Polusi Plastik, PBB Disebut Akan Buat Aturan Ikat Semua Negara

Selasa, 23 Mei 2023 17:13 WIB

Influencer Prancis Alexis Dessard dekat tumpukan sampah plastik saat aktivitas pembersihan dengan penduduk setempat di danau Uru Uru, di Oruro, Bolivia 7 April 2021. Danau Uru Uru di Bolivia dipenuhi sampah plastik seperti botol, wadah, mainan, dan ban yang mencerminkan polusi manusia. REUTERS/Claudia Morales

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Zero Waste Indonesia menyatakan akan hadir dalam pertemuan global yang akan digelar Badan Lingkungan PBB (UNEP) di Paris, Prancis, pada 29 Mei sampai 2 Juni 2023. Pertemuan sesi kedua Komite Perundingan Antar Pemerintah itu bertujuan mengembangkan instrumen yang akan mengikat secara hukum internasional tentang polusi plastik, termasuk yang ada di lingkungan laut.

Delegasi dari aliansi akan berjumlah delapan orang yang mewakili nexus3, Indonesian Center for Environmental Law, Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik, dan Walhi. "Kami memang bersatu untuk membuat impact yang lebih besar, khususnya untuk pengelolaan sampah di Indonesia,” kata Deputi Direktur Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik, juga Ko-koordinator Aliansi Zero Waste Indonesia, Rahyang Nusantara, saat bertamu ke Kantor Tempo, Senin 22 Mei 2023.

Menurut Rahyang, delegasi dari pemerintah Indonesia berjumlah 21 orang yang berasal dari Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, KLHK, Kementerian Perindustrian, Kementerian Luar Negeri, dan Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut. Seluruh delegasi, dia menambahkan, akan membahas komitmen bersama sebelum nantinya ada dokumen yang mengikat secara hukum dan harus diikuti seluruh negara anggota PBB.

Rahyang memprediksi masih perlu serangkaian pertemuan untuk mencapai penyusunan dokumen itu. Pertemuan sesi pertama telah digelar di Uruguay pada tahun lalu. Sedangkan tahun ini, setelah agenda di Paris, bakal ada pertemuan sesi lanjutan di Nairobi, Kenya. Lalu di Kanada dan Korea Selatan pada tahun depan.

"Dari kelima pertemuan ini akan dihasilkan draf dokumen hukum, seperti hal apa yang harus dilakukan anggota PBB untuk mengakhiri polusi plastik," kata Rahyang menerangkan.

Advertising
Advertising

Menurutnya, saat ini masing-masing negara memiliki kebijakan yang berbeda dan tidak ada keterkaitan satu sama lain. Padahal, Rayhan menambahkan, sampah plastik tidak mengenal batas-batas negara.


Isu Yang Dibawa ke Paris

Rayhang menjelaskan beberapa isu yang ada di Indonesia akan dipromosikan dalam pertemuan global nanti. Dia mencontohkan ajakan pembatasan plastik sekali pakai seperti yang selama ini diperjuangkan Gerakan Indonesia Diet Sampah Plastik. Selama 5 tahun terakhir gerakan itu mengklaim telah berhasil mendorong lebih dari 100 kota/kabupaten di Indonesia untuk memiliki peraturan daerah yang mengatur plastik sekali pakai.

"Tahun ini, kami punya rencana dengan KLHK untuk identifikasi sejauh mana peraturan ini dilaksanakan," kata Rahyang sambil menambahkan, "Apalagi menjelang plastic treaty ini, perlu ditunjukkan komitmen negara dalam mengurangi plastik itu sejauh mana."

Isu lainnya adalah pembatasan sampah impor yang selama ini menjadi perhatian utama kelompok-kelompok seperti Nexus3 dan Ecoton. Menurut Rahyang, Indonesia termasuk yang maju soal ini karena sudah punya aturan pembatasan kontaminan terkait sampah yang masuk. Itu, kata Rahyang, mendapat pengakuan dari jaringan advokasi lingkungan tingkat global.

“Setelah ada peraturan ini jumlah sampah impor yang masuk Indonesia sudah berkurang signifikan, sampai 50-70 persen,” katanya.

Sejumlah penanggulangan sampah plastik di hilir yang diusung oleh Aliansi juga disinggung oleh Rahyang. Di antaranya adalah desakan kepada produsen sampah sachet untuk membuka peta jalan mereka kepada publik tentang keterlibatannya dalam pengurangan sampahnya tersebut.

Aliansi juga memiliki model zero waste cities yang mengatur pemilahan sampah tidak hanya di rumah tapi juga saat pengangkutan. Menurutnya, saat ini banyak masalah terjadi saat warga telah memilah sampah pada tingkat rumah tangga, namun saat diangkut tetap disatukan.

