TEMPO.CO, Jakarta - Australia mengesahkan undang-undang yang memungkinkan intelijen mengintip pesan terenkripsi di layanan seperti WhatsApp. Seperti dilansir laman telegraph.co.uk, akhir pekan lalu, di bawah undang-undang tersebut, polisi dan badan intelijen dapat memaksa perusahaan teknologi, termasuk raksasa komunikasi Facebook, agar menghapus perlindungan enkripsi untuk orang yang sedang diselidiki.
Baca juga: Bocoran WhatsApp: Mode Gelap akan Hadir, Lebih Hemat Baterai
Informasinya aturan itu dibuat untuk mencegah komunikasi penjahat, seperti teroris dan pedofil. "Negara telah dapat secara sah mencegah percakapan telepon selama hampir setengah abad dan membutuhkan kekuatan baru untuk mengimbangi dunia modern," ujar penasihat keamanan dunia maya pemerintah Australia Alastair MacGibbon.
Langkah tersebut menjadikan Australia pertama yang memecahkan enkripsi end-to-end Whatsapp. Meskipun terjadi perdebatan sengit, aturan disahkan melalui parlemen pada Kamis malam, 6 Desember 2018, setelah Partai Buruh selaku oposisi setuju untuk membatalkan amendemen demi kepentingan keamanan publik selama liburan Natal.
Baca juga: Dokumen Rahasia Ini Ungkap Alasan Facebook Mengakuisisi WhatsApp
Namun, Ketua Dewan Morry Bailes, khawatir bahwa undang-undang baru bisa disalahgunakan untuk mendapatkan surat perintah sebelum memperoleh komunikasi. Sehingga orang-orang bisa ditahan dalam beberapa keadaan, tanpa diizinkan untuk menghubungi seorang pengacara.
"Ini bukan hanya hak warga negara yang hasilnya bisa dikompromikan, tapi badan intelijen dan penegak hukum yang berisiko bertindak secara tidak sah," Bailes dalam sebuah pernyataan.
Digital Industry Group Inc, sebuah badan nirlaba yang mewakili Google, Facebook dan Twitter, mengatakan undang-undang itu tidak perlu. "Undang-undang ini tidak sejalan dengan pengawasan dan aturan privasi di Eropa dan negara-negara lain yang memiliki masalah keamanan nasional yang kuat," kata kelompok itu dalam sebuah pernyataan.
Baca juga: Tips Teknologi: Memaksimalkan Kerja WhatsApp
Simak kabar terbaru seputar WhatsApp hanya di kanal Tekno Tempo.co.
TELEGRAPH.CO.UK | TIMESNOWNEWS.COM