9 Cara Lulus Kuliah Tanpa Skripsi, Salah Satunya Juara Olimpiade

Reporter

Andika Dwi

Senin, 4 September 2023 06:31 WIB

Ilustrasi wisuda. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim melalui Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi telah melakukan penyederhanaan berkenaan standar kompetensi kelulusan mahasiswa. Salah satu perubahan yang diberlakukan adalah ketidakwajiban membuat tugas akhir (skripsi, tesis, atau disertasi) sebagai standar lulus kuliah.

Kebijakan lulus tanpa skripsi sesungguhnya sudah ada sejak lama. Beberapa perguruan tinggi di Indonesia telah menerapkan peraturan menamatkan studi tanpa mengerjakan tugas akhir dengan berbagai syarat. Lantas, bagaimana cara lulus kuliah tanpa skripsi?

1. Publikasi artikel ilmiah di jurnal SINTA atau jurnal internasional


Sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS) di Tanah Air menetapkan kebijakan bebas skripsi apabila mahasiswa mempublikasi artikel ilmiah di jurnal nasional terakreditasi Science and Technology Index (SINTA) atau jurnal internasional bereputasi lainnya. Kampus yang menerapkan aturan itu di antaranya Universitas Padjadjaran (Unpad) dan Universitas Muhammadiyah Surabaya.

2. Lolos pendanaan PKM

Advertising
Advertising


Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) atau dikenal dengan istilah PKM Dikti adalah forum yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendikbudristek untuk mewadahi mahasiswa Indonesia dalam menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada masyarakat luas. Tim mahasiswa yang lolos PKM akan memperoleh pendanaan untuk mengimplementasikan karyanya.

PKM dikelompokkan menjadi tiga, yaitu PKM 5 bidang (kewirausahaan, pengabdian masyarakat, penelitian eksakta atau sosial humaniora, teknologi, dan karsa cipta), PKM Gagasan Futuristik Konstruktif (PKM-GFK), PKM Artikel Ilmiah (PKM-AI) dan PKM Gagasan Tertulis (PKM-GT).

Salah satu perguruan tinggi yang membebaskan skripsi kepada mahasiswa lolos pendanaan PKM, yaitu Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG). Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UMG, Diah Sulistiyowati dinyatakan lulus tanpa mengerjakan tugas akhir pada 2020.

3. Juara Pimnas


Berbeda dengan UMG, Fakultas Teknologi Pertanian (FTP) Universitas Brawijaya (UB), Universitas Sebelas Maret (UNS) dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) memberlakukan kebijakan bebas skripsi bagi mahasiswa yang lolos Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (Pimnas), baik menjadi finalis maupun medalis.

Pimnas sendiri merupakan kegiatan puncak dari pelaksanaan PKM. Seluruh tim PKM yang dinyatakan lolos Pimnas akan mempresentasikan karya di depan juri dan memperebutkan medali setara kompetisi tingkat nasional.

4. Juara LIDM


Lomba Inovasi Digital Mahasiswa (LIDM) merupakan ajang kompetisi mahasiswa bertalenta di bidang teknologi informasi dan digital yang diadakan Kemendikbudristek. Meraih medali LIDM bisa dimanfaatkan menjadi jalur konversi skripsi di sejumlah kampus, seperti yang dilakukan mahasiswa program studi (prodi) Pendidikan Fisika UNY angkatan 2018 bernama Athi’ Nur Auliati Rahmah.

5. Juara Pilmapres


Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Magelang (Unimma) memutuskan untuk mengimplementasikan Peraturan Rektor No. 010/PER/II.3.AU/F/2017 tentang Penghargaan Akademik Terhadap Prestasi dan Kegiatan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Magelang. Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah standar kelulusan tanpa skripsi bagi mahasiswa yang meraih nominasi finalis atau menjadi pemenang Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (Pilmapres) tingkat nasional.

6. Juara olimpiade sains atau kompetisi ilmiah


Prodi Ilmu Komunikasi Unimma juga menetapkan cara lulus kuliah tanpa skripsi juga bagi mahasiswa pemenang olimpiade sains atau kompetisi ilmiah, baik tingkat nasional maupun internasional. Selain Unimma, FTP UB juga memberlakukan kebijakan yang sama sesuai dengan Keputusan Dekan FTP UB No. 89/SK-FTP/2011 tentang Ketentuan Pembebasan Tugas Akhir/Skripsi Bagi Mahasiswa Berprestasi Dalam Kompetisi Karya Ilmiah.

7. Pemakalah konferensi internasional


Melalui Peraturan Rektor Unimma Nomor 010/PER/II.3.AU/F/2017 tentang Penghargaan Akademik Terhadap Prestasi dan Kegiatan Mahasiswa, Unimma kembali membebaskan mahasiswa dari pengerjaan tugas akhir apabila menjadi pemakalah terbaik seminar internasional atau pemakalah konferensi nasional minimal tiga kali.

8. Miliki karya Teknologi Tepat Guna (TTG)


Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) menawarkan beberapa pilihan program pengganti skripsi, salah satunya pembuatan karya monumental. Karya monumental yang dimaksud adalah karya bermanfaat untuk masyarakat luas, termasuk pembuatan Teknologi Tepat Guna (TTG), seperti mesin cuci tangan otomatis.

