Kemendikbud Salurkan Dana BOSP Kinerja ke Lebih Dari 30 Ribu Satuan Pendidikan dengan Kemajuan Terbaik

Rabu, 23 Agustus 2023 13:06 WIB

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen), Kemendikbudristek Iwan Syahril saat jumpa pers peluncuran tersebut di SDN 3 Bangka Kota Bogor, Senin, 31 Juli 2023. (ANTARA/Linna Susanti)

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan menyalurkan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Kinerja bagi satuan pendidikan dengan kemajuan terbaik. Lebih dari 30 ribu satuan pendidikan dari jenjang sekolah dasar hingga menengah atas akan menerima dana BOSP Kinerja tersebut.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Iwan Syahril mengatakan alokasi dana BOS yang terus meningkat tidak sebanding dengan peningkatan kualitas pendidikan. Hal ini dia sampaikan dalam webinar “Kebijakan BOSP Kinerja Tahun 2023” yang disiarkan di kanal YouTube Ditjen PAUD Dikdasmen.

"Hasil menunjukkan masih adanya krisis pembelajaran di satuan pendidikan, baik dari sisi literasi, numerasi, maupun karakter. Di sisi lain, jika dikaitkan dengan pendanaan pendidikan, alokasi dana BOS terus meningkat tetapi sebagian sekolah dan pemerintah daerah masih belum terpacu untuk meningkatkan peningkatan kualitas pendidikan,” kata Iwan pada Selasa, 22 Agustus 2023.

Selain itu, Iwan mengatakan satuan pendidikan belum begitu maksimal dalam melakukan perencanaan dan pengelolaan pendidikan yang baik. Oleh karena itu, Kemendikbudristek berinisiatif memberikan apresiasi melalui dana BOSP Kinerja bagi satuan pendidikan yang memiliki kemajuan terbaik serta telah mengalami peningkatan hasil dan kualitas pembelajarannya.

“Tahun 2023 merupakan tahun pertama pemberian dana BOSP Kinerja yang menyasar lebih dari 30 ribu satuan pendidikan dasar dan menengah, serta lebih dari 1.000 satuan pendidikan kesetaraan,” kata Iwan.

Advertising
Advertising

Iwan menyebut penerima dana ini merupakan satuan pendidikan yang masuk dalam kategori 15 persen terbaik di wilayahnya berdasarkan Rapor Pendidikan yang diluncurkan Kemendikbudristek. “Penilaian dilakukan oleh pusat dengan memperhatikan indikator status ekonomi sosial satuan pendidikan dengan tujuan untuk memberikan afirmasi yang berkeadilan,” kata dia.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Anindito Aditomo mengatakan pembagian dana BOSP Kinerja tidak hanya melihat prestasi saat ini, tetapi melihat kemajuan sekolah dan konteks sosial ekonomi keluarga para murid yang dilayani oleh sekolah. Hal itu disebut mewarnai dan memberi tantangan yang berbeda kepada satuan pendidikan.

“Yang mendapat penghargaan itu bukan hanya sekolah-sekolah yang sudah terkenal sebagai sekolah favorit yang mungkin lebih banyak berada di kota-kota besar dengan gedung dan fasilitas yang baik,” kata Iwan.

Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, Tenaga Kependidikan, Praptono memaparkan tentang besaran dana BOSP Kinerja yang pada tahun ini hampir mencapai Rp 1 triliun. Penyaluran, pelaksanaan, dan pelaporan dana tersebut akan dilakukan dalam rentang enam bulan, dimulai dari Agustus 2023 hingga Januari 2024.

Bulan ini dilakukan penetapan satuan pendidikan penerima dana BOSP Kinerja, pengajuan penyaluran ke Kementerian Keuangan, dan sosialisasi. Daftar satuan pendidikan penerima dapat dilihat di Keputusan Mendikbudristek Nomor 259/P/2023.

“Agustus ini menjadi bulan untuk penetapan dan penyaluran, dan kita sekarang di tanggal 22. Mudah-mudahan ini bisa kita terapkan. Tidak sulit penyalurannya, karena dari RKUN langsung ke rekening satuan pendidikan,” ujar Praptono.

