Praktisi Keamanan Siber Bicara Data SIM Card Bocor Diduga dari Kominfo

Jumat, 2 September 2022 12:56 WIB

Ilustrasi - Kartu SIM (Subscriber Identity Module) atau SIM Card ponsel. ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo/Spt. (ANTARA FOTO/PRASETYO UTOMO)

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah data PLN dan Indihome belum lama ini, kembali ramai kabar data bocor dan bahkan diperjualbelikan. Terbaru adalah dugaan data 1,3 miliar SIM Card terdiri dari NIK, nomor telepon, nama provider, dan tanggal pendaftaran. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sedang memastikannya sejak akun Bjorka di Twitter menyatakan data yang dijualnya seharga 50 ribu dolar AS itu dibobol dari lembaga tersebut.

Belum ada keterangan lagi dari Kominfo setelah pada Kamis kemarin, 1 September 2022, membantah pernah menampung data yang dimaksud, dan Menteri Johnny G. Plate meminta adanya audit soal dugaan data bocor itu. Meski begitu, konsultan keamanan siber di Periksa Data dan pendiri Ethical Hacker Indonesia, Teguh Aprianto, punya pandangan sendiri.

Dia mengingatkan ke periode 2018 ketika Kementerian Kominfo menetapkan registrasi nomor ponsel menggunakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK). Penetapan itu, kata Teguh, disertai janji kepada para pengguna ponsel akan terbebas dari spam.

"Terbebas dari spam tak didapat, kini data registrasi no HP (NIK, No HP, provider, tanggal registrasi) sebanyak 1,3 miliar bocor & dijual #BlokirKominfo,” bunyi cuitan Teguh di Twitter pada Kamis.

Cuitan ini disertai tangkapan layar yang tertulis 1,3 miliar data pendaftaran kartu SIM (Subscriber Identity Module) telepon Indonesia telah dibobol. Tangkapan layar tersebut menampilkan rincian jumlah data yang bocor, mulai dari besar kapasitas data hingga harga data yang dipatok sebesar 50 ribu dolar AS. Juga ada contoh sampel 2 juta data.

Advertising
Advertising

Tangkapan layar jual beli data 1,3 miliar kartu SIM telepon Indonesia. FOTO/Twitter

Teguh yang tergabung dalam aliansi menolak aturan Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat itu kemudian mengkritik Kominfo sebagai otoritas pengawas perlindungan data pribadi.

Menurut catatan Tempo.co, pada Juli lalu, laman PSE Kominfo juga menjadi sasaran 'tangan jahil'. Pada bagian alamat, misalnya, terisi curhatan panjang. Kemudian, fitur pencarian pada laman tersebut hilang.

Saat itu Teguh juga memperlihatkan banyak contoh hasil laman PSE yang berhasil ditembus oleh pihak yang tidak berhak. “Web PSE Kominfo ini mudah sekali untuk disusupi,” kata dia.

Baca juga:
Kominfo Sebut 3 Faktor Data Bocor Terus Terjadi di Tanah Air



Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Presiden: Indonesia Digital Test House Sangat Diperlukan

17 jam lalu

Presiden: Indonesia Digital Test House Sangat Diperlukan

Jokowi memastikan perangkat-perangkat yang ada di BBPPT sudah sangat canggih.

Baca Selengkapnya

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

1 hari lalu

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Daftar 12 Laboratorium di Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

1 hari lalu

Daftar 12 Laboratorium di Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Indonesia Digital Test House menjadi laboratorium uji perangkat digital terbesar di Asia Tenggara. Simak pesan peresmian Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

1 hari lalu

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

Presiden Jokowi mengharapkan pembukaan IDHT memperkuat ekosistem digital lokal.

Baca Selengkapnya

Kominfo Akan Panggil Penerbit Game Online soal Klasifikasi Umur dan Adegan Berbahaya

2 hari lalu

Kominfo Akan Panggil Penerbit Game Online soal Klasifikasi Umur dan Adegan Berbahaya

Kominfo akan sosialisasi larangan peredaran game online yang memunculkan indikasi kekerasan berupa darah darah hingga soal klasifikasi umur.

Baca Selengkapnya

Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

4 hari lalu

Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

Kominfo menggandeng BSSN untuk menjaga keamanan siber selama penyelenggaraan World Water Forum ke-10 di Bali

Baca Selengkapnya

Ponsel Asing Bakal Disortir Balai Pengujian Perangkat, Dilarang Jual Bila Gagal Uji

4 hari lalu

Ponsel Asing Bakal Disortir Balai Pengujian Perangkat, Dilarang Jual Bila Gagal Uji

Balai Pengujian Perangkat Telekomunikasi di Tapos, Depok, akan menjadi gerbang bagi produk gawai asing yang akan masuk ke pasar Indonesia.

Baca Selengkapnya

Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

5 hari lalu

Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

Kementerian Kominfo yakin kedatangan investor asing seperti Starlink tak akan mengganggu bisnis perusahaan penyedia layanan telekomunikasi eksisting.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

5 hari lalu

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

Indonesia akan mempelajari publisher rights langsung dari Australia, negara yang berpengalaman mengatur hubungan pers dan platform digital.

Baca Selengkapnya

Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

5 hari lalu

Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

Kominfo akhirnya mengizinkan masuknya layanan Starlink ke Indonesia. Bukan untuk kota besar, Starlink didorong masuk ke wilayah terisolir.

Baca Selengkapnya