Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Mengirim Foto dan Video Kualitas HD di WhatsApp

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Logo WhatsApp. (whatsapp.com)
Logo WhatsApp. (whatsapp.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - WhatsApp kini mempermudah proses pengiriman foto atau video dengan kualitas High Definition (HD). Melalui fitur terbaru yang diperkenalkan WhatsApp, pengguna tidak lagi perlu mengatur kualitas media yang akan mereka kirim setiap kali melakukan pengiriman foto atau video.

Saat ini WhatsApp menyediakan opsi yang memungkinkan pengguna untuk mengatur pengiriman file media dalam aplikasi. Opsi ini dapat diakses melalui menu Pengaturan (Settings) di aplikasi, khususnya dalam menu kualitas media yang diunggah.

Dalam menu tersebut, terdapat dua opsi yang tersedia untuk dipilih, yakni kualitas standar dan kualitas HD. Setelah pengguna memilih salah satu opsi di atas, pengaturan tersebut akan berlaku secara otomatis untuk setiap pengiriman berikutnya.

Praktik ini berbeda dengan mekanisme sebelumnya, di mana pengaturan kualitas foto atau video hanya berlaku untuk saat itu saja dan harus diatur ulang setiap kali akan melakukan pengiriman.

Dengan adanya fitur ini, pengguna tidak lagi perlu repot mengatur kualitas file media secara manual setiap kali melakukan pengiriman. Sebagai contoh, jika pengguna mengatur pengiriman media ke opsi kualitas HD, setiap kali mereka mengirim foto atau video melalui WhatsApp, kualitasnya akan selalu HD.

WhatsApp juga memberikan informasi bahwa dengan memilih opsi kualitas standar, pengiriman foto atau video akan lebih cepat dan ukurannya lebih kecil karena foto atau video yang dikirimkan melalui WhatsApp akan dikompresi.

Namun, jika pengguna memilih kualitas HD, waktu pengiriman akan lebih lama dan ukurannya enam kali lebih besar dibandingkan dengan versi standar. Seperti halnya dengan kualitas standar, media yang dikirim dengan kualitas HD juga akan mengalami proses kompresi oleh WhatsApp. Namun, tingkat kompresinya tidak sebesar kualitas standar sehingga kualitasnya tetap lebih tinggi.

Demikian pula sebaliknya, jika pengguna memilih opsi kualitas standar (SD), foto atau video yang dikirim melalui WhatsApp akan selalu diatur dengan kualitas standar setiap kali melakukan pengiriman.

Dikutip dari WABetaInfo, dukungan ini baru tersedia untuk pengguna beta WhatsApp versi 2.24.7.17 pada platform Android. Pembaruan WhatsApp pada versi tersebut akan disebarkan kepada sejumlah pengguna beta melalui Play Store. Fitur baru WhatsApp ini diharapkan akan dirilis kepada lebih banyak pengguna dalam beberapa hari ke depan.

Cara Kirim Foto HD di WhatsApp

Berikut adalah cara mengirim foto berkualitas tinggi (HD) melalui WhatsApp:

1. Buka WhatsApp dan pilih kontak teman yang ingin Anda kirimkan foto HD

2. Ketuk ikon lampiran yang berbentuk penjepit kertas

3. Pilih foto yang ingin Anda kirim

4. Setelah muncul layar untuk berbagi foto, Anda akan melihat tombol "HD" di bagian atas, sebelah alat pengeditan gambar

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

5. Ketuk tombol "HD" untuk mengakses opsi kualitas foto

6. Anda akan diberikan pilihan antara kualitas standar atau kualitas HD

7. Pilih "Kualitas HD", kemudian tekan "Kirim".

Penting untuk dicatat bahwa kualitas foto standar WhatsApp memiliki resolusi 1200×1600, sedangkan kualitas HD memiliki resolusi 3120×4160. Ketika teman Anda menerima foto HD, mereka akan melihat label "HD" di sudut kiri bawah foto tersebut.

