Pro Kontra Kebijakan Baru Whatsapp, Menkominfo Johnny G. Plate Imbau Waspada

Reporter

Tempo.co

Selasa, 12 Januari 2021 07:48 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate dalam acara digital Peluncuran Google Cloud Platform (GCP) Region Jakarta, Rabu, 24 Juni 2020. (cloudonair.withgoogle.com)

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate meminta masyarakat semakin berhati-hati menggunakan beragam layanan aplikasi online. Dia merujuk kepada pro dan kontra yang muncul pasca aplikasi pesan milik Facebook, WhatsApp, menyebar notifikasi berisi syarat dan ketentuan terbaru bagi para pelanggannya.

“Dengan selalu membaca kebijakan privasi serta dokumen syarat dan ketentuan sebelum menggunakan suatu layanan dan memberikan persetujuan penggunaan data pribadi,” kata Johnny, dalam keterangannya, Senin 11 Januari 2021.

Baca juga:
Geger Kebijakan Baru WhatsApp, Penggunaan Telegram dan Signal Naik Mendadak

Johnny mengimbau masyarakat waspada dan bijak menentukan pilihan fitur media sosial, dengan memiliki yang mampu memberikan perlindungan data pribadi secara optimal. Sedang dari pemerintah, dia mengaku telah memanggil perwakilan WhatsApp dan Facebook regional Asia-Pasifik untuk menjelaskan soal kebijakan barunya itu.

Selanjutnya, Johnny meminta perusahaan melakukan pemrosesan data pribadi sesuai dengan prinsip-prinsip yang berlaku, menyediakan formulir persetujuan pemrosesan data pribadi dalam bahasa Indonesia, dan melakukan pendaftaran sistem elektronik.

Advertising
Advertising

Dengan peristiwa ini, Johnny juga mengajak mendukung penyelesaian Rancangan Undang-undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Salah satu prinsip utama pemrosesan data pribadi yang diatur dalam RUU PDP, kata dia, mewajibkan pemanfaatan data pribadi dilakukan dengan dasar hukum yang sah.

Sebelumnya, pakar keamanan teknologi informasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Budi Rahardjo, menilai kebijakan privasi terbaru WhatsApp tidak bermasalah. Kebijakan itu justru disebutnya mnjelaskan secara gamblang bagaimana praktik data WhatsApp, proses informasi dari pengguna, hingga pihak ketiga yang terlibat dalam arus data pengguna.

“Isinya penjelasan cara kerja mereka, bagusnya mereka transparan,” kata Budi saat dihubungi Sabtu, 9 Januari 2021.

Baca juga:
Kebijakan Baru WhatsApp, Ini yang Terjadi Jika Pengguna Menolaknya

Adapun WhatsApp APAC Communications Director Sravanthi Dev menjelaskan bahwa update berfokus pada perpesanan bisnis yang memilih hosting di server Facebook. Menurutnya, tidak ada perubahan terkait pembagian data dengan Facebook terkait percakapan personal dan privat di luar konteks bisnis tersebut.

Selain itu, Dev menambahkan, WhatsApp juga tidak mewajibkan pengguna untuk memberikan informasi personalnya pada bisnis yang menggunakan layanan hosting Facebook. “Privasi tetap menjadi yang terpenting bagi WhatsApp, dan update kebijakan di atas tidak mengubah hal tersebut,” kata Dev.

Dev merujuk kepada kritik dari The Hacker News yang menilai kebijakan baru WhatsApp tak lagi sejalan dengan prinsip dasar kebijakan privasi aplikasi pesan milik Facebook itu bahwa keamanan data privasi dikodekan dalam DNA-nya. Nyatanya, perubahan wajib yang akan diterapkan memungkinkan WhatsApp untuk membagikan lebih banyak data pengguna dengan perusahaan Facebook lainnya.

Kritik itu disuarakan pula oleh pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya. Menurutnya, instruksi pembaruan dari WhatsApp dan opsi yang diberikan itu buntut dari aplikasi yang terlalu mendominasi. “Sehingga dengan posisinya yang dominan ini mereka berani mulai menekan penggunanya,” ujar dia melalui pesan WhastApp, Jumat malam, 8 Januari 2021.

