Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KLHK Punya Buku Panduan Khusus untuk Survei Tumbuhan dan Satwa Liar, Apa Isinya?

Reporter

image-gnews
Petugas membawa seekor landak Jawa (Hystrix javanica) dalam kurungan ke mobil milik BKSDA Jawa Barat di halaman Pusat Studi Komunikasi Lingkungan Fikom Universitas Padjadjaran di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, 17 September 2024. Satwa endemik yang dilindungi ini ditemukan berkeliaran di Jalan Pajajaran, Kota Bandung, diduga peliharaan lalu dibuang, lalu dievakuasi oleh petugas dinas kebakaran sebelum diserahkan ke pihak Unpad, yang akhirnya diserahkan ke BKSDA Jawa Barat untuk dievaluasi sebelum dilepas liar ke habitatnya. TEMPO/Prima Mulia
Petugas membawa seekor landak Jawa (Hystrix javanica) dalam kurungan ke mobil milik BKSDA Jawa Barat di halaman Pusat Studi Komunikasi Lingkungan Fikom Universitas Padjadjaran di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, 17 September 2024. Satwa endemik yang dilindungi ini ditemukan berkeliaran di Jalan Pajajaran, Kota Bandung, diduga peliharaan lalu dibuang, lalu dievakuasi oleh petugas dinas kebakaran sebelum diserahkan ke pihak Unpad, yang akhirnya diserahkan ke BKSDA Jawa Barat untuk dievaluasi sebelum dilepas liar ke habitatnya. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sedang meningkatkan kualitas pengumpulan data tumbuhan dan satwa liar (TSL). Proses pengumpulan data sangat urgen untuk mengetahui sebaran habitat dan perkiraan populasi TSL.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK, Satyawan Pudyatmoko, mengatakan seluruh metode pendataan dan analisanya sudah disusun dalam Panduan atau Manual Inventarisasi Keanekaragaman Hayati. Buku panduan yang muncul menjelang akhir 2022, merujuk laman resmi KSDAE, difokuskan pada lima taksa, mulai dari mamalia, aves, reptil, amfibi, dan tumbuhan.

"Buku manual ini terdiri dari identifikasi, metodologi inventarisasi, dan verifikasi yang telah sesuai dengan standar ilmiah,” kata Satyawan kepada Tempo, Kamis, 10 Oktober 2024.

Panduan ini juga mencakup langkah manajemen data, analisis data, hingga format pelaporan. Acuan tersebut disusun untuk pemangku kepentingan, baik dari kalangan pemerintah, akademisi, peneliti, dunia usaha, lembaga masyarakat, maupun publik pada umumnya.

Menurut Satyawan, data TSL dikumpulkan dengan metode inventarisasi dan verifikasi, peninjauan di lapangan, serta smart patrol. "Metode yang secara umum digunakan dan memenuhi kaidah ilmiah atau scientific based,"

Inventaris data TSL merupakan salah satu program reguler KLHK sebagai pengelola kawasan suaka alam (KSA) dan kawasan pelestarian alam (KPA). Metode yang dipakai bisa bervariasi, tergantung tujuan kegiatan, spesies target, tipe ekosistem dan tutupan lahan, karakteristik topografi, jumlah petugas pelaksana, dan faktor lainnya.

"Pendekatan apapun yang digunakan selalu memiliki landasan ilmiah untuk menjaga kualitas dan validitas data," tutur Satyawan.

Pada dasarnya, metode yang berbeda bisa menghasilkan data yang berbeda pula. Namun, selama memenuhi metode ilmiah, Satyawan menyebut perbedaannya tidak akan signifikan. "Dalam ranah sains hal ini sangat wajar dan dapat diterima," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Satyawan tak menampik bahwa penggunaan metode berbeda pada spesies yang sama bisa menghambat penyesuaian data. Alasan itu yang membuat data dari sumber berbeda, misalnya dari wilayah yang luas, tidak mudah diekstrapolasi. Padahal, KLHK membutuhkan data berskala lanskap atau mencakup bentang alam tertentu. Metode pengumpulan data yang seragam menjadi semakin urgen.

