Lawan Trump, TikTok Daftarkan Gugatan di Pengadilan Los Angeles

Selasa, 25 Agustus 2020 17:25 WIB

Ilustrasi TikTok. REUTERS

TEMPO.CO, Jakarta - TikTok menggugat Presiden Amerika Serikat Donald Trump karena kebijakannya melarang aktivitas platform itu di Amerika memicu retorika anti-Cina menjelang proses Pemilihan Presiden AS. Gugatan itu diajukan di pengadilan federal Los Angeles yang menyebut Trump, Departemen Perdagangan dan Menteri Perdagangan Wilbur Ross sebagai tergugat, pada Senin 24 Agustus 2020.

Perusahaan induk TikTok, ByteDance, menolak apa yang disebut Gedung Putih bahwa platformnya merupakan ancaman keamanan nasional. "Kami telah mengambil tindakan luar biasa untuk melindungi privasi dan keamanan data pengguna TikTok di Amerika," kata pihak ByteDance, seperti dikutip Reuters, Senin 24 Agustus 2020.

ByteDance juga menuduh seruan Trump melanjutkan dugaan kampanye retorika anti-Cina yang lebih luas menjelang pemilihan presiden 3 November, di mana Trump menginginkan masa jabatan kedua. ByteDance spesifik menunjuk perintah eksekutif Trump 6 Agustus lalu untuk larangan TikTok.

"Kami tidak menganggap enteng tuntutan pemerintah," kata TikTok di blog resmi perusahaan. "Tetapi dengan perintah eksekutif yang mengancam untuk melarang beroperasi Amerika, kami tidak punya pilihan."

Di tengah meningkatnya ketidakpercayaan yang terjadi antara Washington dan Beijing, Trump selama berminggu-minggu mengeluh bahwa TikTok adalah ancaman keamanan nasional. Tuduhannya, platform yang sedang populer itu berbagi informasi tentang pengguna kepada pemerintah Cina.

Perintah eksekutif pada 6 Agustus menyerukan pelarangan transaksi dengan aplikasi setelah 45 hari. Namun, Trump mengeluarkan perintah eksekutif terpisah pada 14 Agustus yang memberi ByteDance 90 hari untuk melepaskan operasi TikTok di Amerika dan semua data yang dikumpulkan TikTok di Amerika.

ByteDance telah mengakuisisi aplikasi video Musical.ly yang berbasis di Shanghai dengan transaksi US$ 1 miliar pada 2017, dan meluncurkannya kembali sebagai TikTok pada tahun berikutnya--dan kini telah bernilai US$ 25-30 miliar. TikTok mengatakan pemerintahan Trump melanggar hak konstitusionalnya untuk diproses dengan melarang perusahaan tanpa pemberitahuan.

Baca juga:
Microsoft, Twitter dan Kini Oracle Dikabarkan Minati TikTok

Perusahaan asal Cina itu menuduh Trump menyalahgunakan Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional, yang memungkinkan presiden mengatur perdagangan internasional selama keadaan darurat nasional. Trump pada Mei 2019 meminta undang-undang itu untuk menghentikan dugaan upaya perusahaan telekomunikasi asing melakukan spionase ekonomi dan industri terhadap Amerika.

Sedang Washington balik mengatakan orang Amerika harus berhati-hati dalam menggunakan TikTok. Di bawah undang-undang yang diperkenalkan pada 2017 di bawah Presiden Xi Jinping, perusahaan Cina ini memiliki kewajiban untuk mendukung dan bekerja sama dalam pekerjaan intelijen nasional Cina.

REUTERS | BYTEDANCE

Advertising
Advertising

Berita terkait

Tak Hanya India, Jepang Juga Kecewa Atas Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

11 jam lalu

Tak Hanya India, Jepang Juga Kecewa Atas Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

Pemerintah Jepang menanggapi komentar Presiden AS Joe Biden bahwa xenofobia menjadi faktor penghambat pertumbuhan ekonomi di Cina, India dan Jepang.

Baca Selengkapnya

Twitch Meluncurkan Umpan Penemuan seperti TikTok

15 jam lalu

Twitch Meluncurkan Umpan Penemuan seperti TikTok

Twitch meluncurkan umpan penemuan baru yang mirip seperti TikTok untuk semua penggunanya

Baca Selengkapnya

Menlu India Tak Terima Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

15 jam lalu

Menlu India Tak Terima Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

Menteri Luar Negeri India menolak komentar Presiden AS Joe Biden bahwa xenofobia menjadi faktor yang menghambat pertumbuhan ekonomi negaranya.

Baca Selengkapnya

Soal Internet di Cina, Kampanye Larangan Tautan Ilegal hingga Mengenai Pendapatan Periklanan

16 jam lalu

Soal Internet di Cina, Kampanye Larangan Tautan Ilegal hingga Mengenai Pendapatan Periklanan

Komisi Urusan Intenet Pusat Cina telah memulai kampanye nasional selama dua bulan untuk melarang tautan ilegal dari sumber eksternal di berbagai media

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

17 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

21 jam lalu

Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

Cina menjadi salah satu negara yang bisa mengurangi dampak polusi udaranya secara bertahap. Mengikis dampak era industrialisasi.

Baca Selengkapnya

Menlu Selandia Baru Sebut Hubungan dengan Cina "Rumit"

1 hari lalu

Menlu Selandia Baru Sebut Hubungan dengan Cina "Rumit"

Menlu Selandia Baru menggambarkan hubungan negaranya dengan Cina sebagai hubungan yang "rumit".

Baca Selengkapnya

Ini Agenda Masa Jabatan Kedua Trump, termasuk Deportasi Massal

1 hari lalu

Ini Agenda Masa Jabatan Kedua Trump, termasuk Deportasi Massal

Donald Trump meluncurkan agenda untuk masa jabatan keduanya jika terpilih, di antaranya mendeportasi jutaan migran dan perang dagang dengan Cina.

Baca Selengkapnya

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

1 hari lalu

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

Badan mata-mata Korea Selatan menuding Korea Utara sedang merencanakan serangan "teroris" yang menargetkan pejabat dan warga Seoul di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Gelombang Panas Serbu India sampai Filipina: Luasan, Penyebab, dan Durasi

2 hari lalu

Gelombang Panas Serbu India sampai Filipina: Luasan, Penyebab, dan Durasi

Daratan Asia berpeluh deras. Gelombang panas menyemai rekor suhu panas yang luas di wilayah ini, dari India sampai Filipina.

Baca Selengkapnya