BKSDA Sumbar Gagalkan Transaksi Satwa Dilindungi Owa Ungko

Reporter

Antara

Editor

Erwin Prima

Senin, 1 November 2021 11:41 WIB

Tim BKSDA Sumbar usai mengamankan pelaku kasus penjualan satwa dilindungi, pada Minggu malam, 31 Oktober 2021. Kredit: ANTARA/HO-Dokumen BKSDA Sumbar

TEMPO.CO, Padang - Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat menggagalkan transaksi gelap terhadap owa ungko yang merupakan jenis satwa dilindungi oleh salah seorang pelaku berinisial RP alias T (24).

Pengungkapan transaksi gelap satwa dilindungi itu dilakukan saat pelaku hendak menjualnya di depan Puskesmas Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Padangpariaman, pada Minggu malam, 31 Oktober 2021.

"Perbuatan pelaku diduga telah melanggar Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda seratus juta rupiah," kata Kepala Balai KSDA Sumbar Ardi Andono, di Padang, Senin.

Owa Ungko. Kredit: Kementerian LHK

Ia mengatakan perbuatan pelaku yang memperjualbelikan satwa liar itu melanggar Pasal 40 ayat (2), juncto 21 ayat (2), huruf a dan d Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Advertising
Advertising

Hasil operasi tangkap tangan malam itu, tim BKSDA mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua ekor anak owa ungko (Hylobates agilis) dalam keadaan hidup, dua kepala kijang, dan satu kepala rusa yang telah diawetkan.

Dia mengatakan pelaku RP yang diketahui warga Sungai Sapih, Kuranji, Padang, beserta barang bukti langsung diserahkan ke penyidik Polda Sumbar guna diproses lebih lanjut.

Ardi Andono menyebutkan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut termasuk menggali asal-usul satwa dilindungi yang ada di tangan pelaku RP.

Pada bagian lain ia mengingatkan agar masyarakat tidak memperjualbelikan satwa yang dilindungi, baik dalam keadaan hidup ataupun mati.

Ia mengajak warga mengubah paradigma berpikir bahwa menyayangi satwa bukan berarti harus memiliki, namun bisa diarahkan dengan membantu pelestariannya di alam liar.

“Biarkan satwa liar hidup di alam dan berkembang biak, manusia sebagai khalifah dimuka bumi sudah selayaknya menjaga satwa liar ini karena berperan dalam menjaga kelestarian alam kita,” katanya.

Warga yang mengetahui adanya transaksi jual beli terhadap satwa dilindungi bisa melaporkan ke media sosial BKSDA Sumbar atau layanan terpusat via telepon 081266131222.

Sepanjang Januari-Oktober 2021 setidaknya BKSDA telah menerima laporan pengaduan dari masyarakat sebanyak 54 laporan, dan telah ditindaklanjuti oleh BKSDA Sumbar.

ANTARA

Baca:
Patroli Siber Polisi Yogya Tangkap Penjual Online Satwa Dilindungi

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Sederet Penanganan Banjir dan Longsor Sumbar: Rekayasa Cuaca Hingga Relokasi Rumah

2 hari lalu

Sederet Penanganan Banjir dan Longsor Sumbar: Rekayasa Cuaca Hingga Relokasi Rumah

BNPB menyiapkan berbagai solusi penanganan bencana banjir lahar dingin dan tanah longsor yang menerjang Sumatera Barat

Baca Selengkapnya

Apa Penyebab Banjir Bandang dan Longsor di Sumatera Barat?

2 hari lalu

Apa Penyebab Banjir Bandang dan Longsor di Sumatera Barat?

BMKG menyebut hujan dengan intensitas sedang hingga sangat lebat merupakan pemicu banjir bandang, banjir lahar hujan, dan longsor di Sumbar.

Baca Selengkapnya

Pesona Alam Tiada Tanding, 5 Taman Nasional Terbaik di Dunia yang Wajib Dikunjungi

2 hari lalu

Pesona Alam Tiada Tanding, 5 Taman Nasional Terbaik di Dunia yang Wajib Dikunjungi

Lima taman nasional terbaik dunia ini menawarkan keindahan alam, satwa liar, dan petualangan tak terlupakan.

Baca Selengkapnya

Satwa Liar Cepat Musnah Akibat Pesatnya Pembangunan

2 hari lalu

Satwa Liar Cepat Musnah Akibat Pesatnya Pembangunan

37 persen populasi satwa liar diprediksi bakal punah pada 2050.

Baca Selengkapnya

Walhi Sudah Peringatkan Bencana di Lembah Anai, Tuntut BKSDA Bertanggung Jawab

3 hari lalu

Walhi Sudah Peringatkan Bencana di Lembah Anai, Tuntut BKSDA Bertanggung Jawab

Bencana berulang di Lembah Anai, Sumatera Barat, sudah diprediksi sebelumnya. Bagaimana Walhi bisa melakukan itu?

Baca Selengkapnya

Jalan Nasional Sumatera Barat Putus Diterjang Banjir, Pasokan Logistik Terancam

3 hari lalu

Jalan Nasional Sumatera Barat Putus Diterjang Banjir, Pasokan Logistik Terancam

Banjir menyebabkan jalan nasional di Sumatera Barat terputus. Kadin khawatir akan terjadi ancaman pada pasokan komoditas.

Baca Selengkapnya

Jokowi Ingin Turun Langsung ke Lokasi Banjir Lahar Dingin di Sumatera Barat

3 hari lalu

Jokowi Ingin Turun Langsung ke Lokasi Banjir Lahar Dingin di Sumatera Barat

Jokowi telah memerintahkan Kepala BNPB untuk segera mendatangi area yang terkena dampak untuk mengkoordinasikan upaya bantuan dan pemulihan.

Baca Selengkapnya

Korban Jiwa Banjir dan Longsor di Sumbar Tembus 50 Orang, Begini Langkah BNPB di Lokasi

3 hari lalu

Korban Jiwa Banjir dan Longsor di Sumbar Tembus 50 Orang, Begini Langkah BNPB di Lokasi

Banjir lahar dingin dan longsor di enam kabupaten Sumatera Barat menelan hingga 50 korban jiwa. Sudah ada 3.396 warga terdampak yang harus mengungsi.

Baca Selengkapnya

Update Peristiwa Banjir Bandang Sumatera Barat

3 hari lalu

Update Peristiwa Banjir Bandang Sumatera Barat

Peristiwa banjir bandang di Sumatera Barat baru-baru ini terjadi, berikut updatenya

Baca Selengkapnya

Banjir dan Longsor di Sumbar, BNPB Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama Dua Pekan

3 hari lalu

Banjir dan Longsor di Sumbar, BNPB Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama Dua Pekan

BNPB menetapkan status tanggap darurat untuk lima kabupaten dan kota di Sumatera Barat yang sedang dihantam banjir lahar dingin dan longsor.

Baca Selengkapnya