Apa itu Eks THK II pada Seleksi PPPK Guru 2023? Ini Penjelasannya

Reporter

Andika Dwi

Selasa, 26 September 2023 14:51 WIB

Petugas mengecek data diri peserta sebelum mengikuti seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). ANTARA FOTO/Makna Zaezar/tom.

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan jadwal pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk PNS maupun PPPK tahun anggaran (TA) 2023. Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKN Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023.

Sebelumnya, jadwal seleksi CPNS 2023 sedikit mundur karena instansi pusat dan instansi daerah masih melakukan proses verifikasi serta validasi formasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu minimal 2 persen untuk penyandang disabilitas, paling banyak 80 persen untuk tenaga honorer kategori II (THK II) dan pegawai non-ASN, serta minimal 20 persen untuk kebutuhan umum pelamar baru.

Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Aba Subagja menjelaskan bahwa regulasi untuk pengadaan CPNS, PPPK guru, PPPK tenaga teknis dan PPPK tenaga kesehatan sudah diterbitkan.

Khusus honorer, kata Aba, KemenPAN-RB telah menetapkan alokasi formasi sebesar 80 persen. Namun, ada persyaratan yang diberikan, yaitu tenaga honorer harus melamar di instansi tempatnya bekerja.

Berdasarkan SE MenPAN-RB Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pendataan Tenaga Honorer yang Bekerja di Lingkungan Instansi Pemerintah, tenaga honorer dibagi menjadi dua, yaitu THK I dan THK II.

Apa itu Eks THK II?

Advertising
Advertising

Adapun THK II merupakan tenaga honorer yang penghasilannya bukan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dengan ketentuan sebagai berikut.

- Diangkat oleh pejabat yang berwenang

- Bekerja di instansi pemerintah

- Memiliki masa kerja minimal 1 tahun pada 31 Desember 2005 dan sampai saat ini masih bekerja terus-menerus

- Berusia paling rendah 19 tahun dan tidak lebih dari 46 tahun terhitung 1 Januari 2006

Mantan THK II diperkenankan untuk melamar PPPK tenaga guru 2023 pada kebutuhan khusus. Pelamar berstatus eks THK II memiliki prioritas kedua atau termasuk jalur afirmasi dalam seleksi PPPK. Hal itu diungkapkan oleh Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja.

“Karena eks THK II dan non-ASN sudah bekerja di instansinya, maka mereka akan mendapatkan afirmasi ya, di tempat dia bekerja,” kata Aba dalam Konferensi Pers virtual Kesiapan Infrastruktur Teknologi Informasi Seleksi CASN 2023, disiarkan oleh kanal YouTube BKNgoidofficial #ASNPelayanPublik, Kamis, 14 September 2023.

Aba menjelaskan mantan THK II juga bisa memperoleh prioritas untuk diterima apabila suatu instansi lain membuka seleksi khusus. “Apabila dia melamar di satu tempat, di instansi A, tetapi ada prioritas THK II, maka THK II-nya yang didahulukan,” ujar dia.

Syarat PPPK Guru 2023 untuk Pelamar Prioritas


Berikut persyaratan pelamar rekrutmen PPPK jabatan fungsional guru yang diprioritaskan pemerintah secara berurutan untuk kategori khusus.

- Pelamar prioritas: memenuhi nilai ambang batas (passing grade) pada seleksi PPPK guru tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi periode sebelumnya.

- Eks THK II: terdaftar dalam pangkalan data (database) BKN.

- Guru non-ASN di sekolah negeri: memiliki masa kerja minimal 3 tahun dan terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Jadwal Seleksi PPPK Guru 2023


Berikut tahapan rekrutmen PPPK Guru 2023 sesuai SE Plt Kepala BKN No. 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023.

- Pengumuman seleksi: 19 September – 3 Oktober 2023.

- Pendaftaran seleksi: 20 September - 9 Oktober 2023.

- Seleksi administrasi: 20 September - 12 Oktober 2023.

- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13-16 Oktober 2023.

- Masa sanggah: 17-19 Oktober 2023.

- Jawab sanggah: 17-21 Oktober 2023.

- Pengumuman pasca sanggah: 20-26 Oktober 2023.

- Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023.

- Penjadwalan seleksi kompetensi: 30 Oktober – 2 November 2023.

- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 3-6 November 2023.

- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 8 November – 2 Desember 2023.

- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 13 November - 4 Desember 2023.

- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 28 November - 7 Desember 2023.

- Pengumuman kelulusan: 4-13 Desember 2023.

- Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) Nomor Identitas (NI) PPPK: 14 Desember 2023 - 12 Januari 2024.

- Usul penetapan NI PPPK 2023: 13 Januari - 11 Februari 2024.

MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan Editor: Berbagai Hal Penting dalam Seleksi PPPK Guru 2023, dari Materi Tes hingga Masa Sanggah

Berita terkait

Cara Buat Akun SSCASN Sekolah Kedinasan 2024 dan Cara Daftarnya

1 hari lalu

Cara Buat Akun SSCASN Sekolah Kedinasan 2024 dan Cara Daftarnya

Ketahui cara buat akun SSCASN sekolah kedinasan 2024 dan cara loginnya. Pastikan sudah menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran CASN Jalur Sekolah Kedinasan Telah Dibuka, Ada STAN, IPDN hingga STIS

1 hari lalu

Pendaftaran CASN Jalur Sekolah Kedinasan Telah Dibuka, Ada STAN, IPDN hingga STIS

Pendaftaran CASN jalur sekolah kedinasan mulai dibuka sejak Rabu kemarin. Berikut daftar sekolah kedinasan dan formasinya.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tak Buka Pendaftaran Taruna STIP, Pengamat: Kalau Bisa Tutup 2 Tahun

2 hari lalu

Kemenhub Tak Buka Pendaftaran Taruna STIP, Pengamat: Kalau Bisa Tutup 2 Tahun

Ki Darmaningtyas menilai perlu adanya evaluasi terhadap sistem asrama untuk taruna STIP.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kontroversi Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, 16 PSN Baru Diteruskan Prabowo

2 hari lalu

Terpopuler: Kontroversi Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, 16 PSN Baru Diteruskan Prabowo

Berita terpopuler 14 Mei 2024 dimulai dari kontroversi yang timbul usai Presiden Jokowi menghapus sistem kelas dalam pelayanan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS 2024 Dibuka Juni, Cek Link Daftar dan Formasinya

2 hari lalu

Seleksi CPNS 2024 Dibuka Juni, Cek Link Daftar dan Formasinya

Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK akan dibuka pada Juni 2024. Cek link daftar dan instansinya

Baca Selengkapnya

Syarat Masuk STIN 2024, Nilai Rapor dan Usianya

3 hari lalu

Syarat Masuk STIN 2024, Nilai Rapor dan Usianya

Pendaftaran seleksi penerimaan taruna/taruni STIN direncanakan dibuka bulan ini, cek persyaratannya.

Baca Selengkapnya

CASN 2024 Jalur Kedinasan Dibuka, Cek Cara Daftarnya

3 hari lalu

CASN 2024 Jalur Kedinasan Dibuka, Cek Cara Daftarnya

Pendaftaran calon aparatur sipil negara atau CASN jalur sekolah kedinasan ditutup pada 13 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

3 hari lalu

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan peristiwa meninggalnya Rio, salah satu mahasiswa di STIP menjadi evaluasi bersama bagi Kemenhub.

Baca Selengkapnya

BKN Buka Seleksi CASN Jalur Kedinasan Hari Ini, Ini Jadwal Rincinya

3 hari lalu

BKN Buka Seleksi CASN Jalur Kedinasan Hari Ini, Ini Jadwal Rincinya

BKN umumkan peserta seleksi CASN 2024 jalur kedinasaan dapat mendaftar pada Rabu, 15 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Soroti Pembatalan Kelulusan PPPK 532 Bidan Pendidik oleh Kemenkes

7 hari lalu

Anggota DPR Soroti Pembatalan Kelulusan PPPK 532 Bidan Pendidik oleh Kemenkes

Edy mendesak Kemenkes agar segera turun tangan menangani ratusan bidan pendidik yang kelulusannya dibatalkan.

Baca Selengkapnya