Syarat Foto untuk Daftar CPNS 2023, Ada Swafoto dan Foto Formal

Reporter

Andika Dwi

Kamis, 21 September 2023 20:37 WIB

Petugas memeriksa identitas peserta saat akan memasuki ruangan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Provinsi Bali tahun 2021 di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bali, Denpasar, Bali, Selasa 7 September 2021. Formasi CPNS untuk Bali pada seleksi tahun 2021 total mencapai 1.035 yang diperebutkan oleh 24.403 pelamar. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

TEMPO.CO, Jakarta - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 mulai dibuka Rabu, 20 September 2023. Berdasarkan keterangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), terdapat sebanyak 572.496 formasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disediakan pada tahun 2023. Jumlah ini terbagi untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebelum mendaftar, calon pelamar harus mempersiapkan syarat pendaftaran CPNS terlebih dahulu. Salah satunya adalah syarat foto untuk daftar CPNS 2023. Pasalnya, terdapat sejumlah ketentuan yang harus diperhatikan oleh pelamar.

Lalu, apa saja syarat foto untuk daftar CPNS 2023?

Syarat Foto CPNS 2023


Terdapat dua foto yang harus diunggah pelamar saat melakukan pendaftaran rekrutmen Seleksi CASN 2023, yaitu pas foto formal dan swafoto. Melansir dari unggahan Biro Kepegawaian Kejaksaan Republik Indonesia pada akun media sosial Instagram resminya, berikut beberapa syarat foto untuk daftar CPNS 2023.

Syarat untuk Swafoto


Swafoto ini wajib diunggah saat pelamar melakukan pendaftaran akun Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN. Adapun syaratnya adalah sebagai berikut:

Advertising
Advertising

1. Menampilkan wajah peserta dengan jelas

2. Foto diambil dalam format potret (tegak) dan close up.

3. Foto diambil dengan latar belakang bebas

4. Menggunakan pakaian sopan


Syarat untuk Foto Formal


Gambar untuk Foto formal diambil sesuai standar pas foto. Foto ini wajib diunggah setelah pelamar memilih Instansi dan formasi. Berikut syaratnya:

1. Latar belakang merah

2. Memakai kemeja putih

3. Ukuran foto maksimal 200kb

4. Format file foto .jpg atau .jpeg

5. Merupakan foto terbaru (minimal 3 bulan terakhir)

Selain foto, terdapat sejumlah persyaratan lain yang harus diperhatikan. Mulai dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Belum Menikah, hingga Surat Keterangan Bebas Narkoba.


Berkas Persyaratan CPNS 2023


Sebelum melakukan pendaftaran seleksi CPNS 2023, terdapat sejumlah file persyaratan umum yang perlu disiapkan pelamar sejak awal. Mengutip dari laman menpan.go.id, berikut beberapa file persyaratan CPNS 2023 yang perlu disiapkan:

1. Ijazah terakhir

2. Transkrip Nilai

3.KTP

4. Akta Kelahiran

5. Daftar Riwayat Hidup

Sementara itu, berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, persyaratan umum untuk mendaftar CPNS adalah sebagai berikut:

- Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun saat melamar

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan hukuman pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 tahun atau lebih.

- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.

- Tidak berstatus sebagai calon PNS, PNS, Prajurit TNI, atau anggota Polri

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik secara praktis

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

- Bersedia Ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah

- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Jadwal Proses Seleksi CPNS 2023


Pendaftaran CPNS 2023 sempat diundur selama beberapa hari. Hal ini tentu mempengaruhi perubahan jadwal proses seleksinya. Adapun jadwal terbaru untuk proses seleksi CPNS 2023 adalah sebagai berikut:

1. Pengumuman seleksi: 19 September - 3 Oktober 2023

2. Pendaftaran seleksi: 20 September - 9 Oktober 2023

3. Seleksi administrasi: 20 September - 12 Oktober 2023

4. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13-16 Oktober 2023

5. Masa sanggah: 17-19 Oktober 2023

6. Jawab sanggah: 17-21 Oktober 2023

7. Pengumuman pasca sanggah: 20-26 Oktober 2023

8. Penarikan data akhir: 27-29 Oktober 2023

9. Penjadwalan SKD CPNS : 30 Oktober - 2 November 2023

10. Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat SKD CPNS: 3-6 November 2023

11. Pelaksanaan SKD CPNS : 7-16 November 2023

12. Pengolahan Nilai SKD CPNS : 14-17 November 2023

13. Pengumuman hasil SKD CPNS : 18-20 November 2023

14. Masa Sanggah : 21-23 November 2023

15. Jawab sanggah: 21-25 November 2023

16. Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah : 24-28 November 2023.

