Afrika Selatan Gugat Israel ke ICJ, Badan Apakah itu?

Senin, 15 Januari 2024 12:59 WIB

Orang-orang duduk di dalam Mahkamah Internasional (ICJ) pada hari persidangan untuk mendengarkan permintaan tindakan darurat dari Afrika Selatan, yang meminta pengadilan untuk memerintahkan Israel menghentikan aksi militernya di Gaza dan menghentikan tindakan genosida yang dilakukan terhadap warga Palestina selama perang dengan Hamas di Gaza, di Den Haag, Belanda, 11 Januari 2024. REUTERS/Thilo Schmuelgen

TEMPO.CO, Jakarta - Afrika Selatan menggugat Israel ke International Court of Justice (ICJ) atau Mahkamah Internasional atas tindakan genosida di Gaza. Gugatan tersebut diajukan dalam permohonan pada 29 Desember 2023.

Afrika Selatan meminta ICJ mengeluarkan perintah mendesak yang menyatakan bahwa Israel telah melanggar kewajibannya dalam Konvensi Genosida 1948. Pemerintah Pretoria menyebut Israel telah terlibat, sedang terlibat dan berisiko lebih lanjut terlibat dalam tindakan genosida terhadap warga Palestina di Gaza.

“Israel, tepatnya sejak 7 Oktober 2023, telah gagal untuk mencegah genosida dan gagal untuk menindak hasutan secara langsung dan publik untuk melakukan genosida," demikian petikan gugatan Afrika Selatan.

Apa itu ICJ?

ICJ lebih sering disebut sebagai Mahkamah Internasional. Mahkamah ini merupakan badan peradilan utama Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB. Mahkamah yang berbasis di Istana Perdamaian di Den Haag, Belanda ini dibentuk pada Juni 1945 oleh Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa. Setelah itu, ICJ mulai aktif pada April 1946. Pembentukan mahkamah ini menjadi puncak dari pengembangan metode penyelesaian sengketa internasional secara damai.

Menurut situs resminya, ICJ bekerja sesuai dengan hukum internasional. Badan ini dibuat untuk menyelesaikan sengketa hukum yang diajukan negara-negara. Selain itu, ICJ dapat memberikan pendapat mengenai pertanyaan hukum yang diajukan organ-organ PBB serta badan-badan khusus.

Advertising
Advertising

Setidaknya terdapat 15 hakim di dalam ICJ. Keseluruhannya dipilih oleh Majelis Umum PBB dan Dewan Keamanan untuk masa jabatan sembilan tahun. Para hakim itu dipilih berdasarkan karakter moral yang tinggi, kualifikasi yang diperlukan di negara masing-masing untuk diangkat pada jabatan peradilan tertinggi. Selain itu, bisa jadi ahli hukum yang memiliki kompetensi diakui di bidang hukum internasional.

Pengadilan ICJ dapat menangani dua jenis kasus. Pertama, sengketa hukum antara negara-negara yang diajukan. Kedua, permintaan pendapat penasihat atas pertanyaan-pertanyaan hukum yang diajukan. Pihak dalam perkara yang disengketakan ICJ adalah negara anggota PBB dan negara lain yang telah menjadi pihak dalam Statuta Mahkamah. Selain itu, bisa negara yang telah menerima yurisdiksinya dengan syarat-syarat tertentu.

Negara-negara tidak memiliki perwakilan tetap yang terakreditasi di pengadilan. Biasanya, berkomunikasi dengan panitera melalui menteri luar negeri atau duta besar di Belanda. Pengadilan berwenang untuk menangani sengketa hanya jika negara yang bersangkutan telah menerima yurisdiksinya. Yurisdiksi tersebut bisa melalui salah satu atau beberapa dari tiga cara berikut ini:

1. Menandatangani perjanjian khusus untuk menyerahkan sengketa kepada pengadilan

2. Berdasarkan klausul yurisdiksi

3. Melalui efek timbal balik dari deklarasi yang dibuat di bawah statuta.

Anggota ICJ tidak boleh lebih dari satu orang warga negara dari negara yang sama. ICJ memiliki dua bahasa resmi, yakni bahasa Inggris dan Prancis.

