Cara Mengenali Berita Hoaks Menjelang Pemilu 2024

Reporter

Antara

Editor

Devy Ernis

Sabtu, 25 November 2023 05:51 WIB

Ilustrasi hoax atau hoaks. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar Komunikasi Politik Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing membagikan kiat-kiat bagi publik untuk mengenali hoaks jelang masa kampanye Pemilu 2024. Salah satunya adalah melakukan verifikasi kabar dengan mengecek ke media arus utama.

Dia menjelaskan, hal tersebut dapat dilakukan dengan memasukkan kata kunci yang terdapat pada pesan atau kabar tersebut ke media-media dan melihat hasil-hasil yang ditampilkan. Apabila tidak dimuat, publik perlu meragukan kebenaran pesan tersebut.

"Meragukan lah, paling tidak, meragukan informasi itu kalau tidak dimuat di media mainstream, gitu ya," ujar Emrus pada Jumat, 24 November 2023.

Selain itu, dia juga mengatakan bahwa publik perlu bersikap kritis pada kabar yang tidak jelas asalnya. "Ketika dikatakan misalnya, 'katanya', kan begitu, pake 'katanya'. Kan gak jelas, gak kredibel," Emrus mencontohkan.

Dia menilai, publik juga perlu berhati-hati terhadap pesan atau kabar yang hanya sepenggal-sepenggal, meskipun bersumber dari fakta. Menurutnya, apabila terjadi pemenggalan-pemenggalan semacam itu, makna yang ditunjukkan dapat berubah dari makna aslinya.

Advertising
Advertising

"Ketika dipenggal-penggal, ketika dikombinasikan lagi dengan penggalan lain, nah itu suatu ciri yang perlu kita ragukan," tuturnya.

Konteks sebuah pesan, ujarnya, harus dipahami secara utuh dan menyeluruh. Selain itu, kata dia, apabila dari satu akun media sosial yang tidak jelas ada suatu kabar yang bersifat menjatuhkan satu pasangan calon dan mengangkat citra satu pasangan lain, hal tersebut perlu diwaspadai sebagai hoaks dan ujaran kebencian juga.

Menurut Emrus, hoaks, ujaran kebencian, merupakan sebuah tindakan komunikasi yang dapat merusak berbagai tatanan, seperti nilai, norma, dan moral, bahkan berpotensi merusak persatuan bangsa.

Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Heri Wiranto mengingatkan masyarakat terkait potensi penyebaran hoaks selama masa kampanye Pemilu 2024 yang akan segera berlangsung.

Dia menjelaskan, pada pengalaman Pemilu 2019 yang lalu, mayoritas konten hoaks pada pemilihan presiden bersifat provokatif. Adapun konten hoaks Pemilu 2019 terdiri dari 45 persen provokasi, 40 persen propaganda, dan sisanya berupa kritik.

"Diprediksi pada pemilu kali ini juga akan semakin meningkat yang dapat menimbulkan kebingungan masyarakat dan dapat memengaruhi jalannya pemilu serta pemilihan yang demokratis, karena bisa berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa," kata Heri.

Adapun masa kampanye Pemilu dijadwalkan pada 28 November 2023-10 Februari 2024.

Pilihan Editor: Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud Bertemu di Unair, Rektor: Ini Dialog, Bukan Debat

Berita terkait

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

1 jam lalu

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

Prabowo menemui PM Qatar dan Presiden UEA, sekaligus memperkenalkan Gibran. Berikut rekaman momen peristiwanya.

Baca Selengkapnya

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

3 jam lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

1 hari lalu

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

1 hari lalu

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

1 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

2 hari lalu

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

Menurut KPU, dalil yang diajukan PAN soal kehilangan suara pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten tidak didukung oleh alat bukti yang sah.

Baca Selengkapnya

Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

2 hari lalu

Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

Dalam permohonannya, KPU meminta MK menolak permohonan PPP terkait pemungutan suara ulang di Dapil Lampung Selatan 7.

Baca Selengkapnya

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

2 hari lalu

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

Menurut Hasyim Asy'ari, yang mengundurkan diri untuk maju di Pilkada 2024 adalah anggota legislatif yang sedang menjabat.

Baca Selengkapnya

Pertemuan Prabowo-Gibran dan Presiden UEA: Dari Perkenalan hingga Diberi Medali

2 hari lalu

Pertemuan Prabowo-Gibran dan Presiden UEA: Dari Perkenalan hingga Diberi Medali

Prabowo dan Gibran menemui Presiden UEA MBZ di Istana Al Shati, Abu Dhabi, pada Senin, 13 Mei, 2024. Berikut hal-hal terkait pertemuan tersebut.

Baca Selengkapnya

MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

2 hari lalu

MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

MK membatasi saksi dan ahli yang dihadirkan di agenda pembuktian sidang sengketa Pileg.

Baca Selengkapnya