hukum adat dan kearifan lokal.

"Hutan adat ini bertujuan sebagai perlindungan hak masyarakat hukum adat dan kearifan lokal, sehingga hutan adat tidak menghilangkan fungsi sebelumnya seperti fungsi lindung maupun fungsi konservasi," kata Ya’ Suharnoto saat dikonfirmasi.

Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan, bahwa Hutan Adat merupakan bentuk pengakuan Negara terhadap hak masyarakat hukum adat sehingga tidak bisa diperjualbelikan atau dipindahtangankan.

"Hutan adat ini milik Masyarakat Hukum Adat yang tidak untuk diperjualbelikan dan dipindahtangankan, yang merupakan pengakuan Negara terhadap Hak Masyarakat Hukum Adat yang berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi dan bermartabat dalam budaya," kata Karolin.

Karolin mengungkapkan penyerahan SK Hutan Adat kepada Masyarakat Hukum Adat yang telah mendiami daerahnya secara turun temurun merupakan sejarah baru dalam pengelolaan hutan di atas wilayah adat terutama di Kabupaten Landak.

"Penyerahan SK Hutan Adat merupakan bukti kepedulian pemerintah terhadap masyarakat hukum adat," kata Karolin.

Menurut laman Betahita.id, wilayah adat yang terdaftar masuk di Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) Nasional berjumlah 814 wilayah adat. Namun dari jumlah tersebut baru 65 wilayah saja yang sudah mendapat pengakuan secara tetap melalui produk hukum yang dikeluarkan pemerintah daerah.

Berita lain tentang Hutan Adat, bisa Anda simak di Tempo.co.

Berita terkait

Nikson Nababan Perjuangkan Hutan Adat di Tapanuli Utara

39 hari lalu

Nikson Nababan Perjuangkan Hutan Adat di Tapanuli Utara

Bupati Tapanuli Utara (Taput), Nikson Nababan, sukses memperjuangkan hutan negara seluas 15.879 Hektare (Ha) menjadi hutan adat, di Kabupaten Tapanuli Utara.

Baca Selengkapnya

Hari Hutan Internasional: Laju Deforestasi Hutan Tiap Tahun Mengkhawatirkan

45 hari lalu

Hari Hutan Internasional: Laju Deforestasi Hutan Tiap Tahun Mengkhawatirkan

Hari Hutan Internasional diperingati setiap 21 Maret. Sejarahnya dimulai 2012 yang diprakarsai oleh PBB untuk membantu dan mendukung konservasi hutan

Baca Selengkapnya

Apakah Itu Tanah Adat, Tanah Ulayat, Hutan Adat, dan Hutan Negara?

1 Februari 2024

Apakah Itu Tanah Adat, Tanah Ulayat, Hutan Adat, dan Hutan Negara?

Tanah adat, tanah ulayat, hutan adat, dan hutan negara adalah konsep-konsep yang mencerminkan hubungan kompleks antara manusia dan lingkungannya.

Baca Selengkapnya

Suku Awyu Papua Gelar Aksi di Istana Negara, Tuntut Hak Hutan Adat

11 Mei 2023

Suku Awyu Papua Gelar Aksi di Istana Negara, Tuntut Hak Hutan Adat

Masyarakat adat suku Awyu Papua menggelar aksi damai di depan Istana Negara untuk menuntut hak atas tanah.

Baca Selengkapnya

Perjuangkan Hutan Adat, Suku Awyu Minta Komnas HAM Bentuk Tim Advokasi

10 Mei 2023

Perjuangkan Hutan Adat, Suku Awyu Minta Komnas HAM Bentuk Tim Advokasi

Suku Awyu asal Papua melakukan audiensi dengan Komnas HAM terkait hutan adat yang terancam konsesi perusahaan sawit, Selasa, 9 Mei 2023.

Baca Selengkapnya

Delima Silalahi, Penerima Nobel Hijau 2023: Perjuangan Belum Usai

30 April 2023

Delima Silalahi, Penerima Nobel Hijau 2023: Perjuangan Belum Usai

Delima Silalahi meraih Goldman Environmental Prize 2023 atas advokasinya untuk hak masyarakat adat Tano Batak. Simak wawancara panjang dengannya.

Baca Selengkapnya

Bupati Ajukan 3 Ribu Hektare Lahan di Rejang Lebong Jadi Kawasan Hutan Adat

17 Maret 2023

Bupati Ajukan 3 Ribu Hektare Lahan di Rejang Lebong Jadi Kawasan Hutan Adat

Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi mengatakan tengah mengajukan 3 ribu hektare lahan di daerahnya menjadi kawasan hutan adat ke KLHK

Baca Selengkapnya

COP15, Cina Didesak Pakai Pengaruhnya untuk Lindungi Hutan Tapanuli

5 Desember 2022

COP15, Cina Didesak Pakai Pengaruhnya untuk Lindungi Hutan Tapanuli

Cina dianggap bisa menggunakan pengaruhnya untuk melindungi Hutan Tapanuli dan satwa liar ikonisnya dalam momentum COP15.

Baca Selengkapnya

Perempuan Adat Bicara tentang Hutan Saat Sarasehan di Dondai

28 Oktober 2022

Perempuan Adat Bicara tentang Hutan Saat Sarasehan di Dondai

Suara perempuan belum dipandang.

Baca Selengkapnya

Akhir Hikayat Hutan Adat

27 Mei 2022

Akhir Hikayat Hutan Adat

Masyarakat adat di Tapanuli Utara dan Samosir di Provinsi Sumatera Utara ini sedang mempertahankan hutan adat mereka sejak ratusan tahun lalu.

Baca Selengkapnya