Budaya Geng di Sekolah Ciptakan Kekerasan di Kalangan Pelajar

Reporter

Annisa Febiola

Editor

Devy Ernis

Selasa, 2 Januari 2024 16:07 WIB

Ilustrasi anak mengalami bullying. Freepik.com/gpointstudio

TEMPO.CO, Jakarta - Jaringan Pemantauan Pendidikan Indonesia atau JPPI dan Suara Orang Tua Peduli (SOP) membahas refeleksi akhir tahun mengenau kasus kekerasan yang terjadi di kalangan pelajar. Aktivis SOP Rahmi Yunita menyoroti pola kekerasan dan intimidasi yang seringkali berulang dalam sekat-sekat geng yang diciptakan pelajar.

"Kekerasan dan intimidasi itu menciptakan ketidaksetaraan dalam relasi kuasa di kalangan pelajar. Perilaku brutal yang berkaitan dengan identitas geng kerap menjadikan korban di luar geng menjadi sasaran pemukulan atau diserang bersama," ujarnya dilansir dari situs NU online pada Selasa, 2 Januari 2024.

Dia mengatakan meskipun beberapa kasus kekerasan akhirnya mencuat ke permukaan, namun program di sekolah untuk mengurangi budaya geng masih minim. Selama ini, kata dia, upaya terbatas pada kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) atau sosialisasi. Padahal, kurangnya perhatian terhadap pembangunan kesadaran dan pencegahan kekerasan di sekolah menjadi tantangan serius.

"Saya belum melihat ada sekolah yang punya program untuk mengurangi budaya geng, cuma ada MPLS dan sosialisasi. Bagaimana caranya membuat anak-anak paham tradisi melakukan kekerasan orang lain itu merupakan tindakan kriminal. Saya tidak melihat ada program itu di sekolah kita," kata Yunita.

Ia mencontohkan kasus kekerasan oleh ketua geng di salah satu sekolah di Cilacap yang terjadi September lalu. Lalu, ada pula kasus siswa senior yang memukul siswa junior di Jakarta. Yunita menyayangkan belum ada strategi yang kreatif atau efektif untuk menangani kekerasan ini di satuan pendidikan.

Advertising
Advertising

"Dinas (pendidikan) dan Mendikbud (Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi) harus diskusi soal ini. Masalahnya, geng itu tak bisa dianggap persoalan sederhana, karena ada sejarah panjang mengapa aturan mengurangi kekerasan berkali-kali gagal. Jangan sampai ada yang terulang, baru lebih aware. Sekolah seharusnya lebih demokratis, sehingga geng dihapuskan bukan diwariskan," ucap Yunita.

Ia menegaskan, perlu adanya strategi kreatif dalam menangani kekerasan di satuan pendidikan, merujuk pada peraturan baru Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023. "Agustus lalu, Permendikbub baru mengharapkan sekolah lebih aware untuk mencegah mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah. Menurut saya, itu cukup memberikan pencerahan. Mekanisme permendikbud baru ini menarik untuk dieksplorasi," ucap Yunita.

Perlu sinergi berbagai pihak

Melihat kenyataan yang ada, Koordinator JPPI Ubaid Matraji mengatakan sinergi antara berbagai pihak seperti pemerintah, sekolah, dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman. "Kami sangat prihatin angka kekerasan pelajar di Indonesia masih sangat tinggi, khususnya di DKI Jakarta. Kekerasan didominasi tawuran antarpelajar. Di Jakarta, tawuran bisa sehari tiga kali. Ini memang masalah sangat serius (tawuran), angkanya capai 59 persen," ungkap Ubaid.

Di samping itu, kekerasan seksual menempati posisi kedua tertinggi yang berkontribusi terhadap angka putus sekolah pelajar perempuan Indonesia. Tak hanya itu, kekerasan seksual juga menyumbang dalam angka gender based violence di sekolah.

"Kami sangat mengapresiasi permendikbud yang baru. Sayangnya, itu masih menjadi semacam kertas sampai Desember 2023, belum ada tindak lanjut. Ini menjadi penting sekali, bukan hanya soal dibentuk atau tidak dibentuk, tapi bagaimana program satgas, tim pencegahan kekerasan betul-betul menjadi prioritas di daerah," kata Ubaid.

