Senyawa 4-MBC Kosmetik Tabir Surya Maksimal 4 Persen, BPOM: Gunakan yang Terdaftar

Reporter

Antara

Editor

Sunu Dyantoro

Sabtu, 24 Juni 2023 05:36 WIB

Seorang wanita menggunakan tabir surya saat berjemur ketika cuaca hangat di taman Regents, London, Inggris, 24 Agustus 2016. REUTERS/Neil Hall

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI membatasi pemanfaatan senyawa 4-Methylbenzylidene Camphor (4-MBC) pada produk kosmetik tabir surya maksimal 4 persen.

Dilansir dari siaran pers BPOM yang dikonfirmasi kepada Kepala Biro Humas dan Kerja Sama BPOM RI Noorman Effendi di Jakarta, Jumat, 23 Juni 2023, ketentuan itu telah diatur dalam Peraturan BPOM Nomor 17 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 23 Tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika.

Hal itu disampaikan BPOM menyikapi beredarnya informasi di media sosial tentang keamanan produk kosmetik tabir surya yang menggunakan bahan kimia 4-MBC.

Dalam siaran pers itu diinformasikan senyawa 4-MBC adalah bahan kimia yang digunakan di industri kosmetik dengan fungsi sebagai ultraviolet (UV) filter dan UV absorber, sehingga dapat dimanfaatkan sebagai sunscreen atau tabir surya.

Bahan kimia 4-MBC termasuk ke dalam Lampiran IV Daftar Bahan Tabir Surya yang diizinkan di Indonesia dengan kadar maksimum sebesar 4 persen.

Batasan kadar tersebut sesuai dengan yang tercantum pada Regulation (EC) Nomor 1223/2009 of The European Parliament and of The Council pada Annex VI - List of UV Filters Allowed in Cosmetic Products, bahan 4-MBC sebagai UV filter dapat digunakan dengan konsentrasi maksimal dalam sediaan siap pakai, yaitu sebesar 4 persen.

Advertising
Advertising

"Berdasarkan peraturan tersebut, maka bahan kimia 4-MBC dapat digunakan pada produk kosmetik sepanjang tidak melebihi kadar maksimum yang telah ditetapkan," kata Noorman.

Baca juga: Berapa Idealnya Tabir Surya untuk Mencegah Kanker Kulit Efek Paparan Sinar Matahari?

BPOM imbau masyarakat gunakan kosmetik yang terdaftar

Menurut dia, BPOM senantiasa mengawal update keamanan bahan yang digunakan dalam produk sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat.

BPOM mengimbau masyarakat untuk menggunakan produk kosmetik yang telah ternotifikasi/terdaftar di BPOM. Informasi produk terdaftar dapat diakses melalui website https://cekbpom.pom.go.id/ atau melalui aplikasi BPOM Mobile.

BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu cermat, bertanggung jawab, dan memastikan kebenaran informasi keamanan dan mutu bahan baku atau produk obat dan makanan sebelum menyebarkannya di media sosial.

Sebelumnya, seorang netizen Tiktok memposting imbauan agar konsumen mewaspadai kandungan 4-MBC pada produk tabir surya, seperti diungkapkan oleh pemilik akun berikut ini.

Menurut pernyataannya, setelah menimbang dari studi baru dan studi lama, BPOM Eropa menyimpulkan bahwa bahan tersebut berpotensi mengganggu sistem hormonal.

Pilihan Editor: Kebiasaan Buruk Terkait Tabir Surya yang Bisa Menyebabkan Penuaan Dini

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Suhu di Tanah Suci Capai 40 Derajat Celcius, Ini yang Perlu Disiapkan Jemaah Haji

3 hari lalu

Suhu di Tanah Suci Capai 40 Derajat Celcius, Ini yang Perlu Disiapkan Jemaah Haji

Jemaah haji asal Indonesia memakai tabir surya ketika di Tanah Suci mengingat cuaca panas yang bisa mencapai lebih dari 40 derajat Celcius.

Baca Selengkapnya

Saran Pakar dalam Memilih Skincare yang Aman

9 hari lalu

Saran Pakar dalam Memilih Skincare yang Aman

Pakar membagi tips cara memilih obat perawatan kulit atau skincare yang mengandung bahan yang aman digunakan bagi kulit.

Baca Selengkapnya

Jangan Sembarang Pakai Skincare Etiket Biru, BPOM Sebut Alasannya

9 hari lalu

Jangan Sembarang Pakai Skincare Etiket Biru, BPOM Sebut Alasannya

Masyarakat diminta untuk tertib dalam menggunakan skincare sesuai peruntukannya, terutama yang beretiket biru, cek sebabnya.

Baca Selengkapnya

Marselino Ferdinan Dihujat Netizen Usai Timnas Indonesia U-23 Kalah Lawan Irak di Piala Asia U-23 2024

12 hari lalu

Marselino Ferdinan Dihujat Netizen Usai Timnas Indonesia U-23 Kalah Lawan Irak di Piala Asia U-23 2024

Marselino Ferdinan menjadi sorotan di media sosial usai timnas Indonesia u-23 dikalahkan Irak 1-2 di perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

9 Aktivitas Sederhana Untuk Jaga Kesehatan Saat Cuaca Panas Ekstrem

12 hari lalu

9 Aktivitas Sederhana Untuk Jaga Kesehatan Saat Cuaca Panas Ekstrem

Sejumlah hal sederhana berikut ini ternyata bisa menjaga kesehatan saat cuaca panas ekstrem.

Baca Selengkapnya

Bisnis Produk Kosmetik Semakin Menjamur, Maklon Jadi Andalan

12 hari lalu

Bisnis Produk Kosmetik Semakin Menjamur, Maklon Jadi Andalan

Bisnis produk kosmetik dan skincare semakin diminati masyarakat Indonesia. Para pengusaha kecantikan mengandalkan maklon untuk produksi kosmetiknya.

Baca Selengkapnya

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

16 hari lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya

Riwayat Berkembangnya Mustika Ratu sampai Menjadi PT

20 hari lalu

Riwayat Berkembangnya Mustika Ratu sampai Menjadi PT

Pendiri perusahaan kosmetik Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo meninggal pada usia 96 tahun

Baca Selengkapnya

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

21 hari lalu

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

BPOM angkat bicara soal keamanan produk es krim Magnum yang beredar di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Mooryati Soedibyo Berpulang di Usia 96 Tahun, Modal Rp 25 Ribu Mulai Bangun Mustika Ratu

21 hari lalu

Mooryati Soedibyo Berpulang di Usia 96 Tahun, Modal Rp 25 Ribu Mulai Bangun Mustika Ratu

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo wafat. Berikut kisah jatuh bangunnya membangun usaha kecantikan Mustika Ratu, modal awal Rp 25 ribu.

Baca Selengkapnya