Estimasi populasi satwa, dia mencontohkan, harus bisa menggambarkan kondisi dari wilayah yang luas. "Kami tidak menafikan jika ada potensi ketidaktelitian data yang dihasilkan, namun tentu saja kami upayakan untuk meminimalkan error tersebut," ucapnya.

Validitas data cenderung lebih baik pada survei di wilayah yang relatif kecil dengan sumber daya mencukupi. Di area yang kecil, tim KLHK bisa memperbanyak lokasi pencarian sample atau bahan pendataan.  

KLHK Tetapkan Tumbuhan dan Satwa yang Harus Dilindung

Belakangan, KLHK menetapkan sebanyak 904 jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi di Indonesia. Satyawan menyebut jumlah tersebut terdiri dari 117 jenis tumbuhan dan 787 jenis satwa. "Penetapan itu berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018," ujarnya.

Penentuan jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi itu didasari kriteria yang telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Status perlindungan terhadap jenis tumbuhan dan satwa ditetapkan dengan Keputusan Menteri setelah mendapat pertimbangan Otoritas Keilmuan (Scientific Authority).

Pilihan Editor: Studi: Pola Makan Sedikit Lebih Efektif untuk Kesehatan Dibanding Diet Ekstrem

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KLHK Selidiki Tambang Emas Ilegal di Hutan Produksi NTB yang Beromzet Rp 1 Triliun per Tahun

2 jam lalu

Foto udara salah satu tambang emas ilegal di wilayah Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, yang ditertibkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat, 4 Oktober, 2024. Foto: Sheto Risky/Humas KPK
KLHK Selidiki Tambang Emas Ilegal di Hutan Produksi NTB yang Beromzet Rp 1 Triliun per Tahun

Tim Gakkum KLHK masih di lokasi tambang emas ilegal di wilayah Sekotong, NTB untuk mengumpulkan bahan dan keterangan


KLHK: Tahun Ini Terdapat 3.163 Titik Panas, Lahan Terbakar 283.620 Hektare

1 hari lalu

Petugas Manggala Agni Daops Sumatera XI Bukit Tempurung dibantu anggota Masyarakat Peduli Api Desa Catur Rahayu menyiapkan selang saat memadamkan kebakaran lahan di perbatasan Muaro Jambi dengan Tanjung Jabung Timur, Rantau Panjang, Muaro Jambi, Jambi, Senin 2 September 2024. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
KLHK: Tahun Ini Terdapat 3.163 Titik Panas, Lahan Terbakar 283.620 Hektare

KLHK menyatakan, data titik panas dan karhutla awal Januari hingga Oktober lebih rendah dari tahun lalu.


KLHK Tetapkan 904 Jenis Tanaman dan Satwa Masuk Kategori Diindungi

2 hari lalu

Seekor anak Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) yang baru berumur 28 hari bermain bersama induknya di Bali Zoo, Gianyar, Bali, Jumat, 22 Desember 2023. Kebun binatang tersebut untuk kedua kalinya berhasil mengembangbiakkan Gajah Sumatera dengan kelahiran anak gajah jantan yang diberi nama Kama pada 24 November 2023 sehingga saat ini jumlah satwa endemik Indonesia yang dilindungi itu bertambah menjadi 15 ekor yakni 4 jantan dan 11 betina. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
KLHK Tetapkan 904 Jenis Tanaman dan Satwa Masuk Kategori Diindungi

KLHK menetapkan 904 tumbuhan dan satwa yang masuk kategori dilindungi. Rinciannya, 117 jenis tumbuhan, 787 satwa.


