Kemendikbud: Kemampuan Negara Membiayai Pendidikan Tinggi Masih Sangat Terbatas

Minggu, 23 Juli 2023 08:08 WIB

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nizam.

TEMPO.CO, Bandung - Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi atau Kemendikbudristek Nizam mengatakan, pendidikan tinggi yang berkualitas membutuhkan biaya. Sedangkan kemampuan negara untuk membiayai pendidikan tinggi masih sangat terbatas.

"Saat ini dari kebutuhan minimum penyelenggaran pendidikan tinggi sesuai standar itu pemerintah baru bisa mendanai 28 persen,” kata Nizam di Universitas Padjadjaran, Jumat, 21 Juli 2023.

Karena itu, menurut Nizam, perlu gotong royong untuk bisa mencapai standar yang diharapkan bersama. Kalangan yang mampu diminta untuk membayar dana pendidikan sesuai kemampuan, sedangkan bagi kalangan yang tidak mampu perlu dibantu bersama.

"Itu prinsip yang selalu kita tekankan,” kata Nizam.

Dari bermacam kajian internasional, menurut Nizam, kesadaran masyarakat Indonesia untuk berinvestasi di dunia pendidikan masih termasuk yang terendah di Asia Tenggara. Indonesia disebutnya tertinggal jauh dari Vietnam dan Myanmar.

Advertising
Advertising

“Kita perlu membangun kesadaran masyarakat bahwa untuk bisa membangun masa depan yang baik, investasi terbaik adalah di pendidikan,” kata Nizam.

Nizam pun mengajak warga yang mampu untuk bergotong royong mendanai pendidikan anaknya sesuai kemampuan agar lebih bagus dan bisa berlebih. Bagi kalangan yang tidak mampu, harus diupayakan lewat jaringan alumni, pemerintah daerah, KIP Kuliah atau beasiswa.

"Prinsip nomor satu, tidak boleh ada di PTN satu cerita sampai ada mahasiswa yang tidak bisa kuliah hanya karena alasan ekonomi,” kata Nizam.

Pada kampus negeri yang membuka seleksi jalur mandiri dan selama ini jadi sorotan, kata Nizam, harus dikawal bersama. Tujuannya agar seleksi masuk perguruan tinggi berjalan sesuai regulasi, berdasarkan kemampuan akademis, dan kemampuan ekonomi.

Rektor Unpad Rina Indiastuti mengatakan belakangan ini pihaknya tertantang untuk mengumumkan nilai ujian jalur mandiri yang disebut Seleksi Masuk Universitas Padjadjaran (SMUP) bagi mahasiswa baru jenjang S1. Menurut dia, perlu integritas kuat dari semua pimpinan untuk melaksanakan tugas sesuai mekanisme dan kepatuhan.

“Walaupun godaannya banyak tapi kami sepakat semua pimpinan menjunjung tinggi integritas untuk mengedepankan kualitas mahasiswa yang akan diterima,” kata Rina.

Pilihan Editor: 124 Peserta Raih Beasiswa Non-Gelar MOSMA 2023, Amerika Jadi Tujuan Terbanyak

Berita terkait

Kemendikbudristek: BKT 2024 Perguruan Tinggi Alami Kenaikan Dibandingkan 2020

9 jam lalu

Kemendikbudristek: BKT 2024 Perguruan Tinggi Alami Kenaikan Dibandingkan 2020

Kemendikbudristek sebut biaya kuliah tunggal di perguruan tinggi negeri pada 2024 ini mengalami kenaikan dibanding pada 2020.

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek Periksa Dugaan Pelanggaran Akademik Dosen Unas Kumba Digdowiseiso

15 jam lalu

Kemendikbudristek Periksa Dugaan Pelanggaran Akademik Dosen Unas Kumba Digdowiseiso

Kemendikbudristek membentuk tim integritas akademik untuk mengusut dugaan pelanggaran akademik yang dilakukan Dosen Unas Kumba Digdowiseiso.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Kemendikbud Ingatkan Sekolah Utamakan Keselamatan

1 hari lalu

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Kemendikbud Ingatkan Sekolah Utamakan Keselamatan

Kemendikbud menyampaikan pesan kepada sekolah terkait kasus kecelakaan bus SMK Lingga Kencana Depok.

Baca Selengkapnya

Kisruh UKT Mahal, Dirjen Diktiristek Sebut Tidak Ada Kenaikan UKT

1 hari lalu

Kisruh UKT Mahal, Dirjen Diktiristek Sebut Tidak Ada Kenaikan UKT

Kemendikbudristek menegaskan tidak ada kenaikan uang kuliah tunggal (UKT), melainkan penambahan kelompok tarif dan rekonfigurasi kelas UKT.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Berbagai Kampus Kritisi Kenaikan UKT, Apa Bedanya dengan IPI?

2 hari lalu

Mahasiswa Berbagai Kampus Kritisi Kenaikan UKT, Apa Bedanya dengan IPI?

Mahasiswa di berbagai kampus soroti kenaikan biaya UKT. Apa itu uang kuliah tunggal dan iuran pengembangan insutusi atau IPI, apa Bedanya?

Baca Selengkapnya

Ramai Protes Mahasiswa Soal UKT Mahal, Pengamat: Kampus Harus Sediakan Ruang Dialog

3 hari lalu

Ramai Protes Mahasiswa Soal UKT Mahal, Pengamat: Kampus Harus Sediakan Ruang Dialog

Seharusnya, kampus menyediakan ruang-ruang dialog, bukannya membatasi kebebasan berekspresi mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Imbauan Kemendikbud ke PTN dalam Tetapkan UKT: Kewajiban Kelompok 1 dan 2

3 hari lalu

Imbauan Kemendikbud ke PTN dalam Tetapkan UKT: Kewajiban Kelompok 1 dan 2

Kemendikbud memberikan kewajiban bagi PTN untuk menyediakan tarif UKT kelompok 1 sebesar Rp 500 ribu dan tarif UKT kelompok 2 sebesar Rp 1 juta per semester.

Baca Selengkapnya

Kisruh Biaya Kuliah Naik, Kemendikbud Jelaskan Aturan Soal Penetapan UKT

3 hari lalu

Kisruh Biaya Kuliah Naik, Kemendikbud Jelaskan Aturan Soal Penetapan UKT

PTNBH harus berkonsultasi dan PTN BLU harus memperoleh persetujuan dari Kemendikbudristek dalam menetapkan besaran UKT.

Baca Selengkapnya

KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR Dinilai Tak Tepat, Stafsus Presiden Sarankan Ini

3 hari lalu

KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR Dinilai Tak Tepat, Stafsus Presiden Sarankan Ini

Stafsus Presiden Billy Mambrasar menyarankan sejumlah hal ini guna perbaikan tata kelola KIP Kuliah jalur aspirasi anggota DPR.

Baca Selengkapnya

Stafsus Presiden Minta Hentikan Program KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR

4 hari lalu

Stafsus Presiden Minta Hentikan Program KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR

Menurut Billy Mambrasar, DPR sebagai lembaga legislatif seharusnya tidak boleh mengeksekusi program KIP Kuliah.

Baca Selengkapnya