Tradisi Jeres, Alasan di Balik Kasus Pengeroyokan di SMA 70
Reporter
Antara
Editor
Devy Ernis
Jumat, 8 Juli 2022 22:12 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto mengungkap tradisi "jeres" menjadi alasan di balik kasus pengeroyokan siswa di SMA 70 Jakarta Selatan. "Kami menemui lima anak pelaku kasus bullying SMAN 70, intinya mereka sangat menyesal serta memohon agar tradisi jeres bisa dihentikan karena menganggap segala sesuatu yang tidak tepat boleh dipukuli," kata Kak Seto saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022.
Kak Seto meminta tradisi "jeres" ini dihentikan karena sudah dilakukan turun temurun sehingga bisa menimbulkan banyak korban kekerasan. Kak Seto menjelaskan, tradisi "jeres" adalah tradisi ketika para junior menjanjikan adanya kegiatan berkumpul dengan jumlah 20 orang. Jika jumlah kumpulan tersebut tidak sampai target, maka dilakukan pemukulan karena junior dianggap sudah berkomitmen dengan tradisi itu.
Kak Seto pun meminta pihak Dinas Pendidikan untuk lebih tegas terhadap tradisi kekerasan atau bullying di sekolah dengan menciptakan sekolah ramah anak. Selain itu, Kak Seto menyayangkan masa depan kelima pelaku karena ada yang sudah diterima di perguruan tinggi negeri ternama Indonesia. Maka dari itu Ketua LPAI ini mengusulkan mediasi berdasarkan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana.
Harapannya, Kak Seto menginginkan keadilan bagi para tersangka yang masih remaja khususnya DPO yang wajahnya sempat tersebar padahal seharusnya identitasnya dilindungi. "Sebenernya kan memang kalau tergolong sebagai anak sesuatu harus bisa dilindungi identitas dan sebagainya. Tentu kami lakukan pendekatan sesuai dengan amanat perlindungan anak," tuturnya.
Sebelumnya, polisi menangkap enam terduga pelaku pengeroyokan di SMAN 70 Jakarta. Terduga pelaku juga merupakan siswa SMA 70. Seorang pelaku bernama Damara Altaf Alawdib atau Mantis (18) sempat menjadi buron kasus pengeroyokan tersebut. Korban merupakan adik kelas para pelaku.Kasus pengeroyokan siswa SMAN 70 Jakarta itu disebut terjadi di luar jam belajar sekolah. Kasus pengeroyokan itu terjadi pada Mei 2022.
Baca juga: Dispatch Ungkap Kesaksian 20 Teman dan Guru Nam Joo Hyuk Terkait Kasus Bullying