Daftar Prodi dan Biaya Kuliah STAN 2023

Reporter

Andika Dwi

Editor

Devy Ernis

Jumat, 30 Juni 2023 06:46 WIB

Kampus Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). Doc. KOMUNIKA ONLINE

TEMPO.CO, Jakarta - Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akutansi Negara (PKN STAN ) merupakan salah satu sekolah ikatan dinas yang banyak diminati. PKN STAN adalah sekolah ikatan dinas di bawah naungan Kementerian Keuangan.

Mengutip laman resminya, PKN STAN berdiri sejak 31 Juni 1952. PKN STAN menawarkan program pendidikan dalam bidang akuntansi dan keuangan yang bertujuan untuk melahirkan tenaga ahli di bidang keuangan negara dengan keahlian khusus seperti akuntansi, perpajakan, pajak bumi dan bangunan, kebendaharaan negara, kepabeanan dan cukai, serta kepiutanglelangan.

Selain itu, STAN juga memiliki jaringan alumni yang luas dan aktif, yang dapat memberikan dukungan dan peluang bagi para lulusannya. Saat ini PKN STAN menawarkan sejumlah program studi mulai dari jenjang Diploma III dan Diploma IV. Adapun program studi yang ditawarkan sebagai berikut:

Jurusan Kuliah Di PKN STAN

1. Diploma IV Akuntansi Sektor Publik

Advertising
Advertising

2. Diploma IV Manajemen Keuangan Negara

3. Diploma IV Manajemen Aset Publik

4. Diploma III Akuntansi

5. Diploma III Pajak

6. Diploma III PBB/Penilai

7. Diploma III Kepabeanan dan Cukai

8. Diploma III Kebendaharaan Negara

9. Diploma III Manajemen Aset

Biaya Kuliah STAN

Untuk program pendidikan yang ada, PKN STAN tidak membebankan biaya kuliah alias gratis. Namun, saat ini mahasiswa tidak lagi menerima uang saku selama masa studi. Nantinya, setelah lulus, para alumni diwajibkan untuk mengabdikan diri di institusi pemerintahan sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Meski pendidikan di STAN gratis, namun dalam proses seleksi, calon peserta diharuskan membayar biaya pendaftaran. Setiap sekolah kedinasan memiliki biaya pendaftaran yang berbeda, sesuai dengan kebutuhan seleksi dan peraturan yang berlaku di lingkungan sekolah tersebut.

Ketentuan mengenai biaya pendaftaran sekolah kedinasan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak, serta Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Saat ini, biaya pendaftaran untuk STAN adalah sebesar Rp 350 ribu. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 27/PMK.05/2021 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Keuangan Negara STAN.

VIVIA AGARTHA F | RIZKY DEWI AYU

Pilihan Editor: Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Eks Mahasiswa UMM yang Sebut Kampus Toxic

Berita terkait

Masalah UTBK 2024 Gelombang Kedua, dari Listrik Mati sampai Soal Dianulir

6 jam lalu

Masalah UTBK 2024 Gelombang Kedua, dari Listrik Mati sampai Soal Dianulir

Jumlah pendaftar UTBK pada 14 Mei 2024 sebanyak 50.970 orang.

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek Bilang Kampus Dibebaskan Tentukan Kelompok UKT, Kecuali Kelompok 1 dan 2

7 jam lalu

Kemendikbudristek Bilang Kampus Dibebaskan Tentukan Kelompok UKT, Kecuali Kelompok 1 dan 2

Bila sudah memenuhi kedua kelompok itu, perguruan tinggi diberi kebebasan menentukan jumlah kelompok dan tarif tiap kelompok UKT.

Baca Selengkapnya

Seleksi Kelas Internasional IPB Diikuti 30 Pelajar Asing, Mayoritas dari Negeri Jiran

7 jam lalu

Seleksi Kelas Internasional IPB Diikuti 30 Pelajar Asing, Mayoritas dari Negeri Jiran

IPB Universitymenyelenggarakan ujian online sebagai salah satu rangkaian Seleksi Masuk IPB (SM-IPB) untuk kelas internasional pada 12 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Uang Pangkal di UNS Naik 5-8 Kali Lipat, Prodi Kebidanan dari Rp25 Juta Jadi Rp125 Juta

14 jam lalu

Uang Pangkal di UNS Naik 5-8 Kali Lipat, Prodi Kebidanan dari Rp25 Juta Jadi Rp125 Juta

UNS mengalami IPI kenaikan berkali-kali lipat.

Baca Selengkapnya

Cerita Mahasiswa Baru Jalur SNBP Akhirnya Dapat Keringanan UKT dari UPNVJ

15 jam lalu

Cerita Mahasiswa Baru Jalur SNBP Akhirnya Dapat Keringanan UKT dari UPNVJ

Berdasarkan data bagian penerimaan mahasiswa baru, tercatat ada delapan calon mahasiswa baru jalur SNBP dengan alasan tidak ada biaya sehingga tidak melakukan daftar ulang di UPNVJ.

Baca Selengkapnya

Rektor UIN Jakarta Sebut Kenaikan UKT Sudah Pertimbangkan Asas Keadilan

18 jam lalu

Rektor UIN Jakarta Sebut Kenaikan UKT Sudah Pertimbangkan Asas Keadilan

Tarif penyesuaian UKT di UIN Jakarta tahun ini telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 386 Tahun 2024 tentang Uang Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Tahun Akademik 2024-2025.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Unri Gelar Aksi Tuntut Penurunan UKT dan IPI, Presiden Mahasiswa: Kenapa Ada Pengamanan Pihak Kepolisian?

20 jam lalu

Mahasiswa Unri Gelar Aksi Tuntut Penurunan UKT dan IPI, Presiden Mahasiswa: Kenapa Ada Pengamanan Pihak Kepolisian?

Mahasiswa Unri lakukan aksi unjuk rasa, menuntut Rektor Unri turunkan UKT dan IPI. Mereka menyayangkan, kenapa ada pengamanan pihak kepolisian.

Baca Selengkapnya

Rektor Unair Klaim UKT Perguruan Tinggi di Indonesia Sudah Lama Tidak Naik

1 hari lalu

Rektor Unair Klaim UKT Perguruan Tinggi di Indonesia Sudah Lama Tidak Naik

Kata Rektor Unair soal UKT di perguruan tinggi.

Baca Selengkapnya

Kisah Royal Enfield Sebelum Memproduksi Motor di India

1 hari lalu

Kisah Royal Enfield Sebelum Memproduksi Motor di India

Sebelum membuat motor, Royal Enfield memproduksi sejumlah produk di bawah tanah

Baca Selengkapnya

Wamenkeu: Tingkat Pengangguran 2024 Turun, Lebih Rendah dari Sebelum Pandemi

1 hari lalu

Wamenkeu: Tingkat Pengangguran 2024 Turun, Lebih Rendah dari Sebelum Pandemi

Wamenkeu Suahasil Nazara mengungkapkan, tingkat pengangguran 2024 telah turun lebih rendah ke level sebelum pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya