Penjelasan Satgas PPKS UI Soal Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ketua BEM Melki

Reporter

Annisa Febiola

Editor

Devy Ernis

Selasa, 19 Desember 2023 13:52 WIB

Ketua BEM UI Melki Sedek Huang bersama Ketua-ketua BEM fakultas saat aksi simbolik di Lapangan Rotunda, Kampus UI Depok, Senin, 26 Juni 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Melki Sedek Huang dinonaktifkan sementara dari jabatannya Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI). Keputusan penonaktifan tersebut menyusul adanya kabar mengenai dugaan kekerasan seksual yang menyeretnya. Sebelumnya, sebuah utas bernarasi 'KABEM UI 2023 ngelakuin KEKERASAN SEKSUAL(?)' ramai di media sosial X pada Senin, 18 Desember 2023.

Utas yang diunggah pukul 13.50WIB tersebut juga menyatakan, Melki digantikan sementara oleh wakilnya Shifa Anindya Hartono. Dalam rangkaian utas, ada tangkapan layar berisi pesan dari Shifa yang menyatakan bahwa Melki harus dinonaktifkan sementara sesuai dengan peraturan BEM UI sampai waktu yang belum ditentukan.

"Untuk segala hal yang berkaitan dengan proses administrasi dan kepentingan lainnya yang harusnya melibatkan Melki, diharapkan untuk digantikan sementara oleh saya..," demikian tertulis dalam tangkapan layar tersebut.

Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UI Manneke Budiman mengatakan, satuannya telah menerima laporan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Melki. "Satgas PPKS UI menerima laporan dugaan KS dengan yang bersangkutan sebagai terlapor dan saat ini satgas sedang memproses laporan tersebut," katanya kepada Tempo pada Selasa, 19 Desember 2023.

Akan tetapi, kata Manneke Budiman, Satgas PPKS UI tidak terlibat dalam penonaktifan Melki dari jabatannya tersebut. Saat ini, satuannya tengah berfokus mengusut laporan tersebut dan tidak bisa memberikan informasi lebih banyak, karena harus patuh pada kode etik kerahasiaan.

Advertising
Advertising

"Itu mungkin mekanisme internal di BEM. Mengenai laporan tersebut, kami tidak bisa ungkap banyak pada saat ini sebab satgas terikat kode etik kerahasiaan," katanya.

Menanggapi tudingan tersebut, Melki mengatakan sampai hari ini dirinya belum mengetahui aturan apa yang ia langgar sehingga dinonaktif. Meski begitu, dia mengatakan akan mengikuti semua prosedur.

"Yang jelas saya akan mengikuti semua prosedurnya, karena prosedur yang berlaku seandainya pun ada dugaan, seandainya ada laporan harus dinonaktifkan, bahkan sebelum terbukti demi memperlancar proses hukumnya," kata Melki saat dikonfirmasi, Senin, 18 Desember 2023.

Melki menegaskan dirinya tidak pernah melakukan tuduhan tersebut. "Tapi kan yang pantas menyatakan benar atau tidaknya itu teman-teman yang kemudian menangani, betul tidak kan," katanya. "Jadi ya sudah saya bersedia kok mengikuti semua proses hukumnya untuk membuktikan benar atau tidak."

Ditanya apakah tuduhan tersebut merupakan buntut dari aksinya yang mengkritik pemerintah, Melki belum bisa menjawab. Sebab, kata dia, semua laporan kekerasan seksual ditangani dengan perspektif korban.

"Sampai hari ini saya merasa belum pernah melakukan apapun yang berkaitan dengan kekerasan seksual, tapi saya siap kok mengikuti semua proses yang berlaku, entah itu di Satgas PPKS atau di mana pun itu berada," tutur Melki.

Karena itu, ia meminta semua menunggu prosesnya untuk bisa membuktikan tuduhan soal kekerasan seksual tersebut benar atau salah.

