TikTok Didenda Rp 82 Miliar di Prancis, Masalah Cookie Pengguna

Selasa, 17 Januari 2023 20:05 WIB

Logo TikTok (tiktok.com)

TEMPO.CO, Jakarta - Aplikasi TikTok tersandung masalah di Prancis. Regulator telekomunikasi di negara itu menjatuhkan denda sebesar 5 juta Euro atau setara Rp 82,350 miliar kepada platform video pendek itu atas pelacakan online yang dikenal sebagai cookie.

Pengawas perlindungan data Prancis, CNIL, mengatakan bahwa penyelidikannya hanya menyangkut situs web tiktok.com dan bukan aplikasinya yang ada pada smartphone. Layanan aplikasi memiliki jauh lebih banyak pengguna dibandingkan versi web.

CNIL menemukan bahwa untuk pengguna tiktok.com, menolak pelacak online tidak semudah menerimanya. Padahal, aturan di Uni Eropa mewajibkan keduanya sama mudahnya sejak cookie 2020.

"Membuat mekanisme penolakan menjadi lebih kompleks sebenarnya membuat pengguna enggan menolak cookie dan mendorong mereka untuk memilih kemudahan tombol 'terima semua'," bunyi keterangan CNIL.

Selain itu, CNIL juga menemukan bahwa pengguna internet tidak cukup mendapat informasi tentang penggunaan cookie oleh TikTok. Di bawah aturan Uni Eropa, situs web harus dengan jelas meminta persetujuan sebelumnya dari pengguna Internet untuk setiap penggunaan cookie - data kecil yang disimpan saat bernavigasi di web.

Advertising
Advertising

Juru bicara TikTok mengaku tak terkejut dengan denda itu. Menurutnya, perusahaan telah menyadari dan menangani praktik yang dimaksud pada tahun lalu.

"Termasuk mempermudah penolakan cookie yang tidak penting dan memberikan informasi tambahan tentang tujuan cookie tertentu," katanya sambil menambahkan, "CNIL menyoroti kerja sama kami selama penyelidikan dan privasi pengguna tetap menjadi prioritas utama TikTok."

Baca juga: Untuk Pengguna di Eropa, Google Beri Tombol Tolak Semua untuk Cookie

TikTok Menyusul Google, Meta, Amazon, Microsoft dan Apple

TikTok adalah raksasa teknologi terbaru yang dihukum oleh CNIL sebagai bagian dari kampanye kontrol besar-besaran yang diluncurkan pada musim semi 2021 lalu. Google, Meta, Amazon, Microsoft, dan yang terbaru Apple semuanya telah dikenai sanksi dengan jumlah total denda sekitar €400 juta atau lebih dari Rp 6,3 triliun.

Otoritas Prancis bukan satu-satunya yang mengawasi para perusahaan teknologi itu. Otoritas Perlindungan Data Irlandia (DPA) telah memberitahu rekan-rekannya di Eropa tentang dua draf sanksi yang ditujukan untuk pelanggaran pemrosesan data pribadi anak di bawah umur dan transfer data ke Cina. Sanksi ini dapat diberlakukan pada paruh pertama 2023.

Kepada Kepala Eksekutif TikTok Shou Zi Chew yang menemuinya dan beberapa pejabat Uni Eropa di Brussel pada pekan lalu, Wakil Presiden untuk Nilai dan Transparansi di Komisi UE, Vra Jourová, mengatakan berharap TikTok untuk sepenuhnya melaksanakan komitmen bekerja lebih keras dalam menghormati undang-undang UE dan mendapatkan kembali kepercayaan dari regulator Eropa.

"Tidak diragukan lagi bahwa data pengguna di Eropa aman dan tidak terpapar akses ilegal dari otoritas negara ketiga," katanya kepada TikTok.

EURO NEWS, THE HACKER NEWS


Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

5 Cara Menghilangkan Iklan di HP Android Secara Aman

5 jam lalu

5 Cara Menghilangkan Iklan di HP Android Secara Aman

Berikut ini tata cara menghentikan iklan pop-up di ponsel Android melalui mode aman, notifikasi aplikasi, layar beranda, hingga pusat iklan Google.

Baca Selengkapnya

Apple Hapus Aplikasi yang Dapat Hasilkan Gambar Telanjang Menggunakan AI Generatif dari App Store

13 jam lalu

Apple Hapus Aplikasi yang Dapat Hasilkan Gambar Telanjang Menggunakan AI Generatif dari App Store

Apple telah secara aktif membangun reputasi untuk pengembangan AI yang bertanggung jawab, bahkan sampai melisensikan data pelatihan secara etis.

Baca Selengkapnya

Apple Singkirkan 3 Aplikasi AI yang Bisa Bikin Foto Telanjang dari App Store

15 jam lalu

Apple Singkirkan 3 Aplikasi AI yang Bisa Bikin Foto Telanjang dari App Store

Menurut keterangan Apple, tiga aplikasi AI itu melabeli dirinya sebagai generator seni. Sudah ada di App Store dua tahun.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta TikTok Dilarang di Amerika Serikat

1 hari lalu

Fakta-fakta TikTok Dilarang di Amerika Serikat

ByteDance selaku perusahaan pemilik TikTok memilih untuk menutup aplikasinya di Amerika yang merugi.

Baca Selengkapnya

3 Polemik TikTok di Amerika Serikat

1 hari lalu

3 Polemik TikTok di Amerika Serikat

DPR Amerika Serikat mengesahkan rancangan undang-undang yang akan melarang penggunaan TikTok

Baca Selengkapnya

Influencer TikTok Perempuan Irak Ditembak Mati

2 hari lalu

Influencer TikTok Perempuan Irak Ditembak Mati

Seorang pria bersenjata yang mengendarai sepeda motor menembak mati seorang influencer media sosial perempuan terkenal Irak

Baca Selengkapnya

Threads Menguji Fitur Mengarsipkan Unggahan Otomatis

2 hari lalu

Threads Menguji Fitur Mengarsipkan Unggahan Otomatis

Threads menguji fitur baru yang memungkinkan pengguna mengarsipkan unggahan secara manual maupun otomatis ketika diatur dalam jangka waktu tertentu

Baca Selengkapnya

ByteDance Pilih Tutup TikTok di AS jika Opsi Hukum Gagal

2 hari lalu

ByteDance Pilih Tutup TikTok di AS jika Opsi Hukum Gagal

TikTok berharap memenangkan gugatan hukum untuk memblokir undang-undang yang ditandatangani oleh Presiden Joe Biden.

Baca Selengkapnya

Apple Kebut Pengembangan AI Model Bahasa Besar untuk Iphone

3 hari lalu

Apple Kebut Pengembangan AI Model Bahasa Besar untuk Iphone

Apple dikabarkan sedang mengembangkan sistem AI dengan model bahasa besar (LLM) untuk mengaktifkan fitur Device Generative AI di perangkatnya.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

3 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya