FSGI Dorong Semua Sekolah Bentuk Tim Pencegahan Kekerasan Anak

Reporter

Editor

Devy Ernis

Selasa, 7 November 2023 10:58 WIB

Ilustrasi kekerasan pada anak. youtube.com

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Lisyarti mendorong setiap sekolah membentuk tim pencegahan dan penanganan kekerasan (PPK). Pembentukan tim itu untuk mencegah serta menangani kasus kekerasan anak.

"Salah satu langkah yang harus dilakukan setiap sekolah adalah membentuk tim PPK waktunya maksimal enam bulan sejak Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 diberlakukan pada Agustus," kata Retno saat dihubungi Antara dari Jakarta, Senin, 6 November 2023.

Retno merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP).

Menurut dia Permendikbud 46/2023 merupakan sistem pencegahan dan penanganan kekerasan yang terjadi baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah dengan melibatkan peserta didik dari sekolah yang bersangkutan.

"Anggota tim PPK sekolah adalah perwakilan pendidik atau tenaga pendidikan dan perwakilan komite sekolah serta orangtua peserta didik," katanya.

Advertising
Advertising

Permendikbudristek Nomor 46 mengamanatkan sekolah berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam penanganan kasus kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan. Sedangkan pemda diwajibkan membentuk tim satuan tugas PPK yang surat tugasnya ditandatangani oleh kepala daerah.

Tim Satgas PPK kabupaten, kota, dan provinsi terdiri dari perwakilan dinas pendidikan, dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (PPA), dinas sosial, serta dinas kesehatan.

"Tugas utama satgas PPK daerah adalah membantu tim PPK sekolah melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan," kata Retno.

Dia menambahkan tim PPK sekolah dan tim Satgas PPK Daerah harus mendapatkan bimbingan teknis agar dapat melaksanakan tugasnya agar efektif sebagai langkah menguatkan koordinasi lintas dinas.

"Jika membutuhkan pemulihan psikologi maka dinas PPA setempat akan membantu korban, saksi dan pelaku menurut Permendikbudristek Nomor 46," kata dia.

Retno mengatakan tim PPK tidak hanya berfokus pada kasus perundungan saja. Melainkan juga akan menangani kasus kekerasan seksual dan intoleransi yang terjadi di sekolah.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat periode Januari hingga September 2023 terdapat sebanyak 141 anak korban kekerasan fisik atau psikis.

Dari jumlah itu, 104 anak sebagai korban penganiayaan termasuk perkelahian dan pengeroyokan, kemudian 31 sebagai korban kekerasan psikis dan enam anak sebagai korban pembunuhan.

Pilihan Editor: Tim Mahasiswa ITS Raih Juara Chem E-Car di Amerika, Kalahkan Kampus Top Dunia

Berita terkait

Peringati Hari Nakba ke-76, Duta Besar Al-Shun Teringat Penderitaan Rakyat Palestina

1 jam lalu

Peringati Hari Nakba ke-76, Duta Besar Al-Shun Teringat Penderitaan Rakyat Palestina

Dubes Palestina untuk Indonesia mengecam tindakan Israel di Palestina dalam peringatan 76 tahun Hari Nakba.

Baca Selengkapnya

Kecewanya Calon Taruna STIP Asal Flores, Rela Cuti Kuliah Demi Menggapai Cita-cita Pelaut

1 jam lalu

Kecewanya Calon Taruna STIP Asal Flores, Rela Cuti Kuliah Demi Menggapai Cita-cita Pelaut

Banyak calon taruna STIP dari berbagai daerah yang mendaftar ke sekolah kedinasan di bawah Kemenhub itu. Tahun ini tidak menerima mahasiswa baru.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tak Buka Pendaftaran Taruna STIP, Pengamat: Kalau Bisa Tutup 2 Tahun

7 jam lalu

Kemenhub Tak Buka Pendaftaran Taruna STIP, Pengamat: Kalau Bisa Tutup 2 Tahun

Ki Darmaningtyas menilai perlu adanya evaluasi terhadap sistem asrama untuk taruna STIP.

Baca Selengkapnya

BNPT Ajukan 3 Upaya Penanganan Anak Korban Tindak Pidana Terorisme di CCPCJ

12 jam lalu

BNPT Ajukan 3 Upaya Penanganan Anak Korban Tindak Pidana Terorisme di CCPCJ

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI), mewakili Indonesia dalam Sidang ke-33 Komisi Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana (the Commission on Crime Prevention and Criminal Justice ( CCPCJ ).

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

6 hari lalu

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

Polisi melibatkan ahli bahasa untuk mengungkap kode-kode khusus yang diucapkan taruna STIP Kemenhub saat menganiaya adik tingkat hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Taruna STIP Kemenhub sebagai Tersangka Baru Kekerasan Terhadap Adik Tingkat Hingga Tewas

6 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Taruna STIP Kemenhub sebagai Tersangka Baru Kekerasan Terhadap Adik Tingkat Hingga Tewas

Tiga taruna tingkat dua STIP Kemenhub tersebut dianggap terlibat dalam kekerasan terhadap adik tingkat Putu Satria Ananta hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

8 hari lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Prihatin Kekerasan Terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang yang Menggelar Doa Rosario, Dirjen HAM: Perlu Dialog

8 hari lalu

Prihatin Kekerasan Terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang yang Menggelar Doa Rosario, Dirjen HAM: Perlu Dialog

Menurutnya, kasus kekerasan seperti yang dialami mahasiswa Universitas Pamulang tidak boleh terjadi di Indonesia yang menjunjung tinggi pancasila.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

8 hari lalu

Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

Selain di STIP Jakarta, berikut beberapa kasus kematian mahasiswa yang dianiaya seniornya di kampus.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa STIP Jakarta Meninggal Dianiaya Senior, Mengapa Budaya Kekerasan di Kampus Terus Terulang?

8 hari lalu

Mahasiswa STIP Jakarta Meninggal Dianiaya Senior, Mengapa Budaya Kekerasan di Kampus Terus Terulang?

Seorang mahasiswa STIP Jakarta meninggal setelah dianiaya oleh seniornya. Lalu, mengapa budaya kekerasan itu terus terulang?

Baca Selengkapnya