Alfons yang juga mantan bankir itu berpendapat Facebook Group seharusnya memberikan pilihan, jika pengguna WhatsApp tidak mau share datanya ke Facebook diperbolehkan untuk memilih fitur berbayar. Sedangkan jika ingin tetap gratis, maka datanya boleh dibagikan ke Facebook.

Namun, Alfons menilai, perusahaan besutan Mark Zuckerberg itu justru dengan arogan tidak memberikan pilihan tersebut. Sebaliknya, kata Alfons, memaksa penggunanya untuk menerima bahwa jika ingin menggunakan WhatsApp harus bersedia dikorbankan sebagai 'produk'.

Baca juga:
WhatsApp vs Telegram dan Signal, Mana Paling Aman?

“Pengguna WhatsApp perlu memikirkan hal ini juga dan menurut saya perlu mencari alternatif messenger selain Whatsapp. Bisa Telegram, bisa Line dan lain sebagainya,” kata Alfons. Sikap ini senada dengan CEO Tesla dan SpaceX Elon Musk yang mengajak pengikutnya pindah ke aplikasi perpesanan Signal yang dianggap lebih aman.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Berita terkait

Begini Cara Mengaktifkan Passkey WhatsApp

16 menit lalu

Begini Cara Mengaktifkan Passkey WhatsApp

Passkey memungkinkan pengguna untuk melindungi akun pengguna WhatsApp agar lebih aman.

Baca Selengkapnya

Kisah Hieronimus Jevon Valerian, Wisudawan ITB dengan IPK Sempurna 4

1 jam lalu

Kisah Hieronimus Jevon Valerian, Wisudawan ITB dengan IPK Sempurna 4

Begini cerita Hieronimus Jevon Valerian yang kerap mengorbankan waktu luang untuk belajar dan memanfaatkan waktu selama berkuliah di ITB.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Perjalanan Bisnis Sepatu Bata hingga Tutup Pabrik, Kawasan IKN Kebanjiran

4 jam lalu

Terpopuler: Perjalanan Bisnis Sepatu Bata hingga Tutup Pabrik, Kawasan IKN Kebanjiran

Terpopuler: Perjalanan bisnis sepatu Bata yang sempat berjaya hingga akhirnya tutup, kawasan IKN kebanjiran.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

19 jam lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Layanan Internet Starlink Sudah Bisa Dipesan, Biaya Langganan Rp750 Ribu per Bulan

19 jam lalu

Layanan Internet Starlink Sudah Bisa Dipesan, Biaya Langganan Rp750 Ribu per Bulan

Perusahaan penyedia jasa telekomunikasi dan layanan internet milik Elon Musk, Starlink mulai menawarkan layanannya untuk masyarakat di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

19 jam lalu

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

Bila sistem pengiriman surat tilang melalui Whatsapp aman, Korlantas akan memberlakukan aturan ini secara nasional.

Baca Selengkapnya

Inovasi Desain Jembatan dari Unej Menang di Singapura, Ungguli UGM, ITS, NTU, dan ITB

23 jam lalu

Inovasi Desain Jembatan dari Unej Menang di Singapura, Ungguli UGM, ITS, NTU, dan ITB

Tim mahasiswa Teknik Sipil Universitas Jember (Unej)menangi kompetisi gelaran Nanyang Technological University (NTU) Singapura.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno: Kenaikan UKT, Proyek Google untuk Israel, Polusi Udara dan Cina

1 hari lalu

Top 3 Tekno: Kenaikan UKT, Proyek Google untuk Israel, Polusi Udara dan Cina

Berita tentang kenaikan UKT di ITB masih mengisi Top 3 Tekno Berita Terkini.

Baca Selengkapnya

Kenaikan UKT di ITB dan Temuan Senyawa Penghambat Kanker Mengisi Top 3 Tekno Hari Ini

2 hari lalu

Kenaikan UKT di ITB dan Temuan Senyawa Penghambat Kanker Mengisi Top 3 Tekno Hari Ini

Kenaikan UKT bagi mahasiswa angkatan 2024 di ITB memuncaki Top 3 Tekno Tempo hari ini, Sabtu, 4 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

2 hari lalu

Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

Kominfo akhirnya mengizinkan masuknya layanan Starlink ke Indonesia. Bukan untuk kota besar, Starlink didorong masuk ke wilayah terisolir.

Baca Selengkapnya