Ubaid berharap tidak hanya komitmen di kebijakan atau aturan perundang-undangan, namun pemerintah perlu mengalokasikan anggaran yang memadai. Kebijakan ini diperlukan untuk memastikan perlindungan terhadap korban kekerasan, serta memberikan jaminan keselamatan bagi pelapor kekerasan. Namun, yang lebih penting lagi menurutnya adalah jaminan supaya ada perlindungan terhadap korban kekerasan.

"Karena yang terjadi adalah korban takut melapor karena tidak ada jaminan keselamatan terhadap pelapor. Yang sering terjadi, anak ditandai gurunya, kepala sekolahnya, banyak diancam, diintimidasi," tuturnya.

Pilihan Editor: Saran Psikolog UI untuk Resolusi Tahun Baru: Spesifik, Terukur, Jelas dan Realistis

Berita terkait

Hakim Kanada Tolak Perintahkan Pembubaran Demo Pro-Palestina di Kampus

13 jam lalu

Hakim Kanada Tolak Perintahkan Pembubaran Demo Pro-Palestina di Kampus

Hakim Kanada menegaskan Universitas McGill tidak dapat membuktikan terjadi kekerasan dalam demo pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Peringati Hari Nakba ke-76, Duta Besar Al-Shun Teringat Penderitaan Rakyat Palestina

1 hari lalu

Peringati Hari Nakba ke-76, Duta Besar Al-Shun Teringat Penderitaan Rakyat Palestina

Dubes Palestina untuk Indonesia mengecam tindakan Israel di Palestina dalam peringatan 76 tahun Hari Nakba.

Baca Selengkapnya

Kecewanya Calon Taruna STIP Asal Flores, Rela Cuti Kuliah Demi Menggapai Cita-cita Pelaut

1 hari lalu

Kecewanya Calon Taruna STIP Asal Flores, Rela Cuti Kuliah Demi Menggapai Cita-cita Pelaut

Banyak calon taruna STIP dari berbagai daerah yang mendaftar ke sekolah kedinasan di bawah Kemenhub itu. Tahun ini tidak menerima mahasiswa baru.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tak Buka Pendaftaran Taruna STIP, Pengamat: Kalau Bisa Tutup 2 Tahun

1 hari lalu

Kemenhub Tak Buka Pendaftaran Taruna STIP, Pengamat: Kalau Bisa Tutup 2 Tahun

Ki Darmaningtyas menilai perlu adanya evaluasi terhadap sistem asrama untuk taruna STIP.

Baca Selengkapnya

BNPT Ajukan 3 Upaya Penanganan Anak Korban Tindak Pidana Terorisme di CCPCJ

1 hari lalu

BNPT Ajukan 3 Upaya Penanganan Anak Korban Tindak Pidana Terorisme di CCPCJ

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI), mewakili Indonesia dalam Sidang ke-33 Komisi Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana (the Commission on Crime Prevention and Criminal Justice ( CCPCJ ).

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

7 hari lalu

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

Polisi melibatkan ahli bahasa untuk mengungkap kode-kode khusus yang diucapkan taruna STIP Kemenhub saat menganiaya adik tingkat hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Taruna STIP Kemenhub sebagai Tersangka Baru Kekerasan Terhadap Adik Tingkat Hingga Tewas

7 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Taruna STIP Kemenhub sebagai Tersangka Baru Kekerasan Terhadap Adik Tingkat Hingga Tewas

Tiga taruna tingkat dua STIP Kemenhub tersebut dianggap terlibat dalam kekerasan terhadap adik tingkat Putu Satria Ananta hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

9 hari lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Prihatin Kekerasan Terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang yang Menggelar Doa Rosario, Dirjen HAM: Perlu Dialog

9 hari lalu

Prihatin Kekerasan Terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang yang Menggelar Doa Rosario, Dirjen HAM: Perlu Dialog

Menurutnya, kasus kekerasan seperti yang dialami mahasiswa Universitas Pamulang tidak boleh terjadi di Indonesia yang menjunjung tinggi pancasila.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

9 hari lalu

Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

Selain di STIP Jakarta, berikut beberapa kasus kematian mahasiswa yang dianiaya seniornya di kampus.

Baca Selengkapnya