BEM Unpas Bandung Temukan Peredaran Obat Keras Tramadol di Warung Sekitar Kampus

Kamis, 3 Agustus 2023 14:15 WIB

Obat keras hasil temuan BEM Unpas dari belasan warung di Bandung. (Dok.BEM Unpas)

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Pasundan atau BEM Unpas Bandung menemukan peredaran obat keras seperti Tramadol Hydrochloride (HCl) yang dijual bebas. Dari hasil penelusuran mahasiswa, lokasi penjualan obat itu tersebar di 14 warung sekitar kampus di Bandung.

“Kami meminta pihak terkait untuk mengusut tuntas masalah ini,” kata Ketua BEM Unpas Muhammad Reza Zakki Maulana saat ditemui di kampusnya, Kamis, 3 Agustus 2023.

Hasil temuan peredaran obat keras Tramadol itu, menurut dia, telah disampaikan lewat surat kepada badan pemerintah dan kepolisian sesuai aturan yang berlaku. Adapun 14 lokasi sebaran warungnya berada sekitar kampus Unpas di Jalan Tamansari dan Lengkong, kemudian Jalan Singaperbangsa dekat kampus Unpad di Bandung, juga warung di Jalan Gelap Nyawang sekitar kampus ITB.

Sebaran penjual Tramadol lainnya di dekat kampus STIE Ekuitas di Jalan PHH. Mustofa, juga dekat sebuah SMA did aerah Ciwastra. Lokasi lain seperti warung di sekitar Jalan Kiaracondong, dekat Masjid Pusdai, Jalan Sunda dan Kopo.

Menurut Reza, penggunaan Tramadol atau yang biasa disingkat dengan sebutan TM, sudah diketahuinya sejak SMP. “Tapi sekarang seperti lebih bebas dan banyak dijual di warung,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Dari keterangan apoteker sebuah apotek dekat kampus Unpas di Jalan Lengkong, tempatnya tidak menjual obat Tramado. Pembeli, menurutnya, harus memakai resep dokter untuk mendapatkan obat itu di apotek rujukan. Alasannya karena obat itu tergolong keras.

BEM Unpas Bandung menemukan warung-warung sekitar kampus menjual obat keras Tramadol. TEMPO/ANWAR SISWADI

Psikiater Teddy Hidayat mengatakan Tramadol dalam dosis terapeutik adalah obat analgetik atau penghilang rasa sakit. “Tetapi bila dalam dosis besar itu seperti golongan narkotik atau opioid,” katanya, Rabu, 2 Agustus 2023.

Menurutnya, untuk mendapatkan Tramadol, pengguna harus menggunakan resep dari dokter. “Jadi kalau ada di warung harus dirazia karena ilegal dan dapat dimasukkan sebagai pengedar yang harus dihukum berat,” ujarnya.

BEM Unpas menyebut pemerintah Kota Bandung dan Provinsi Jawa Barat beserta aparat penegak hukum dinilai gagal dalam mengawasi distribusi obat-obatan keras atau terlarang sehingga bisa marak dijual secara ilegal dan bebas di masyarakat.

Mereka mendesak pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk melakukan sosialisasi bahaya konsumsi obat terlarang kepada maasyarakat sebagai pertanggung jawaban sosial. Mahasiswa juga mendesak pemerintah untuk melakukan pengusutan tuntas dan melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku.

Pilihan Editor: Yosia, si Anak Perantau yang Raih Mimpi Kuliah di UGM dengan UKT Rp 0

Berita terkait

Protes Perubahan UKT dan IPI 2024, BEM UNS Layangkan 8 Tuntutan ke Rektorat

3 hari lalu

Protes Perubahan UKT dan IPI 2024, BEM UNS Layangkan 8 Tuntutan ke Rektorat

BEM UNS menyampaikan 8 tuntutan terkait kenaikan biaya kuliah.

Baca Selengkapnya

Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polda Riau, Apa Kata Sivitas Akademika?

8 hari lalu

Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polda Riau, Apa Kata Sivitas Akademika?

Khariq Anhar, Mahasiswa Universitas Riau atau UNRI dilaporkan Rektor Sri Indarti ke Polda Riau, dengan pasal UU ITE.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

17 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

28 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Megawati dan BEM FH dari 4 Kampus Ajukan Amicus Curiae, Apakah Itu Sahabat Pengadilan?

29 hari lalu

Megawati dan BEM FH dari 4 Kampus Ajukan Amicus Curiae, Apakah Itu Sahabat Pengadilan?

Megawtai dan BEM FH dari 4 kampus ajukan sahabat pengadilan yang dapat menjadi pertimbangan hakim untuk memutuskan perkara. Ini arti amicus curiae.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya dari Megawati, MK Juga Terima Amicus Curiae dari BEM FH 4 PTN

30 hari lalu

Tak Hanya dari Megawati, MK Juga Terima Amicus Curiae dari BEM FH 4 PTN

MK hari ini menerima berkas Amicus Curiae dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan BEM FH dari empat perguruan tinggi.

Baca Selengkapnya

4 Poin Amicus Curiae yang Diserahkan BEM FH 4 PTN ke MK

30 hari lalu

4 Poin Amicus Curiae yang Diserahkan BEM FH 4 PTN ke MK

BEM FH dari empat PTN mengirimkan Amicus Curiae alias sahabat pengadilan kepada MK. Berikut empat poin isinya.

Baca Selengkapnya

BEM FH 4 PTN Kirim Amicus Curiae ke MK, Minta Batalkan Kemenangan Prabowo-Gibran

30 hari lalu

BEM FH 4 PTN Kirim Amicus Curiae ke MK, Minta Batalkan Kemenangan Prabowo-Gibran

BEM dari empat PTN mengirimkan amicus curiae alias sahabat pengadilan kepada MK. Apa isinya?

Baca Selengkapnya

Polisi Sita 593 Butir Obat Keras Ilegal di Karawaci, Penjual Berkedok Toko Kosmetik

59 hari lalu

Polisi Sita 593 Butir Obat Keras Ilegal di Karawaci, Penjual Berkedok Toko Kosmetik

Penjual obat keras daftar G tanpa izin edar itu terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Baca Selengkapnya

Polisi Gerebek Toko Kosmetik di Karawaci Tangerang, Sita 593 Butir Tramadol dan Heximer

18 Maret 2024

Polisi Gerebek Toko Kosmetik di Karawaci Tangerang, Sita 593 Butir Tramadol dan Heximer

Ratusan butir tramadol dan heximer siap jual disita dari toko penjual obat-obatan berkedok kosmetik.

Baca Selengkapnya