Cara Daftar KIP Kuliah untuk Jalur Mandiri 2023

Reporter

Annisya Diandra

Editor

Devy Ernis

Rabu, 21 Juni 2023 18:33 WIB

Mendikbudristek Nadiem Makarim bersama Rektor IPB Arif Satria saat jumpa pers tentang penyampaian beasiswa KIP Kuliah Merdeka 2021 dan targetnya pada 2022 di depan Gedung Auditorium Fakultas Ekonomi IPB University, Jumat 10 Desember 2021. (ANTARA/Linna Susanti)

TEMPO.CO, Jakarta - Hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2023 telah diumumkan pada hari Selasa, 20 Juni 2023 pada pukul 15.00 WIB. Bagi peserta yang tidak lolos seleksi tersebut, jangan patah semangat. Masih ada kesempatan kuliah lewat jalur mandiri dengan KIP Kuliah.

Biaya kuliah untuk jalur mandiri cenderung lebih mahal dari jalur SNBT atau jalur prestasi. Namun, tak perlu khawatir, ada Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) yang bisa dimanfaatkan oleh peserta yang kurang mampu untuk bisa mendapat bantuan.

Pendaftaran melalui jalur mandiri di perguruan tinggi dapat menggunakan KIP Kuliah. Dilansir dari situs resmi KIP Kuliah Merdeka Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, program KIP Kuliah adalah bantuan sosial beasiswa bagi calon mahasiswa yang kurang mampu dan telah divalidasi kelayakannya untuk dapat berkuliah di perguruan tinggi secara gratis dan bebas biaya SPP.

Peserta juga mendapatkan bantuan biaya hidup yang besarannya disesuaikan per wilayah. Bantuan biaya hidup dibagi menjadi lima klaster. Berikut besaran bantuannya:

Besaran Dana Bantuan Biaya Hidup

Advertising
Advertising

1. Klaster I: Rp 800.000 per bulan.

2. Klaster II: Rp 950.000 per bulan.

3. Klaster III: Rp 1,1 juta per bulan.

4. Klaster IV: Rp 1.250.000 per bulan.

5. Klaster V: Rp 1,4 juta per bulan.

Syarat Penerima KIP Kuliah Merdeka 2023


1. Penerima KIP Kuliah ialah lulusan Sekolah Menengan Atas (SMA) ataupun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan lainnya yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan ataupun maksimal lulus di 2 tahun sebelumnya.

2. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui seluruh jalur masuk PTN atau vokasi dan diterima di PTN/PTS yang terakreditasi secara resmi.

3. Memiliki potensi akademik yang baik akan tetapi memiliki keterbatasan ekonomi dibuktikan oleh dokumen yang sah.

4. Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah;

5. Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti:
a. Bansos Program Keluarga Harapan (PKH);
b. Bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan
Kesehatan (PBI JK);
c. Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT);

6. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;
7. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.

8. Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari kriteria nomor 4-7 di atas, maka dapat tetap mendaftar selama memenuhi persyaratan miskin atau rentan miskin sesuai dengan ketentuan yang dibuktikan dengan:
a. Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750 ribu.
b. Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan
dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa atau kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.

Langkah-langkah Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka


1. Siswa dapat melakukan pendaftaran akun secara mandiri melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
2. Saat melakukan pendaftaran, siswa dapat memasukkan NIK, NISN, NPSD, serta alamat email yang aktif.
3. Selanjutnya, sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi NIK, NISN, dan juga NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah Merdeka. Setelah proses validasi berhasil, sistem akan mengirimkan nomor pendaftaran beserta kode akses ke alamat email yang telah didaftarkan. Pastikan email yang siswa daftarkan merupakan email aktif agar dapat melihat kode akses.

4. Siswa masuk ke laman KIP Kuliah dengan memasukkan nomor pendaftaran dan juga kode akses untuk menyelesaikan proses daftar KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti.
5. Siswa dapat menyelesaikan proses pendaftaran di laman KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih.
6. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang dinyatakan diterima oleh perguruan tinggi, dapat melakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi yang dituju.

