Kemendikbud Disebut Hapus Skripsi, Nadiem: Jangan Senang Dulu, Keputusan Ada di Kampus

Reporter

Editor

Devy Ernis

Kamis, 31 Agustus 2023 06:48 WIB

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. Rapat tersebut membahas kesiapan pemerintah pusat dalam mendukung persiapan pengisian formasi guru PPPK. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim merilis aturan yang tidak mewajibkan skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa S1 dan D4. Ketentuan itu tertuang Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Dalam rapat bersama Komisi X bidang Pendidikan, Olahraga, dan Pariwisata pada Rabu, 30 Agustus 2023 yang disiarkan secara daring, Nadiem menjelaskan terkait kebijakan teranyar yang baru diluncurkannya itu. Nadiem menekankan pilihan ada tidaknya skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa itu diserahkan kepada perguruan tinggi.

"Headline di media di mana-mana, 'Kemendikbud enggak lagi ada kewajiban skripsi', 'Mas Menteri hapus skripsi'. Jangan buru-buru senang. kebijakan itu kami serahkan ke perguruan tinggi. Jadi kami memberikan kesempatan untuk perguruan tinggi memikirkan bagaiaman merancang status kelulusan mahasiswa," ujar Nadiem dalam rapat bersama Komisi X DPR pada Rabu, 30 Agustus 2023.

Nadiem mengatakan yang berhak memutuskan mahasiswa membuat skripsi atau tidak adalah perguruan tinggi, bukan Kementerian Pendidikan. Kemendikbud, kata Nadiem, hanya memberikan kebebasan bagi perguruan tinggi untuk memilih mana yang lebih diperlukan bergantung standar kelulusan masing-masing kampus.

Sebagai pengganti skripsi, mahasiswa bisa membuat proyek-proyek atau prototipe atau sejenis. Namun, Nadiem mengatakan jika perguruan tinggi ataupun program studi menilai bahwa skripsi masih dibutuhkan dalam syarat kelulusan hal itu tak masalah. "Jika masih perlu skirpsi itu adalah hak perguruan tinggi, " ujar Nadiem.

Advertising
Advertising

Nadiem juga menjelaskan bahwa praktik tersebut sudah dijalankan di perguruan tinggi di berbagai negara. "Negara-negara termaju dengan riset yang terhebat di dunia itu, menyerahkan keputusan tersebut kepada perguruan tinggi bukan pemerintah," ujarnya.

Sebelumnya, Nadiem meluncurkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi pada Selasa, 29 Agustus 2023. Dalam beleid itu, mengatur di antaranya tentang tugas akhir bagi mahasiswa S1/D4 serta S2 dan S3. Selain itu, diatur juga soal akreditasi yang akan meringankan beban administrasi dan finansial bagi perguruan tinggi.

“Dua hal fundamental dari kebijakan ini yang memungkinkan transformasi pendidikan tinggi melaju lebih cepat lagi adalah pertama, Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang lebih memerdekakan dan yang kedua, sistem akreditasi pendidikan tinggi yang meringankan beban administrasi dan finansial perguruan tinggi,” kata Nadiem.

Pilihan Editor: Alasan Nadiem Hapus Syarat Publikasi di Jurnal untuk Mahasiswa S2-S3, Halau Jurnal Predator

Berita terkait

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Kemendikbud Ingatkan Sekolah Utamakan Keselamatan

5 jam lalu

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Kemendikbud Ingatkan Sekolah Utamakan Keselamatan

Kemendikbud menyampaikan pesan kepada sekolah terkait kasus kecelakaan bus SMK Lingga Kencana Depok.

Baca Selengkapnya

5 Alasan Dilakukan MPLS kepada Siswa Baru, Tentu Tanpa Perpeloncoan dan Bullying

1 hari lalu

5 Alasan Dilakukan MPLS kepada Siswa Baru, Tentu Tanpa Perpeloncoan dan Bullying

Alasan pentingnya MPLS dilakukan kepada siswa baru, tentu saja menghindari tindakan mengarah perpeloncoan atau bullying.

Baca Selengkapnya

Ramai Protes Mahasiswa Soal UKT Mahal, Pengamat: Kampus Harus Sediakan Ruang Dialog

2 hari lalu

Ramai Protes Mahasiswa Soal UKT Mahal, Pengamat: Kampus Harus Sediakan Ruang Dialog

Seharusnya, kampus menyediakan ruang-ruang dialog, bukannya membatasi kebebasan berekspresi mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Imbauan Kemendikbud ke PTN dalam Tetapkan UKT: Kewajiban Kelompok 1 dan 2

2 hari lalu

Imbauan Kemendikbud ke PTN dalam Tetapkan UKT: Kewajiban Kelompok 1 dan 2

Kemendikbud memberikan kewajiban bagi PTN untuk menyediakan tarif UKT kelompok 1 sebesar Rp 500 ribu dan tarif UKT kelompok 2 sebesar Rp 1 juta per semester.

Baca Selengkapnya

Kisruh Biaya Kuliah Naik, Kemendikbud Jelaskan Aturan Soal Penetapan UKT

2 hari lalu

Kisruh Biaya Kuliah Naik, Kemendikbud Jelaskan Aturan Soal Penetapan UKT

PTNBH harus berkonsultasi dan PTN BLU harus memperoleh persetujuan dari Kemendikbudristek dalam menetapkan besaran UKT.

Baca Selengkapnya

Sekolah di Texas Dilaporkan ke Kementerian Pendidikan karena Diduga Diskriminasi Gender

3 hari lalu

Sekolah di Texas Dilaporkan ke Kementerian Pendidikan karena Diduga Diskriminasi Gender

Kementerian Pendidikan Amerika Serikat melakukan sebuah investigasi hak-hak sipil ke sebuah sekolah di setalah Texas

Baca Selengkapnya

Flexing Mahasiswa KIP, Dosen Administrasi Publik Beberkan Kekurangan Puslapdik

4 hari lalu

Flexing Mahasiswa KIP, Dosen Administrasi Publik Beberkan Kekurangan Puslapdik

Viral flexing mahasiswa penerima fasilitas bantuan keuangan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) belum berarti menunjukkan bantuan yang salah sasaran

Baca Selengkapnya

Kemendikbud: Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Harus Punya Keinginan Maju

6 hari lalu

Kemendikbud: Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Harus Punya Keinginan Maju

Kemendikbud mendorong penerima KIP Kuliah untuk maju dan berkembang.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Sebut Tanggung Jawab Masalah KIP Kuliah Ada di Kampus, Pengamat: Jangan Cuci Tangan

6 hari lalu

Kemendikbud Sebut Tanggung Jawab Masalah KIP Kuliah Ada di Kampus, Pengamat: Jangan Cuci Tangan

KIP Kuliah merupakan program untuk peningkatan akses masyarakat bisa kuliah.

Baca Selengkapnya

Cara Daftar Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 yang Baru Dibuka Kemendikbud

6 hari lalu

Cara Daftar Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 yang Baru Dibuka Kemendikbud

Beasiswa Pendidikan Indonesia sudah ada sejak 2021 lalu, kini program unggulan Kemendikbudristekdikti itu sudah dibuka mulai tanggal 2 Mei 2024 lalu.

Baca Selengkapnya