Kejagung Usut Pengelolaan Perkebunan Sawit di Kawasan Hutan, 5 Ruangan di KLHK Digeledah

3 hari lalu

Petugas Jampidsus memindahkan box  bertuliskan Biro Hukum 1 saat penggeledehan Kantor KLHK oleh Jampidsus Kejagung, Kantor KLHK, Bendungan Hilir, Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024. Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) digeledah Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung).  TEMPO/Ilham Balindra
Kejagung Usut Pengelolaan Perkebunan Sawit di Kawasan Hutan, 5 Ruangan di KLHK Digeledah

Dari penggeledahan di KLHK, tim penyidik Kejagung membawa dokumen sebanyak 4 boks dan barang bukti lain yang terkait dengan pelepasan kawasan hutan.


Warga Bertakbir Lihat Dedi Supandi Pasang Pal Batas di Desa Cengal

4 hari lalu

Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah XI Yogyakarta Suhendro A Basori, dan Penjabat Bupati Majalengka Dedi Supandi bersama warga Desa Cengal, Majalengka, Jawa Barat, Senin 3 Oktober 2024. Dok. Pemkab Majalengka
Warga Bertakbir Lihat Dedi Supandi Pasang Pal Batas di Desa Cengal

Puluhan warga menyerukan takbir melihat pal batas permukiman dan hutan lindung dipasang oleh Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi.


KLHK Tagih Peta Jalan Pengurangan Sampah Plastik Ratusan Produsen

4 hari lalu

Perajin menunjukan produk kerajinan daur ulang sampah plastik di Bank Sampah Persatuan, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Kerajinan dari olahan sampah plastik memiliki nilai jual mulai dari Rp 30 ribu hingga Rp 130 ribu per produknya. Dok. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KLHK Tagih Peta Jalan Pengurangan Sampah Plastik Ratusan Produsen

Siapa saja produsen sampah plastik yang dimaksud KLHK dan kenapa mereka ditagih peta jalan pengurangan sampah?


KLHK Beri Apresiasi 20 Produsen yang Melaksanakan Peta Jalan Pengurangan Sampah

5 hari lalu

Apresiasi pelaksanaan peta jalan pengurangan sampah oleh produsen periode 2024 di Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024. Tempo/Irsyan
KLHK Beri Apresiasi 20 Produsen yang Melaksanakan Peta Jalan Pengurangan Sampah

Sebanyak 52 produsen telah menyusun dan melaksanakan peta jalan pengurangan sampah.


Tak Cukup ke Kebun Binatang, Ini Tips Belajar Konservasi dari Medina Kamil

5 hari lalu

Outdoor Enthusiast, Medina Kamil, saat ditemui usai acara diskusi Muda-Mudi Konservasi di Sarinah, Jakarta, Minggu, 6 Oktober 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Tak Cukup ke Kebun Binatang, Ini Tips Belajar Konservasi dari Medina Kamil

Medina Kamil hadir di acara diskusi Konservasi Muda-Mudi di Sarinah, Jakarta, Minggu, 6 Oktober 2024.


Peduli Lingkungan ala Sustainbabes Valerie dan Veronika Krasnasari: Beli Jadi Pilihan Terakhir

5 hari lalu

Pendiri Sustainbabes, Valerie dan Veronica Twins (paling kiri dan tengah), saat mengisi acara diskusi Muda-Mudi Konservasi di Sarinah, Jakarta, Minggu, 6 Oktober 2024. Valerie dan Veronika adalah model yang peduli isu lingkungan. Tempo/M. Faiz Zaki
Peduli Lingkungan ala Sustainbabes Valerie dan Veronika Krasnasari: Beli Jadi Pilihan Terakhir

Peduli lingkungan juga diterapkan dalam manajeman sampah di rumah keluarga model kembar pemilik akun sustainbabes di Instagram ini.


Kasus Landak Jawa, Medina Kamil Sebut Pentingnya Edukasi tentang Satwa Liar yang Dilindungi

6 hari lalu

Outdoor Enthusiast, Medina Kamil, saat ditemui usai acara diskusi Muda-Mudi Konservasi di Sarinah, Jakarta, Minggu, 6 Oktober 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kasus Landak Jawa, Medina Kamil Sebut Pentingnya Edukasi tentang Satwa Liar yang Dilindungi

Edukasi terhadap satwa dilindungi beserta aturannya sangat penting digencarkan.