Pilihan Editor: Mahasiswa Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Raih Juara 2 Kompetisi Bangun Satelit di Amerika

Berita terkait

Undip: Masih Ada Peserta UTBK yang Keliru Lokasi Ujian dan Tidak Bawa Dokumen

10 jam lalu

Undip: Masih Ada Peserta UTBK yang Keliru Lokasi Ujian dan Tidak Bawa Dokumen

Arfan, mengatakan, masih ada peserta yang keliru lokasi pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2024

Baca Selengkapnya

Peserta UTBK: Soal Sulit, Kisi-Kisi Soal Gelombang 1 Tidak Membantu

12 jam lalu

Peserta UTBK: Soal Sulit, Kisi-Kisi Soal Gelombang 1 Tidak Membantu

Muhammad Azril Ramdani mengaku kesulitan mengerjakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2024

Baca Selengkapnya

Mantan Buruh Pabrik Berharap Anaknya Lolos UTBK dan Dapat UKT Murah

12 jam lalu

Mantan Buruh Pabrik Berharap Anaknya Lolos UTBK dan Dapat UKT Murah

Santrianti mengantarkan anaknya Sandy ke lokasi UTBK sebagai bentuk dukungan sekaligus menghemat biaya pengeluaran transportasi.

Baca Selengkapnya

Suci Rahmawati yang Baru Sembuh dari Lumpuh Dipapah Ibunya untuk Mengikuti UTBK-SNBT di UNJ

13 jam lalu

Suci Rahmawati yang Baru Sembuh dari Lumpuh Dipapah Ibunya untuk Mengikuti UTBK-SNBT di UNJ

Jumiati (43) harus memapah anaknya, Suci Rahmawati yang baru sembuh dari kelumpuhan untuk mengikuti UTBK SNBT 2024

Baca Selengkapnya

Apakah Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Masih Wajib Bayar UKT? Ini Penjelasannya

14 jam lalu

Apakah Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Masih Wajib Bayar UKT? Ini Penjelasannya

Apakah mahasiswa penerima KIP Kuliah masih harus membayar UKT atau SPP per semester?

Baca Selengkapnya

637 Peserta Tidak Hadir UTBK SNBT di UNJ

15 jam lalu

637 Peserta Tidak Hadir UTBK SNBT di UNJ

Mereka tidak hadir pelaksanaan UTBK gelombang pertama pada 30 April dan 2 - 7 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Peserta UTBK SNBT di Unair Diinfus Sambil Kerjakan Soal, Kampus Sediakan Petugas Kesehatan

19 jam lalu

Peserta UTBK SNBT di Unair Diinfus Sambil Kerjakan Soal, Kampus Sediakan Petugas Kesehatan

Peserta UTBK SNBT di Unair terpaksa menjalani tes saat sakit.

Baca Selengkapnya

UTBK SNBT 2024 Gelombang 2 Dimulai Besok, Berikut Jadwal Lengkapnya

1 hari lalu

UTBK SNBT 2024 Gelombang 2 Dimulai Besok, Berikut Jadwal Lengkapnya

Pelaksanaan UTBK SNBT 2024 gelombang kedua dilaksanakan dalam 2 sesi.

Baca Selengkapnya

5 Alasan Dilakukan MPLS kepada Siswa Baru, Tentu Tanpa Perpeloncoan dan Bullying

2 hari lalu

5 Alasan Dilakukan MPLS kepada Siswa Baru, Tentu Tanpa Perpeloncoan dan Bullying

Alasan pentingnya MPLS dilakukan kepada siswa baru, tentu saja menghindari tindakan mengarah perpeloncoan atau bullying.

Baca Selengkapnya

KIP Kuliah Tak Tepat Sasaran, Universitas Brawijaya Evaluasi Data Mahasiswa

2 hari lalu

KIP Kuliah Tak Tepat Sasaran, Universitas Brawijaya Evaluasi Data Mahasiswa

Universitas Brawijaya (UB) evaluasi ulang kelayakan mahasiswa penerima KIP Kuliah dengan tiga tahapan proses.

Baca Selengkapnya