TEMPO.CO, Jakarta - Setelah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satwa anak orangutan pada bulan Maret 2019, petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, kembali berhasil menggagalkan upaya calon penumpang yang akan membawa 4 bayi berang-berang keluar dari Indonesia.
Baca juga: Selain Komodo, Ini Satwa Dilindungi yang Sering Diperdagangkan
"Pada Kamis malam, 23 Mei 2019, berkat kejelian dari petugas Aviation Security, upaya penyelundupan bayi berang-berang di dalam koper seorang calon penumpang berhasil kami gagalkan," ujar General Manager PT Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Haruman Sulaksono, di Mangupura, Jumat, 24 Mei 2019.
Kejadian tersebut bermula saat seorang calon penumpang berpaspor Rusia berinisial RT hendak terbang meninggalkan Indonesia menggunakan maskapai Korean Air nomor penerbangan KE 634 sedang melalui prosedur pemeriksaan mesin x-ray scanner di Terminal Keberangkatan Internasional.
Petugas Aviation Security yang mencurigai isi koper yang tampil di layar mesin pemindai kemudian melakukan pemeriksaan secara manual terhadap koper tersebut.
Petugas berhasil menemukan empat ekor bayi berang-berang yang disembunyikan di dalam koper milik calon penumpang itu.
Haruman Sulaksono mengatakan, setelah menemukan binatang dilindungi itu, petugas Aviation Security berkoordinasi dengan petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk melakukan tindak lanjut terhadap temuan binatang tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, BKSDA menyatakan bahwa berang-berang diklasifikasikan sebagai binatang yang dilindungi.
Petugas Aviation Security beserta petugas BKSDA kemudian membawa calon penumpang tersebut ke Kantor Balai Karantina dan setelah kembali dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap koper bawaan calon penumpang, petugas kembali menemukan 10 ekor kalajengking berbisa yang disimpan di dalam kotak anyaman berwarna biru.
“Dalam tiga bulan terakhir ini, kami sudah berhasil menggagalkan beberapa upaya calon penumpang untuk menyelundupkan barang-barang contraband baik itu binatang dilindungi maupun peluru aktif,” katanya.
Sebelumnya, pada pertengahan bulan Maret lalu, petugas Aviation Security berhasil mencegah seorang calon penumpang berkewarganegaraan Rusia menyelundupkan seekor bayi orangutan keluar dari Indonesia.
Beberapa hari kemudian, seorang calon penumpang berpaspor Meksiko juga ditemukan membawa 10 butir peluru aktif di dalam koper yang dibawanya. Selanjutnya, di akhir bulan Maret lalu, seorang penumpang rute internasional asal Amerika Serikat ditemukan membawa puluhan butir peluru aktif dan magasin saat hendak berangkat meninggalkan Bali.
“Kami secara konsisten menjalankan prosedur keamanan yang telah ditetapkan. Selain untuk menjamin keamanan penerbangan, implementasi prosedur ini juga ditujukan untuk mencegah penyelundupan barang-barang contraband maupun dangerous goods,” ujar Haruman.
Berita lain tentang penyelundupan satwa dilindungi termasuk berang-berang, bisa Anda ikuti di Tempo.co.