Beasiswa Non-gelar Pelaku Budaya 2023 Masih Buka Hingga Desember, Cek Syaratnya

Rabu, 22 November 2023 14:14 WIB

Ilustrasi beasiswa. Shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Pendaftaran Beasiswa Pelaku Budaya Program Non-gelar Tahun 2023 masih dibuka. Calon penerima beasiswa dapat mengajukan permohonan beasiswa melalui danaindonesiana.kemdikbud.go.id hingga 15 Desember 2023.

Beasiswa ini dikhususkan bagi pelaku budaya guna memberi kesempatan yang luas untuk meningkatkan kapasitas dalam rangka pemajuan kebudayaan. Pelaku Budaya ini meliputi individu yang bergiat, bekerja, dan/atau berkarya dalam bidang untuk memajukan kebudayaan.

Adapun bentuk beasiswa yang akan diberikan berupa pendidikan nongelar seperti pelatihan, kursus, lokakarya, magang atau residensi. Jangka waktu pelaksanaan program Beasiswa Pelaku Budaya Program Non Gelar Tahun 2023 sekitar 1 sampai 4 bulan.

Beasiswa Pelaku Budaya Program Non Gelar Tahun 2023 terdiri dari kategori, yakni Beasiswa Non Gelar Dalam Negeri Beasiswa Non Gelar Luar Negeri.

Beasiswa Non-gelar Dalam Negeri

Kategori beasiswa ini berupa dukungan untuk keikutsertaan para pelaku budaya dalam program peningkatan kapasitas bidang kebudayaan seperti:

Advertising
Advertising

1. Pelatihan, kursus singkat, bimbingan teknis, atau lokakarya bidang kebudayaan yang diselenggarakan oleh institusi/lembaga kebudayaan atau lembaga pendidikan
2. Magang yang diselenggarakan oleh institusi/lembaga kebudayaan atau perusahaan yang bergerak di bidang kebudayaan
3. Residensi yang diselenggarakan oleh institusi/lembaga, kelompok masyarakat, atau publik yang merupakan bagian dalam kegiatan bidang kebudayaan.

Program peningkatan kapasitas bidang kebudayaan meliputi bidang kompetensi atau tema pembelajaran sebagai berikut:

a. Pengelolaan warisan budaya
b. Permuseuman
c. Cagar budaya
d. Bidang kebudayaan lainnya.

Beasiswa Nongelar Luar Negeri

Kategori beasiswa ini berupa dukungan keikutsertaan pelaku budaya dalam program peningkatan kapasitas bidang kebudayaan meliputi:

1. Pelatihan, kursus singkat, bimbingan teknis, atau lokakarya bidang kebudayaan yang diselenggarakan oleh institusi/lembaga kebudayaan atau lembaga pendidikan
2. Magang yang diselenggarakan oleh institusi/lembaga kebudayaan atau perusahaan yang bergerak di bidang kebudayaan
3. Residensi yang diselenggarakan oleh institusi/lembaga, kelompok masyarakat, atau publik yang merupakan bagian dalam kegiatan bidang kebudayaan.

Program peningkatan kapasitas bidang kebudayaan yang dimaksud meliputi bidang kompetensi atau tema pembelajaran berikut:

a. permuseuman, diutamakan bidang repatriasi, konservasi, dan pengelolaan koleksi
b. manajemen dan tata kelola kebudayaan
c. musik, perfilman, dan media
d. pengelolaan warisan budaya yang termasuk dalam daftar Warisan Budaya Duniadan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia yang diakui UNESCO
e. Bidang kebudayaan lainnya.

Persyaratan umum

Lantas, apa saja persyaratan umum bagi calon penerima Beasiswa Pelaku Budaya Program Nongelar Tahun 2023?

