30 Kampus Swasta Akreditasi Unggul BAN-PT 2023

Reporter

Andika Dwi

Editor

Devy Ernis

Jumat, 14 Juli 2023 14:02 WIB

BINUS University International. international.binus.ac.id

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) bertugas melaksanakan akreditasi perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) di seluruh Indonesia. Setiap tahunnya, BAN-PT bersama Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menilai kelayakan program studi.

Pemeringkatan akreditasi perguruan tinggi oleh BAN-PT dibedakan menjadi tujuh status, yaitu A, B, C, Unggul, Baik Sekali, Baik, dan Tidak Terakreditasi. Kriteria dan elemen yang menjadi penilaian, meliputi visi, misi, tujuan, dan strategi, tata pamong, tata kelola, dan kerja sama, mahasiswa, sumber daya manusia (SDM), keuangan, sarana, dan prasarana, hingga luaran dan capaian tridharma.

Peringkat akreditasi Unggul menduduki posisi tertinggi dengan perolehan nilai lebih dari atau sama dengan 361. Sebagaimana rilis banpt.or.id, berikut deretan PTS terakreditasi Unggul BAN-PT 2023.

Daftar Kampus Swasta Akreditasi Unggul BAN-PT 2023

1. Politeknik Yayasan Keluarga Pahlawan Negara (YKPN)


- SK No. 45/SK/BAN-PT/Ak.KP/PT/I/2023.

Advertising
Advertising

- Kedaluwarsa: 23 April 2024.

2. Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya


- SK No. 52/SK/BAN-PT/Ak.KP/PT/I/2023.

- Kedaluwarsa: 28 Desember 2023.

3. Universitas Ahmad Dahlan (UAD)


- SK No. 393/SK/BAN-PT/Ak.KP/PTVI/2023.

- Kedaluwarsa: 11 Oktober 2027.

4. Universitas Atma Jaya Yogyakarta


- SK No. 335/SK/BAN-PT/Ak.KP/PT/V/2023.

- Kedaluwarsa: 28 Maret 2028.

5. Universitas Ciputra Surabaya


- SK No. 430/SK/BAN-PT/Ak.KP/PT/VI/2023.

- Kedaluwarsa: 11 Oktober 2027.

6. Universitas Darussalam Gontor


- SK No. 363/SK/BAN-PT/Ak.KP/PT/V/2023.

- Kedaluwarsa: 23 Mei 2028.

7. Universitas Katolik Soegijapranata


- SK No. 263/SK/BAN-PT/Ak.KP/PT/IV/2023.

- Kedaluwarsa: 27 Januari 2027.

8. Universitas Komputer Indonesia (UNIKOM)


- SK No. 364/SK/BAN-PT/Ak.KP/PT/V/2023.

- Kedaluwarsa: 23 Mei 2028.

9. Universitas Kristen Satya Wacana


- SK No. 111/SK/BAN-PT/Ak.KP/PT/II/2023.

- Kedaluwarsa: 24 Mei 2027.

10. Universitas Pasundan


- SK No. 365/SK/BAN-PT/Ak.KP/PT/V/2023.

- Kedaluwarsa: 28 Desember 2023.

Berita terkait

Kemendikbud Akui Masih Ada Kasus UKT yang Tak Sesuai dengan Ekonomi Mahasiswa

12 jam lalu

Kemendikbud Akui Masih Ada Kasus UKT yang Tak Sesuai dengan Ekonomi Mahasiswa

Kemendikbud mengakui, masih terdapat kasus adanya ketidaksesuaian antara UKT yang harus dibayarkan dengan kemampuan ekonomi mahasiswa

Baca Selengkapnya

Kisruh Kenaikan UKT di PTN, Ketahui Perbedaan Kampus Berstatus PTNBH, PTN BLU, dan PTN Satker

13 jam lalu

Kisruh Kenaikan UKT di PTN, Ketahui Perbedaan Kampus Berstatus PTNBH, PTN BLU, dan PTN Satker

Kampus berstatus PTNBH mengalami kenaikan biaya UKT. Apa bedanya dengan PTN BLU dan PTN Satker?

Baca Selengkapnya

Kenaikan UKT Terjadi di Kampus Berstatus PTNBH, Ini Daftarnya

13 jam lalu

Kenaikan UKT Terjadi di Kampus Berstatus PTNBH, Ini Daftarnya

Kampus PTNBH mengalami kenaikan biaya UKT imbas peraturan Menteri Kepmendikbudristek. Ini daftar kampusnya.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Tanggapi Demo Mahasiswa Protes UKT Naik: Sebagian Besar Kampus Aman-Aman Saja

14 jam lalu

Kemendikbud Tanggapi Demo Mahasiswa Protes UKT Naik: Sebagian Besar Kampus Aman-Aman Saja

Kemendikbud mengklaim, aksi protes mengenai kenaikan UKT tidak terjadi pada seluruh PTN di Indonesia, namun hanya sebagian kecil.

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek: UKT Secara Pinsip Tidak Alami Kenaikan, Hanya Penambahan Kelompok

15 jam lalu

Kemendikbudristek: UKT Secara Pinsip Tidak Alami Kenaikan, Hanya Penambahan Kelompok

Sejak 2016, Kemendikbudristek tidak pernah mengeluarkan surat edaran untuk menaikkan atau melakukan penyesuaian UKT di Perguruan Tinggi.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Klaim Kebijakan PTNBH Tak Bertujuan Komersialisasi Kampus

16 jam lalu

Kemendikbud Klaim Kebijakan PTNBH Tak Bertujuan Komersialisasi Kampus

Kebijakan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bukan bertujuan mengkomersialisasi PTN.

Baca Selengkapnya

Aturan PPDB, Sekolah Wajib Menerima 20 Persen Siswa dari Keluarga Tidak Mampu

22 jam lalu

Aturan PPDB, Sekolah Wajib Menerima 20 Persen Siswa dari Keluarga Tidak Mampu

Terdapat 4 jalur sistem PPDB, salah satunya adalah penerimaan siswa dari keluarga tidak mampu yang diatur dalam regulasi. Pelanggar ada sanksinya.

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek: BKT 2024 Perguruan Tinggi Alami Kenaikan Dibandingkan 2020

1 hari lalu

Kemendikbudristek: BKT 2024 Perguruan Tinggi Alami Kenaikan Dibandingkan 2020

Kemendikbudristek sebut biaya kuliah tunggal di perguruan tinggi negeri pada 2024 ini mengalami kenaikan dibanding pada 2020.

Baca Selengkapnya

Diatur dalam Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024, Apa itu SSBOPT, BKT, UKT, dan IPI?

2 hari lalu

Diatur dalam Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024, Apa itu SSBOPT, BKT, UKT, dan IPI?

Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 menjelaskan soal tarif SSBOPT, BKT, UKT, dan IPI.

Baca Selengkapnya

Kisruh UKT Mahal, Dirjen Diktiristek Sebut Tidak Ada Kenaikan UKT

2 hari lalu

Kisruh UKT Mahal, Dirjen Diktiristek Sebut Tidak Ada Kenaikan UKT

Kemendikbudristek menegaskan tidak ada kenaikan uang kuliah tunggal (UKT), melainkan penambahan kelompok tarif dan rekonfigurasi kelas UKT.

Baca Selengkapnya