Cara Kirim Video HD di WhatsApp

Adapun cara mengirim video berkualitas tinggi (HD) melalui WhatsApp adalah sebagai berikut:

1. Mulailah dengan membuka percakapan dengan seseorang dan pilih video yang ingin Anda kirimkan

2. Di bagian atas layar, Anda akan melihat opsi "HD"

3. Ketuk tombol "HD" tersebut untuk melanjutkan

4. Pilih opsi "kualitas HD"

5. Klik "Kirim" untuk mengirim video tersebut.

Penting untuk dicatat bahwa kualitas standar video WhatsApp memiliki resolusi 480p, sementara kualitas HD memiliki resolusi 720p. Meskipun demikian, pengguna terbatas untuk mengirimkan video dengan kualitas yang lebih tinggi daripada itu.

TIMES OF INDIA

Pilihan Editor: Cara Login WhatsApp Web Tanpa Kode QR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

5 jam lalu

Kendaraan dengan perangkat sistem tilang elektronik (ETLE) Mobile yang diluncurkan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 13 Desember 2022. Polda Metro Jaya meluncurkan 11 kendaraan patroli khusus yang dilengkapi 'ETLE mobile' untuk bertugas di ruas-ruas jalan raya se-DKI Jakarta dan Tangerang Selatan yang tidak terpasang kamera ETLE statis. TEMPO/Martin Yogi
Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

Polisi melakukan uji coba pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) via WhatsApp


Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

9 jam lalu

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan. Foto: Istimewa
Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.


Viral Anggota TNI jadi Korban, Begini Cara Menghadapi Pungli di Jalan

9 jam lalu

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Viral Anggota TNI jadi Korban, Begini Cara Menghadapi Pungli di Jalan

Cara menghadapi pungli di jalan bisa menghubungi call center 110 kepolisian.


Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

11 jam lalu

Sistem tilang elektronik Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) merekam pelanggaran lalu lintas yang dilakuka oleh pengendara sepeda motor. ANTARA/Fianda Rassat
Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

Korlantas Polri menyatakan belum akan memberlakukan surat tilang elektronik melalui WhatsApp. Masih memastikan jaminan keamanan.


Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

1 hari lalu

Ilustrasi TikTok. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

TikToker asal Depok diancam dipenjarakan akibat video memberi makan bocah yang kelaparan di Desa Rawa Panjang, Kabupaten Bogor viral di media sosial.


Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

1 hari lalu

Polisi memegang surat tilang saat sosialisasi Operasi Simpatik Lodaya 2016 di jalan Merdeka, Bandung, Jawa Barat, 1 Maret 2016. Operasi Simpatik ini digelar dengan sasaran kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.


Begini Cara Menghapus Semua Postingan di Facebook

1 hari lalu

Siluet pengguna ponsel terlihat di samping layar proyeksi logo Facebook dalam ilustrasi gambar yang diambil 28 Maret 2018. [REUTERS / Dado Ruvic / Ilustrasi]
Begini Cara Menghapus Semua Postingan di Facebook

Menghapus semua postingan di Facebook mungkin menjadi opsi bagi beberapa orang yang ingin membersihkan akun. Begini caranya.


Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

3 hari lalu

Pengendara membawa surat tilang dalam razia batas kecepatan di ruas tol Cikampek-Palimanan KM.165 arah Palimanan, di Majalengka,14 Desember 2015. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.


Kenapa Nomor Tidak Bisa Daftar WA? Ini Cara Mengatasinya

3 hari lalu

Sebagai platform komunikasi yang banyak digunakan orang, WhatsApp juga dapat digunakan melalui laptop. Ini cara download WhatsApp di laptop. Foto: Canva
Kenapa Nomor Tidak Bisa Daftar WA? Ini Cara Mengatasinya

Beberapa dari Anda mungkin bertanya-tanya, kenapa tidak bisa daftar WA? Ini penyebab dan cara mengatasinya yang bisa dilakukan.


Begini Cara Mengaktifkan Passkey WhatsApp

3 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
Begini Cara Mengaktifkan Passkey WhatsApp

Passkey memungkinkan pengguna untuk melindungi akun pengguna WhatsApp agar lebih aman.