1. Warga Negara Indonesia
2. Memiliki perhatian dan komitmen terhadap pemajuan kebudayaan yang dibuktikan dengan rekam jejak pengalaman, aktifitas, dan/atau portofolio
3. Tidak sedang/akan menerima pendanaan untuk komponen pembiayaan yang sama dari pihak lain
4. Tidak pernah terlibat dalam kegiatan yang mengandung unsur SARA, bertentangan dengan Pancasila, maupun kegiatan lainnya yang bertentangan dengan norma-norma di masyarakat dan peraturan yang berlaku.

Persyaratan khusus

Di samping persyaratan umum, ada persyaratan khusus yang diatur melalui Peraturan Direktur Jenderal Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Beasiswa Pelaku Budaya Program Nongelar Tahun 2023. Persyaratan khusus diberikan kepada pelaku budaya yang merupakan Aparatur Sipil Negara yang bekerja di bidang berikut:

1. Satuan Kerja di bawah Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
2. Organisasi Pemerintah Daerah di bawah dinas yang mengurusi bidang kebudayaan dan/atau bidang lain yang terkait dengan kebudayaan dalam Pemerintah Provinsi
3. Organisasi Pemerintah Daerah di bawah dinas yang mengurusi bidang kebudayaan dan/atau bidang lain yang terkait dengan kebudayaan dalam Pemerintah Kabupaten/Kota.

Adapun persyaratan khusus yang harus dipenuhi calon penerima beasiswa adalah sebagai berikut:

1. Berusia maksimal 50 tahun
2. Memiliki masa kerja minimal 5 tahun
3. Memegang jabatan sebagai tenaga administrasi dan/atau fungsional dengan kelas jabatan minimal grade 6, dibuktikan dengan surat keputusan jabatan terakhir
4. Memiliki latar belakang pendidikan formal minimal setara dengan jenjang D3 atau D4
5. Tidak sedang menjalani ikatan dinas; dan
6. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin pegawai.

Berkas administrasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)

Bagi calon pelamar dari kalangan ASN, berikut daftar berkas administrasi yang harus dilengkapi:

1. Salinan elektronik hasil pindai ijazah terakhir
2. Salinan elektronik hasil pindai Surat Keputusan Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Negeri Sipil
3. Salinan elektronik hasil pindai Surat Keputusan Pangkat Terakhir
4. Salinan elektronik hasil pindai kelas jabatan
5. Salinan elektronik hasil pindai rekening bank yang masih aktif atas nama calon penerima manfaat
6. Salinan elektronik hasil pindai Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
7. Salinan elektronik hasil pindai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama calon penerima manfaat
8. Salinan elektronik hasil pindai Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga atas nama calon penerima manfaat
9. Salinan elektronik hasil pindai Paspor Republik Indonesia (paspor hijau) atas nama calon penerima manfaat yang masih berlaku minimal 1 tahun (khusus untuk Beasiswa Pelaku Budaya Non Gelar Luar Negeri
10. Salinan elektronik hasil pindai sertifikat atau penghargaan yang pernah diterima (jika ada).

Berkas administrasi bagi pelamar non-ASN

Adapun kelengkapan administrasi bagi calon pelamar yang bukan berstatus sebagai ASN adalah sebagai berikut:

1. Daftar riwayat hidup
2. Portofolio di bidang kebudayaan, baik karya yang dihasilkan maupun partisipasi dalam kegiatan bidang kebudayaan
3. Surat rekomendasi dari tokoh kebudayaan atau organisasi/institusi kebudayaan yang relevan dengan aktivitas kebudayaan calon penerima manfaat
4. Surat izin dari pimpinan organisasi/lembaga/perusahaan tempat calon penerima manfaat bekerja (jika ada)
5. Salinan elektronik rekening bank yang masih aktif atas nama calon penerima manfaat
6. Salinan elektronik NPWP atas nama calon penerima manfaat
7. Salinan elektronik e-KTP dan KK atas nama calon penerima manfaat
8. Salinan elektronik Paspor Republik Indonesia atas nama calon penerima manfaat yang masih berlaku minimal 6 bulan (khusus untuk Beasiswa Pelaku Budaya Non Gelar Luar Negeri
9. Salinan elektronik sertifikat atau penghargaan yang pernah diterima (jika ada).

