TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) ibukota baru ditargetkan selesai pada November 2019.
"Tidak lama-lama, paling lama dua bulan. Ya November lah," kata Siti Nurbaya ditemui seusai rapat koordinasi pembahasan RUU Penanggulangan Bencana di Kementerian Sosial di Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2019.
Siti mengatakan KLHS diatur dalam peraturan pemerintah 46/2016, bahwa terhadap program-program yang berpengaruh dan lain-lain harus dibuatkan KLHS.
Lebih lanjut dia mengatakan, pada dasarnya pemindahan ibukota seperti yang ditetapkan Presiden Joko Widodo yaitu di Kalimantan Timur sekaligus untuk menata lingkungan.
"Apakah Bukit Suharto, taman hutan lindung termasuk ekosistem-ekosistem khusus seperti Teluk Balikpapan. Jadi pada dasarnya, pemindahan itu sekaligus menata lingkungan," kata dia.
Oleh sebab itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam dua hari ini menyelesaikan kerangka acuan dan langkah strategis lainnya yang langsung dilaporkan kepada Presiden Jokowi, KSP serta Bappenas.
Presiden Jokowi telah menetapkan sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara sebagai ibukota baru Republik Indonesia.