Beda Masa, Beda Isu

Rahyang juga menjelaskan adanya perbedaan isu lingkungan yang diangkat di setiap masa. Misalnya era 1990 -2010 berbicara tentang kebersihan, infrastruktur. Tak heran jika pada masa ini banyak dibangun TPA dan tempat daur ulang.

Pada 2010 sampai kini, LSM banyak mengangkat isu sampah dihubungkan dengan kesehatan. “Apalagi mikroplastik ada dimana-mana termasuk di makanan, di udara,” katanya. Isu lainnya seperti pelarangan plastik sekali pakai dan sirkular ekonomi.

Selain itu, Aliansi Zero Waste Indonesia juga melakukan identifikasi solusi-solusi yang dianggap palsu, “Seakan-akan menyelesaikan masalah ternyata malah menimbulkan masalah baru.” Begitu juga keperluan desain ulang produk-produk yang diklaim bisa didaur ulang padahal tidak bisa.

Pilihan Editor: Mutasi Gen di Balik Kasus Bibir Sumbing, Studi di Surabaya Temukan Satu yang Dominan


Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Di World Water Forum ke-10, RI Akan Usul Penetapan Hari Danau Sedunia

20 jam lalu

Di World Water Forum ke-10, RI Akan Usul Penetapan Hari Danau Sedunia

Pemerintah Indonesia akan mengusulkan penetapan Hari Danau Sedunia dalam acara World Water Forum ke-10 yang dihelat di Bali pada 18-25 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Siprus Lanjutkan Bantuan Pangan ke Gaza Via Laut Pasca-Pembunuhan Relawan WCK

1 hari lalu

Siprus Lanjutkan Bantuan Pangan ke Gaza Via Laut Pasca-Pembunuhan Relawan WCK

Pengiriman bantuan pangan ke Gaza dari Siprus melalui jalur laut dilanjutkan pada Jumat malam

Baca Selengkapnya

WALHI Tuntut Jepang Hentikan Pendanaan Proyek LNG, Termasuk di Indonesia

1 hari lalu

WALHI Tuntut Jepang Hentikan Pendanaan Proyek LNG, Termasuk di Indonesia

Walhi menuntut Jepang untuk menghentikan pendanaan publik negara tersebut untuk proyek gas dan LNG (Liquefied Natural Gas). Pasalnya, Walhi menilai proyek itu berdampak buruk pada lingkungan dan melanggar hak asasi manusia.

Baca Selengkapnya

PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

2 hari lalu

PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

Serangan Israel ke Gaza telah meninggalkan sekitar 37 juta ton puing di wilayah padat penduduk, menurut Layanan Pekerjaan Ranjau PBB

Baca Selengkapnya

Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

2 hari lalu

Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

Pada 2024, Kota Surabaya menjadi salah satu wilayah di Jawa Timur yang merasakan langsung dampak banjir. Walhi Jatim beri tanggapan.

Baca Selengkapnya

Eks Ketua HRW: Israel Halangi Penyelidikan Internasional terhadap Kuburan Massal di Gaza

2 hari lalu

Eks Ketua HRW: Israel Halangi Penyelidikan Internasional terhadap Kuburan Massal di Gaza

Pemblokiran Israel terhadap penyelidik internasional memasuki Jalur Gaza menghambat penyelidikan independen atas kuburan massal yang baru ditemukan

Baca Selengkapnya

Kandungan Plastik dalam Makanan dan Minuman: Dampak Kesehatan dan Cara Kurangi Konsumsi Mikroplastik

2 hari lalu

Kandungan Plastik dalam Makanan dan Minuman: Dampak Kesehatan dan Cara Kurangi Konsumsi Mikroplastik

Penelitian menunjukkan bahwa hampir semua makanan kita mengandung mikroplastik, dalam bentuk apa saja? Apa bahaya bagi kesehatan?

Baca Selengkapnya

70 Persen dari Ribuan Korban Jiwa di Gaza adalah Perempuan

3 hari lalu

70 Persen dari Ribuan Korban Jiwa di Gaza adalah Perempuan

ActionAid mencatat setidaknya 70 persen dari ribuan korban jiwa di Gaza adalah perempuan dan anak perempuan.

Baca Selengkapnya

Walhi Tuntut Jepang Akhiri Pendanaan Proyek Gas Fosil yang Menimbulkan Bencana

3 hari lalu

Walhi Tuntut Jepang Akhiri Pendanaan Proyek Gas Fosil yang Menimbulkan Bencana

Menurut Walhi, pasca Perjanjian Paris, JBIC justru menjadi penyandang dana gas fosil terbesar di Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya

Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik

3 hari lalu

Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik

Kehadiran itu membahayakan tujuan perjanjian, yaitu mengatur keseluruhan daur hidup plastik untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan.

Baca Selengkapnya