Ketentuan dana dukungan

Besaran dana dukungan disesuaikan dengan nilai Standar Biaya yang ditetapkan oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan. Standar biaya tersebut digunakan untuk dukungan pembiayaan seperti berikut:

1. Komponen honorarium tenaga pendamping atau mentor
2. Biaya program
3. Biaya hidup
4. Biaya transportasi
5. Biaya mobilisasi
6. Biaya visa
7. Baya asuransi kesehatan
8. Biaya perlengkapan kebutuhan
9. Biaya pencetakan laporan.

Pilihan Editor: Baznas Buka Beasiswa Santri 2023, Kuota Penerima 5 Ribu

Berita terkait

Viral Selebgram Dapat Beasiswa KIPK, Pakar Unair Sebut Faktor Kebutuhan Popularitas dan Dorongan Media Sosial

19 jam lalu

Viral Selebgram Dapat Beasiswa KIPK, Pakar Unair Sebut Faktor Kebutuhan Popularitas dan Dorongan Media Sosial

Angga menyayangkan fenomena tersebut dapat terjadi di kalangan mahasiswa yang menerima beasiswa.

Baca Selengkapnya

Kemenag Buka Seleksi Penerimaan Beasiswa Pemerintah Maroko 2024

2 hari lalu

Kemenag Buka Seleksi Penerimaan Beasiswa Pemerintah Maroko 2024

Tahun ini, jumlah kuota beasiswa yang diberikan sebanyak 50 orang melalui Kemenag.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

2 hari lalu

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polres Metro Bekasi menelusuri kasus dugaan penipuan beasiswa S3 ke Filipina yang diduga dilakukan oleh Bambang Tri Cahyono.

Baca Selengkapnya

Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

2 hari lalu

Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

Program pendidikan yang dia ikuti itu akan dilaksanakan di Philippine Women's University pada 2024 di Manila dengan skema beasiswa parsial doktoral.

Baca Selengkapnya

Masuki Gelombang ke-68, Ini 5 Kiat Lolos Pendaftaran Program Prakerja

3 hari lalu

Masuki Gelombang ke-68, Ini 5 Kiat Lolos Pendaftaran Program Prakerja

Kartu Prakerja adalah program beasiswa pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Baca Selengkapnya

Australia Siapkan 20 Program Beasiswa untuk Indonesia Timur

5 hari lalu

Australia Siapkan 20 Program Beasiswa untuk Indonesia Timur

Pemerintah Australia menyiapkan 20 program beasiswa untuk Indonesia Timur pada tahun ini guna memperkuat hubungan diplomatik.

Baca Selengkapnya

Masih Dibuka Pendaftaran Beasiswa BCA, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

6 hari lalu

Masih Dibuka Pendaftaran Beasiswa BCA, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Simak di sini syarat beasiswa BCA.

Baca Selengkapnya

10 Beasiswa Luar Negeri yang Buka Pendaftaran Mei 2024

7 hari lalu

10 Beasiswa Luar Negeri yang Buka Pendaftaran Mei 2024

Deretan beasiswa luar negeri S1, S2, dan S3 yang membuka pendaftaran pada Mei 2024

Baca Selengkapnya

USAID dan Kementerian Agama Bikin Acara Global Santri Fest

7 hari lalu

USAID dan Kementerian Agama Bikin Acara Global Santri Fest

USAID bekerja sama dengan Kementerian Agama RI mengadakan yang ditujukan memberikan informasi praktis bagi para santri soal beasiswa di Amerika Serika

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024, Diperluas hingga Jenjang S3

12 hari lalu

Kemendikbud Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024, Diperluas hingga Jenjang S3

Di tahun sebelumnya, beasiswa calon dosen masih terbatas untuk jenjang S2.

Baca Selengkapnya