17. Pengumuman pasca sanggah : 25-30 November 2023

18. Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT : 1-20 Desember 2023

19. Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 1-3 Desember 2023

20. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 4-6 Desember 2023

21. Penarikan data final: 7-8 Desember 2023

22. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9-10 Desember 2023

23. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 11-13 Desember 2023

24. Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14-20 Desember 2023

25. Integrasi Nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023 - 2 Januari 2024

26. Pengumuman Kelulusan : 3-10 Januari 2024

27. Masa Sanggah : 11-13 Januari 2024

28. Jawab Sanggah: 11-17 Januari 2024

29. Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 13-18 Januari 2024

30. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah : 14-20 Januari 2024

31. Pengisian DRH NIP CPNS : 21 Januari - 19 Februari 2024

32. Usul Penetapan NIP CPNS : 20 Februari - 20 Maret 2024ux

RADEN PUTRI

Pilihan Editor: Bersiap Ujian CPNS 2023, Berikut Pengertian TWK, TIU dan TKP serta Materinya

Berita terkait

Begini Cara Menghapus Semua Postingan di Facebook

6 hari lalu

Begini Cara Menghapus Semua Postingan di Facebook

Menghapus semua postingan di Facebook mungkin menjadi opsi bagi beberapa orang yang ingin membersihkan akun. Begini caranya.

Baca Selengkapnya

Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

14 hari lalu

Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

Rusia melonggarkan aturan permohonan WNA menjadi warga Rusia dengan membolehkan pemohon perempuan menggunakan jilbab atau kerudung di foto paspor

Baca Selengkapnya

Cara Kirim Foto HD WhatsApp agar Kualitasnya Tidak Pecah

14 hari lalu

Cara Kirim Foto HD WhatsApp agar Kualitasnya Tidak Pecah

Berikut ini cara kirim foto HD WhatsApp untuk menjaga kualitas foto yang dikirimkan agar tidak pecah untuk keluarga, teman, hingga kerabat.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

21 hari lalu

Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

Berita terpopuler: Prabowo-Gibran diharap bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik, pendaftaran CPNS 2024 dibuka.

Baca Selengkapnya

Diprediksi Saingi Instagram, Ini 4 Kelebihan TikTok Notes

21 hari lalu

Diprediksi Saingi Instagram, Ini 4 Kelebihan TikTok Notes

TikTok Notes menjadi fitur baru yang akan menyaingi Instagram Notes dengan beberapa kelebihan. Lantas, apa kelebihan TikTok Notes?

Baca Selengkapnya

iPhone 16 Pro Disebut Dapat Memiliki Lapisan Lensa Baru untuk Meningkatkan Kualitas Foto

27 hari lalu

iPhone 16 Pro Disebut Dapat Memiliki Lapisan Lensa Baru untuk Meningkatkan Kualitas Foto

Teknologi yang sedang dikerjakan Apple pada iPhone 16 Pro dikenal dengan nama ALD yang merupakan singkatan dari deposisi lapisan atom.

Baca Selengkapnya

Cara Mengirim Foto dan Video Kualitas HD di WhatsApp

44 hari lalu

Cara Mengirim Foto dan Video Kualitas HD di WhatsApp

Saat ini WhatsApp menyediakan opsi yang memungkinkan pengguna untuk mengatur pengiriman foto dan video kualitas HD. Begini caranya.

Baca Selengkapnya

Cara Menghapus Foto Duplikat di HP Xiaomi

45 hari lalu

Cara Menghapus Foto Duplikat di HP Xiaomi

Berikut beberapa cara menghapus foto duplikat di HP Xiaomi yang bisa Anda coba.

Baca Selengkapnya

Ditemukan Lagi Foto Keluarga Kerajaan Inggris yang Diedit

55 hari lalu

Ditemukan Lagi Foto Keluarga Kerajaan Inggris yang Diedit

Getty Images menemukan satu lagi foto keluarga Kerajaan Inggris yang sudah diedit.

Baca Selengkapnya

Belanja Bareng Pangeran William, Kate Middleton Terlihat Senang dan Bahagia

56 hari lalu

Belanja Bareng Pangeran William, Kate Middleton Terlihat Senang dan Bahagia

Setelah ramai soal foto editan, Kate Middleton pertama kali terlihat di depan umum saat berbelanja dengan Pangeran William

Baca Selengkapnya