Kisruh Sirekap, KPU Dipertanyakan Kenapa Gunakan Data Center Berbeda-beda

Senin, 19 Februari 2024 09:39 WIB

Ilustrasi KPU. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi, meminta Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI menjelaskan perihal kisruh aplikasi Sirekap. Heru melihat ada kejanggalan antara server utama KPU dengan yang digunakan Aplikasi Sirekap padahal keduanya berada dalam website yang sama.

"Ini perlu penjelasan dari KPU, mengapa menggunakan data center berbeda-beda," kata Heru yang juga pakar IT dan pengamat startup, saat dihubungi pada Minggu, 18 Februari 2024.

Heru menjelaskan, hosting dari domain KPU terdaftar di Moratel dengan posisi di Jakarta Pusat. Sementara untuk Sirekap KPU, Heru menemukan kalau aplikasi ini terdaftar ke Alibaba Cloud di Singapura. Itu, menurut Heru, menimbulkan tanda tanya.

"Dua data center dalam satu website yang sama, namun lokasinya berada di wilayah berbeda," kata dia.

Temuan ICT senada dengan Cyberity, komunitas keamanan siber dan perlindungan data yang melakukan investigasi gabungan untuk mendalami polemik Sirekap. Bukan hanya di Singapura, Cyberity bahkan menemukan pemilu2024.kpu.go.id dan sirekap-web.kpu.go.id menggunakan layanan cloud yang lokasi servernya berada di Cina dan Perancis.

Advertising
Advertising

Kondisi itu, menurut Cyberity, menjadikan kedua situs tersebut memiliki celah kerawanan siber dan karenanya tidak stabil. Telah berlangsung lama, ketidak stabilan itu kemudian terjadi saat Pemilu.

“Ketidakstabilan aplikasi Sirekap dan Manajemen Relawan terjadi justru ketika pada masa krusial, masa pemilu dan beberapa hari setelahnya," kata Arif Kurniawan, Ketua Komunitas Cyberity.

Sementara itu, Komisioner Pemilihan Umum yang juga Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU, Betty Epsilon Idroos, membantah server Sirekap terhubung dengan Alibaba di Singapura. Ia menyebut kalau server KPU khususnya pemilu2024.kpu.go.id tidak ada sangkut pautnya dengan Alibaba Cloud di Singapura.

"Enggak, servernya di Indonesia," kata Betty saat ditemui di Gedung KPU, Sabtu, 17 Februari 2024. Betty enggan menjelaskan lebih lanjut perihal temuan dari ICT maupun Cyberity.

Pilihan Editor: Dosen ITB Menilai KPU Tak Cukup Minta Maaf, tapi Harus Jelaskan Ketidakwajaran yang Terjadi pada Sirekap

Berita terkait

Syarat Calon Independen di Pilkada 2024, Segini Jumlah Dukungan Harus Terpenuhi

3 jam lalu

Syarat Calon Independen di Pilkada 2024, Segini Jumlah Dukungan Harus Terpenuhi

Calon pemimpin daerah yang memilih jalur calon independen wajib memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut.

Baca Selengkapnya

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

3 jam lalu

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

Menurut KPU, dalil yang diajukan PAN soal kehilangan suara pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten tidak didukung oleh alat bukti yang sah.

Baca Selengkapnya

Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

8 jam lalu

Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

Dalam permohonannya, KPU meminta MK menolak permohonan PPP terkait pemungutan suara ulang di Dapil Lampung Selatan 7.

Baca Selengkapnya

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

11 jam lalu

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

Menurut Hasyim Asy'ari, yang mengundurkan diri untuk maju di Pilkada 2024 adalah anggota legislatif yang sedang menjabat.

Baca Selengkapnya

Verifikasi Faktual Calon Independen di Pilkada 2024, KPU Gunakan Metode Sensus

15 jam lalu

Verifikasi Faktual Calon Independen di Pilkada 2024, KPU Gunakan Metode Sensus

KPU akan memberikan kesempatan perbaikan bagi calon independen yang belum memenuhi syarat dukungan.

Baca Selengkapnya

MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

19 jam lalu

MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

MK membatasi saksi dan ahli yang dihadirkan di agenda pembuktian sidang sengketa Pileg.

Baca Selengkapnya

KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

19 jam lalu

KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

KPU menilai, NasDem tidak memberikan penjelasan mengapa KPU harus melaksanakan PSSU di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya

Momen KPU Tegur Kuasa Hukumnya karena Salah Baca Keterangan di Sidang MK Hari Ini

21 jam lalu

Momen KPU Tegur Kuasa Hukumnya karena Salah Baca Keterangan di Sidang MK Hari Ini

Komisioner KPU RI Idham Holik menegur kuasa hukumnya, Hanter Oriko Siregar, dalam sidang sengketa Pileg 2024 di Gedung MK hari ini

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Dokumen yang Digunakan Golkar di Sengketa Pileg DPRD Tanjung Pinang Tidak Valid

22 jam lalu

KPU Sebut Dokumen yang Digunakan Golkar di Sengketa Pileg DPRD Tanjung Pinang Tidak Valid

KPU menyanggah dokumen yang menjadi dasar Golkar dalam mendalilkan selisih suara pada pemilu anggota DPRD Kota Tanjung Pinang dapil Tanjung Pinang 4.

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Gugatan NasDem soal Penggelembungan Suara PDIP di Sumut

1 hari lalu

KPU Bantah Gugatan NasDem soal Penggelembungan Suara PDIP di Sumut

NasDem mengungkapkan salah satu penyebab perolehan suara mereka berkurang karena KPU salah mengisi jumlah suara sah mereka.

Baca Selengkapnya