Ricky Juliansyah

Pilihan Editor: Profil 11 Panelis Debat Cawapres dari Rektor Atma Jaya hingga Dosen Unej

Berita terkait

Deretan Kritik Mahasiswa UI pada Rektor Ari Kuncoro, Terbaru Beri Kartu Hitam

2 hari lalu

Deretan Kritik Mahasiswa UI pada Rektor Ari Kuncoro, Terbaru Beri Kartu Hitam

Rektor UI Ari Kuncoro kembali mendapat kritik dari para mahasiswanya. Terbaru sejumlah mahasiswa memberikan kartu hitam

Baca Selengkapnya

Protes Perubahan UKT dan IPI 2024, BEM UNS Layangkan 8 Tuntutan ke Rektorat

3 hari lalu

Protes Perubahan UKT dan IPI 2024, BEM UNS Layangkan 8 Tuntutan ke Rektorat

BEM UNS menyampaikan 8 tuntutan terkait kenaikan biaya kuliah.

Baca Selengkapnya

BEM UI Sebut Perubahan Kebijakan Kelompok UKT Bikin Biaya Kuliah Alami Kenaikan

4 hari lalu

BEM UI Sebut Perubahan Kebijakan Kelompok UKT Bikin Biaya Kuliah Alami Kenaikan

BEM UI mengatakan perubahan kelompok UKT mengakibatkan biaya kuliah alami kenaikan.

Baca Selengkapnya

Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polda Riau, Apa Kata Sivitas Akademika?

8 hari lalu

Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polda Riau, Apa Kata Sivitas Akademika?

Khariq Anhar, Mahasiswa Universitas Riau atau UNRI dilaporkan Rektor Sri Indarti ke Polda Riau, dengan pasal UU ITE.

Baca Selengkapnya

SK Rektor soal UKT Belum Terbit, BEM UI: Nasib Mahasiswa Baru Terkatung-katung

10 hari lalu

SK Rektor soal UKT Belum Terbit, BEM UI: Nasib Mahasiswa Baru Terkatung-katung

Ketua BEM UI Verrel Uziel mengaku menerima banyak laporan dari mahasiswa baru yang diterima lewat jalur SNBP dan talent scouting yang belum mengetahui soal biaya kuliah.

Baca Selengkapnya

UKT Terus Naik, BEM UI: Kampus Tak Terbuka, Mahasiswa Seolah Beli Kucing Dalam Karung

10 hari lalu

UKT Terus Naik, BEM UI: Kampus Tak Terbuka, Mahasiswa Seolah Beli Kucing Dalam Karung

UI menerbitkan sistem biaya operasional pendidikan atau BOP yang baru dalam 5 kelompok UKT. Hingga kini, SK rektor soal UKT belum terbit.

Baca Selengkapnya

Rilis Kajian soal Demokrasi Otoriter, BEM UI: Peringatan bagi Pemerintah, Hentikan Sikap Niretika dan Nepotisme

18 hari lalu

Rilis Kajian soal Demokrasi Otoriter, BEM UI: Peringatan bagi Pemerintah, Hentikan Sikap Niretika dan Nepotisme

Kajian BEM UI menyinggung penetapan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo-Gibran sebagai langkah menuju iklim demokrasi otoriter

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

28 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Megawati dan BEM FH dari 4 Kampus Ajukan Amicus Curiae, Apakah Itu Sahabat Pengadilan?

29 hari lalu

Megawati dan BEM FH dari 4 Kampus Ajukan Amicus Curiae, Apakah Itu Sahabat Pengadilan?

Megawtai dan BEM FH dari 4 kampus ajukan sahabat pengadilan yang dapat menjadi pertimbangan hakim untuk memutuskan perkara. Ini arti amicus curiae.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya dari Megawati, MK Juga Terima Amicus Curiae dari BEM FH 4 PTN

30 hari lalu

Tak Hanya dari Megawati, MK Juga Terima Amicus Curiae dari BEM FH 4 PTN

MK hari ini menerima berkas Amicus Curiae dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan BEM FH dari empat perguruan tinggi.

Baca Selengkapnya