Alasan Walhi Mendesak Penetapan 24 Mei Sebagai Hari Citarum

Kamis, 23 Mei 2024 14:54 WIB

Aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Jawa Barat membentang spanduk kampanye terkait program Citarum Harum dibawah jembatan Sungai Citarum di Baleendah, Kabupaten Bandung, Minggu, 19 Mei 2024. Walhi Jawa Barat menyatakan program Citarum Harum tak layak dijadikan contoh keberhasilan pengendalian dan penanganan pencemaran sungai di World Water Forum. TEMPO/Prima mulia

TEMPO.CO, Bandung - Wahana Lingkungan Hidup Jawa Barat atau Walhi Jabar mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menetapkan 24 Mei sebagai Hari Citarum. Tujuannya, menurut Direktur Walhi Jabar Wahyudin, sebagai wujud penghormatan bahwa sungai merupakan aspek penting dalam kehidupan. “Sebagai sungai terpanjang di Jawa Barat, Sungai Citarum menjadi sumber penghidupan,” katanya, Rabu 22 Mei 2024.

Penetapan 24 Mei sebagai Hari Citarum, menurut Wahyudin, terkait hari kemenangan gugatan Koalisi Melawan Limbah di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung pada 2016. Saat itu pengadilan mencabut izin pembuangan limbah cair yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Sumedang kepada tiga pabrik besar tekstil ke Sungai Citarum.

Menurut Walhi Jabar, wilayah Bandung Raya yang meliputi Kota dan Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat sebagai wilayah hulu, berperan vital dalam proses perbaikan Sungai Citarum. Dari empat daerah itu dinilai memunculkan dampak masalah pencemaran, sampah, lahan kritis di hulu dan sepadan sungai, serta bencana lain saat kemarau dan musim hujan.

Selain bencana ekologis, kata Wahyudin, kondisi Sungai Citarum diperburuk oleh kurangnya sosialisasi serta sikap tegas dari aparat penegak hukum untuk menertibkan para pelaku pencemaran dan perusak Citarum. Upaya edukasi kepada masyarakat dan industri dalam mengelola limbah bahan berbahaya dan beracun atau B3 juga dinilai lemah, misalnya terkait limbah peternakan dan limbah domestik.

Sementara pemerintah punya gagasan untuk mengatasi kerusakan Sungai Citarum, misalnya lewat Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum.

Advertising
Advertising

Kemudian Pemerintah Provinsi Jawa Barat membentuk Kelompok Kerja Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum lewat Peraturan Gubernur 2021. Namun, sejauh ini Walhi Jabar menilai program Citarum Harum mengalami kegagalan dari hulu sampai ke hilir.

Walhi mendesak pemerintah segara bersikap tegas menghentikan segala bentuk kerusakan dan tidak lagi memberi toleransi bagi pelaku perusakan dan pelaku pencemar limbah ke sungai dan anak sungai, serta mengidentifikasi akar masalah di segmen hulu, tengah, dan hilir.

Pilihan Editor: Begini Cara Menambah dan Mengganti Alamat Rumah di Google Maps

Berita terkait

Raffi Ahmad Mundur, Aktivis Tak Yakin Proyek Beach Club Gunungkidul Dihentikan

11 jam lalu

Raffi Ahmad Mundur, Aktivis Tak Yakin Proyek Beach Club Gunungkidul Dihentikan

Pembangunan proyek beach club Gunungkidul ini dilakukan melalui PT Agung Rans Bersahaja Indonesia (ARBI) yang tidak hanya berisi Raffi Ahmad.

Baca Selengkapnya

Kelompok Nelayan Menolak Reklamasi Teluk Manado

14 jam lalu

Kelompok Nelayan Menolak Reklamasi Teluk Manado

Sejumlah nelayan menolak proyek reklamasi Teluk Manado. Dinilai merusak lingkungan dan sumber penghidupan nelayan.

Baca Selengkapnya

5 Provinsi dengan Pemain Judi Online Terbesar, Jawa Barat Nomor Satu

18 jam lalu

5 Provinsi dengan Pemain Judi Online Terbesar, Jawa Barat Nomor Satu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto mengatakan praktik judi online (judol) telah menjalar di seluruh provinsi hingga tingkat desa.

Baca Selengkapnya

Sederet Fakta Kericuhan Penertiban Kios di Kawasan Puncak Jawa Barat

1 hari lalu

Sederet Fakta Kericuhan Penertiban Kios di Kawasan Puncak Jawa Barat

Penertiban kios di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, sempat ricuh. Pedagang yang menolak kiosnya dibongkar melakukan aksi demo memblokade jalan.

Baca Selengkapnya

PT Nestle Indonesia Lakukan Kolaborasi Lintas Sektor untuk Revitalisasi DAS Citarum

1 hari lalu

PT Nestle Indonesia Lakukan Kolaborasi Lintas Sektor untuk Revitalisasi DAS Citarum

Pemerintah Republik Indonesia telah menjadi tuan rumah untuk World Water Forum (WWF) ke-10, di Nusa Dua, Bali pada 18-25 Mei 2024. Pertemuan internasional ini secara khusus membahas isu-isu air secara global, di mana tahun ini tema yang dipilih ialah "Air untuk Kemakmuran Bersama".

Baca Selengkapnya

BMKG Prediksi Cuaca Jawa Barat Masih Basah Sepekan ke Depan, Begini Sebaran Hujannya

1 hari lalu

BMKG Prediksi Cuaca Jawa Barat Masih Basah Sepekan ke Depan, Begini Sebaran Hujannya

BMKG masih menangkap potensi hujan berintensitas ringan hingga sedang di sebagian area Jawa Barat pada 24-30 Juni.

Baca Selengkapnya

Kritik Tanggul Laut Semarang, Walhi Jateng Minta Pemerintah Kembalikan Ekosistem Mangrove

2 hari lalu

Kritik Tanggul Laut Semarang, Walhi Jateng Minta Pemerintah Kembalikan Ekosistem Mangrove

Walhi Jateng mengkritik proyek pembangunan tanggul laut di Semarang Utara, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Sengketa HGB PT IKU dan Warga Desa Telemow, Walhi Minta Keterbukaan Dokumen

2 hari lalu

Sengketa HGB PT IKU dan Warga Desa Telemow, Walhi Minta Keterbukaan Dokumen

Walhi menyesalkan putusan permohonan informasi publik terhadap dokumen HGB PT ITCI Kartika Utama yang berpotensi menggusur warga Desa Telemow.

Baca Selengkapnya

Hampir Sebulan Daerah Pantura Jawa Barat Ini Nihil Hujan, Begini Catatan BMKG

4 hari lalu

Hampir Sebulan Daerah Pantura Jawa Barat Ini Nihil Hujan, Begini Catatan BMKG

Sebagian daerah di pantai utara atau pantura Jawa Barat mengalami hari tanpa hujan terpanjang, sampai 27 hari.

Baca Selengkapnya

Tolak Proses Penerbitan Obligasi Daerah, Bey Machmudin Minta Diputuskan saat Gubernur Definitif

4 hari lalu

Tolak Proses Penerbitan Obligasi Daerah, Bey Machmudin Minta Diputuskan saat Gubernur Definitif

Bey Machmudin berharap agar obligasi daerah dipertimbangkan dengan matang agar tidak membebani anggaran pemerintah provinsi.

Baca Selengkapnya