9. Menghasilkan karya seni


Tidak hanya kegiatan atau karya akademik, beberapa kampus di Indonesia menetapkan kebijakan lulus kuliah tanpa skripsi melalui jalur hobi atau bakat. Seperti yang dirasakan mahasiswa Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) bernama Adelia. Dia tidak perlu menyusun skripsi karena membuat karya musik orkestra berjudul “Journey to The Secret Island”.

Bergeser ke kota Malang, Jawa Timur, tiga mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dapat mengikuti jalur akselerasi kelulusan lantaran meraih penghargaan honorable mention dalam ajang Student World Impact Film Festival (SWIFF) 2023 di Amerika Serikat. Prestasi serupa juga lebih dahulu diraih tiga mahasiswa prodi Ilmu Komunikasi UMM yang lulus tanpa skripsi berkat penayangan film dokumenter “Menyisir Pesisir Gili Ketapang” di kanal YouTube Watchdoc.

MELYNDA DWI PUSPITA

PIlihan Editor: Tanggapan Mahasiswa S1 dan S2 Soal Tak Wajib Lagi Skripsi dan Makalah Terbit di Jurnal

Berita terkait

Mahasiswa Berbagai Kampus Kritisi Kenaikan UKT, Apa Bedanya dengan IPI?

1 hari lalu

Mahasiswa Berbagai Kampus Kritisi Kenaikan UKT, Apa Bedanya dengan IPI?

Mahasiswa di berbagai kampus soroti kenaikan biaya UKT. Apa itu uang kuliah tunggal dan iuran pengembangan insutusi atau IPI, apa Bedanya?

Baca Selengkapnya

Rektorat USU Jelaskan Kenaikan UKT Telah Sesuai Permendikbud

3 hari lalu

Rektorat USU Jelaskan Kenaikan UKT Telah Sesuai Permendikbud

Mahasiswa juga sempat memprotes kenaikan UKT di USU.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi UKT: Landasan Penetapan Besaran UKT di Perguruan Tinggi Negeri

6 hari lalu

Serba-serbi UKT: Landasan Penetapan Besaran UKT di Perguruan Tinggi Negeri

Pembahasan besaran Uang Kuliah Tunggal disingkat UKT kerap menjadi persoalan yang kerap diprotes mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Baca Selengkapnya

Permendikbud Nomor 1/2021 Soal Syarat Usia Peserta Didik Baru dari TK hingga SMA, Masuk SD Umur Berapa?

18 hari lalu

Permendikbud Nomor 1/2021 Soal Syarat Usia Peserta Didik Baru dari TK hingga SMA, Masuk SD Umur Berapa?

Setiap periode penerimaan peserta didik baru, usia masuk sekolah anak selalu jadi perbincangan. Berikut Permendikbud Nomor 1/2021 mengaturnya.

Baca Selengkapnya

Kwarnas Enggan Diskusi dengan Pemerintah soal Pramuka Sebelum Permendikbudristek 12/2024 Direvisi

32 hari lalu

Kwarnas Enggan Diskusi dengan Pemerintah soal Pramuka Sebelum Permendikbudristek 12/2024 Direvisi

Kwarnas masih enggan membahas pengembangan pendidikan Pramuka sebelum permendikbudristek direvisi

Baca Selengkapnya

Ketua Kwarnas Pramuka Budi Waseso Minta Permendikbudristek No 12/2024 Dicabut

38 hari lalu

Ketua Kwarnas Pramuka Budi Waseso Minta Permendikbudristek No 12/2024 Dicabut

Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Budi Waseso mengingatkan pramuka sudah ada sejak zaman kemerdekaan.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno: Laptop Huawei Matebook D14, Guru Bicara Ekskul Pramuka

40 hari lalu

Top 3 Tekno: Laptop Huawei Matebook D14, Guru Bicara Ekskul Pramuka

Selain spesifikasi laptop Huawei Matebook D14 terbaru dan 5 catatan para guru atas polemik ekskul Pramuka, ada juga soal ledakan amunisi kedaluwarsa.

Baca Selengkapnya

Bukan Lagi Ekskul Wajib, Tapi Pramuka Tetap Harus Ditawarkan di Sekolah

41 hari lalu

Bukan Lagi Ekskul Wajib, Tapi Pramuka Tetap Harus Ditawarkan di Sekolah

Pramuka tidak menjadi ekskul wajib di sekolah, namun bukan berarti kegiatan ini ditiadakan. Ini penjelasan kemendikbudristek.

Baca Selengkapnya

Lima Catatan Perhimpunan Pendidikan dan Guru Mengenai Polemik Ekskul Pramuka

41 hari lalu

Lima Catatan Perhimpunan Pendidikan dan Guru Mengenai Polemik Ekskul Pramuka

Organisasi pendidik menilai pramuka tetap urgen meski tidak lagi diwajibkan. Didorong menjadi kegiatan yang fun dan jauh dari bullying.

Baca Selengkapnya

Mendikbud Nadiem Makarim Tetapkan Pramuka Bukan Lagi Ekskul Wajib di Sekolah, Begini Sejarah Kepramukaan

41 hari lalu

Mendikbud Nadiem Makarim Tetapkan Pramuka Bukan Lagi Ekskul Wajib di Sekolah, Begini Sejarah Kepramukaan

Pramuka memiliki Sejarah yang cukup panjang di Indonesia. Aturan Pramuka sebagai ekskul wajib di sekolah dicabut Mendikbud Nadiem Makarim.

Baca Selengkapnya