Pilihan Editor: Mengenal Gelar Sarjana Terapan, Apa Bedanya dengan S1?

Berita terkait

HRW: Delapan Serangan Israel Tewaskan dan Lukai 31 Petugas Kemanusiaan di Gaza

4 jam lalu

HRW: Delapan Serangan Israel Tewaskan dan Lukai 31 Petugas Kemanusiaan di Gaza

HRW melaporkan Israel telah membunuh atau melukai sedikitnya 31 pekerja kemanusiaan di Gaza sejak Oktober dalam setidaknya delapan serangan.

Baca Selengkapnya

Palang Merah Buka Rumah Sakit dengan Kapasitas 60 Tempat Tidur di Gaza

5 jam lalu

Palang Merah Buka Rumah Sakit dengan Kapasitas 60 Tempat Tidur di Gaza

Komite Internasional Palang Merah (ICRC) membuka rumah sakit dengan kapasitas 60 tempat tidur di Rafah, Gaza selatan.

Baca Selengkapnya

PBB: Puluhan Ribu Jenazah di Gaza Belum Teridentifikasi

6 jam lalu

PBB: Puluhan Ribu Jenazah di Gaza Belum Teridentifikasi

PBB mengatakan masih ada sekitar 10.000 jenazah di Gaza yang masih harus melalui proses identifikasi.

Baca Selengkapnya

Tujuh Bulan Perang Lenyapkan Hamas, Apakah Israel Gagal?

6 jam lalu

Tujuh Bulan Perang Lenyapkan Hamas, Apakah Israel Gagal?

Netanyahu bersumpah untuk melenyapkan Hamas, namun tujuh bulan berperang, sumpah itu belum juga terwujud.

Baca Selengkapnya

Pemimpin Hizbullah Ancam Penduduk Israel Tak Bisa Pulang jika Serangan di Gaza Berlanjut

6 jam lalu

Pemimpin Hizbullah Ancam Penduduk Israel Tak Bisa Pulang jika Serangan di Gaza Berlanjut

Pemimpin Hizbullah Hassan Nasrallah mengatakan kelompoknya akan terus memerangi Israel selama serangan di Gaza berlanjut.

Baca Selengkapnya

PBB Klarifikasi Data Kematian di Gaza: Lebih dari 35.000 Korban Jiwa, Tapi..

9 jam lalu

PBB Klarifikasi Data Kematian di Gaza: Lebih dari 35.000 Korban Jiwa, Tapi..

PBB menegaskan bahwa jumlah korban tewas di Jalur Gaza akibat serangan Israel masih lebih dari 35.000 warga Palestina.

Baca Selengkapnya

Perwira Angkatan Darat AS Mundur, Protes Dukungan terhadap Israel untuk Serang Gaza

9 jam lalu

Perwira Angkatan Darat AS Mundur, Protes Dukungan terhadap Israel untuk Serang Gaza

Harrison Mann, perwira Angkatan Darat Amerika Serikat mengumumkan mundur sebagai protes atas dukungan Washington terhadap perang Israel di Gaza.

Baca Selengkapnya

Erdogan: 1.000 Anggota Hamas Dirawat di RS Turki

10 jam lalu

Erdogan: 1.000 Anggota Hamas Dirawat di RS Turki

Erdogan mengatakan lebih dari 1.000 anggota Hamas dirawat di rumah sakit di Turki.

Baca Selengkapnya

Warga Israel Blokir Bantuan Makanan untuk Warga Gaza, Isinya Dirusak

11 jam lalu

Warga Israel Blokir Bantuan Makanan untuk Warga Gaza, Isinya Dirusak

Warga Israel yang marah menyerang truk bantuan berisi bahan makanan untuk pengungsi di Gaza. Mereka

Baca Selengkapnya

Gilad Erdan Dubes Israel Sobek Salinan Piagam PBB Usai Voting Status Palestina, Ini Profilnya

13 jam lalu

Gilad Erdan Dubes Israel Sobek Salinan Piagam PBB Usai Voting Status Palestina, Ini Profilnya

Duta Besar Israel untuk PBB Gilad Erdan merobek salinan Piagam PBB, memprotes pemungutan suara resolusi yang mendukung keanggotaan penuh Palestina.

Baca Selengkapnya