Pilihan Editor: Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya

Berita terkait

Kemendikbudristek Nilai Pandangan Subsidi Silang dalam UKT Tidak Tepat

26 menit lalu

Kemendikbudristek Nilai Pandangan Subsidi Silang dalam UKT Tidak Tepat

Mahasiswa mampu yang mendapatkan UKT kelompok terakhir artinya membiayai biaya secara mandiri. Ia tak membantu mahasiswa kurang mampu.

Baca Selengkapnya

UIN Sebut UKT Naik Akibat Inflasi, Kemendikbudristek: Itu Keliru

1 hari lalu

UIN Sebut UKT Naik Akibat Inflasi, Kemendikbudristek: Itu Keliru

Kemendikbudristek merespons soal UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang menyatakan, kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dipengaruhi oleh inflasi

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek Bilang Kampus Dibebaskan Tentukan Kelompok UKT, Kecuali Kelompok 1 dan 2

1 hari lalu

Kemendikbudristek Bilang Kampus Dibebaskan Tentukan Kelompok UKT, Kecuali Kelompok 1 dan 2

Bila sudah memenuhi kedua kelompok itu, perguruan tinggi diberi kebebasan menentukan jumlah kelompok dan tarif tiap kelompok UKT.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Akui Masih Ada Kasus UKT yang Tak Sesuai dengan Ekonomi Mahasiswa

1 hari lalu

Kemendikbud Akui Masih Ada Kasus UKT yang Tak Sesuai dengan Ekonomi Mahasiswa

Kemendikbud mengakui, masih terdapat kasus adanya ketidaksesuaian antara UKT yang harus dibayarkan dengan kemampuan ekonomi mahasiswa

Baca Selengkapnya

Soal Mahasiswa dengan Orang Tua PNS Pasti Dapat UKT Tinggi, Ini Penjelasan Kemendikbudristek

1 hari lalu

Soal Mahasiswa dengan Orang Tua PNS Pasti Dapat UKT Tinggi, Ini Penjelasan Kemendikbudristek

Kemendikbudristek merespons isu soal isu mahasiswa dengan orang tua yang bekerja sebagai PNS dipukul rata mendapat UKT tertinggi.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Tanggapi Demo Mahasiswa Protes UKT Naik: Sebagian Besar Kampus Aman-Aman Saja

1 hari lalu

Kemendikbud Tanggapi Demo Mahasiswa Protes UKT Naik: Sebagian Besar Kampus Aman-Aman Saja

Kemendikbud mengklaim, aksi protes mengenai kenaikan UKT tidak terjadi pada seluruh PTN di Indonesia, namun hanya sebagian kecil.

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek Akui Keterbatasan Bantuan Operasional PTN

1 hari lalu

Kemendikbudristek Akui Keterbatasan Bantuan Operasional PTN

Masyarakat dilibatkan karena pemerintah memiliki keterbatasan memberikan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek: UKT Secara Pinsip Tidak Alami Kenaikan, Hanya Penambahan Kelompok

1 hari lalu

Kemendikbudristek: UKT Secara Pinsip Tidak Alami Kenaikan, Hanya Penambahan Kelompok

Sejak 2016, Kemendikbudristek tidak pernah mengeluarkan surat edaran untuk menaikkan atau melakukan penyesuaian UKT di Perguruan Tinggi.

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek Duga Kumba Digdowiseiso Minta Namanya Dimasukan di Artikel Mahasiswa

1 hari lalu

Kemendikbudristek Duga Kumba Digdowiseiso Minta Namanya Dimasukan di Artikel Mahasiswa

Kemendikbudristek saat ini membentuk Tim Integritas Akademik untuk mengusut dugaan kasus pelanggaran akademik Kumba Digdowiseiso.

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek: Kumba Digdowiseiso Masih Jadi Dosen di Unas

1 hari lalu

Kemendikbudristek: Kumba Digdowiseiso Masih Jadi Dosen di Unas

Kemendikbudristek menyebut Kumba Digdowiseiso masih berstatus sebagai dosen di Unas. Dia masih melakukan aktivitas seperti biasa.

Baca Selengkapnya