TEMPO.CO, Bali - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G. Plate menginstruksikan anak buahnya di Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika melakukan audit untuk memastikan kebenaran dugaan kebocoran data 1,3 miliar kartu SIM (SIM Card) telepon Indonesia. Kabar data bocor itu diungkap pertama di media sosial Twitter yang menyebutkan data berasal dari Kominfo RI dan telah diperjualbelikan.
“Atas mandat peraturan dan perundangan, Direktorat Jenderal dan Dirjen Aptika harus melakukan audit dan data itu sebenarnya apa statusnya,” kata Johnny saat dijumpai awak media di Nusa Dua, Bali, Kamis 1 September 2022.
Dia menjanjikan pemeriksaan sebagai tindak lanjut dari kabar data bocor tersebut. "Ya, ada aturannya. Ikuti aturannya, jangan ke luar dari aturannya,” kata Johnny menambahkan.
Johnny menyampaikan itu meski sebelumnya Kominfo telah mengeluarkan siaran pers berisi bantahan data berasal dari kementerian itu. Dasarnya, penelusuran internal yang sudah dilakukan dan bahwa Kominfo tidak memiliki aplikasi untuk menampung data registrasi prabayar dan pascabayar.
Berdasarkan pengamatan atas penggalan data yang disebarkan di Twitter, siaran pers Kominfo menyimpulkan, "data tersebut tidak berasal dari Kementerian Kominfo.”
Sebelumnya, pada Kamis pagi, pemilik akun @SRifqi membagikan tangkapan layar pangkal kabar 1,3 miliar data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia telah dibobol. Penggalan tangkapan layar tersebut menampilkan rincian jumlah data yang bocor, mulai dari besar kapasitas data hingga harga data yang dipatok sebesar 50 ribu dolar AS.
Tangkapan layar penjualan data 1,3 miliar kartu SIM telepon Indonesia. FOTO/Twitter
“Data pendaftaran meliputi NIK, nomor telepon, nama penyedia (provider), dan tanggal pendaftaran. Penjual menyatakan bahwa data ini didapatkan dari Kominfo RI,” tulis @SRifqi. Tampak pada gambar tangkapan layar dengan logo besar Kominfo itu pemilik atau penjual data tersebut adalah akun Bjorka.
Rifqi juga membagikan pesan agar jangan lupa menjaga SIM card fisik yang dimiliki. Apabila kartu tersebut hilang, segera kunjungi gerai resmi penyedia (provider) terdekat untuk mematikan kartu SIM tersebut dan membuat kartu SIM baru. "Jangan lupa pula nomor telepon diisi pulsa agar tetap aktif."
Baca juga:
Dugaan Data Pelanggan Bocor, Kominfo Panggil Manajemen Telkom
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.