Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

image-gnews
Seorang warga mencari kepiting di kawasan mangrove Desa Simandulang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, Kamis 14 Desember 2023. Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) bersama Kelompok Tani Hutan (KTH) Bahagia Giat Bersama melakukan pelestarian mangrove seluas 25 hektare untuk mempertahankan fungsi ekosistem mangrove Indonesia diakui dunia sebagai upaya mitigasi perubahan iklim, perlindungan kawasan pesisir, pencegahan abrasi dan tempat hidup  biota laut serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat .ANTARA FOTO/Yudi/wpa.
Seorang warga mencari kepiting di kawasan mangrove Desa Simandulang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, Kamis 14 Desember 2023. Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) bersama Kelompok Tani Hutan (KTH) Bahagia Giat Bersama melakukan pelestarian mangrove seluas 25 hektare untuk mempertahankan fungsi ekosistem mangrove Indonesia diakui dunia sebagai upaya mitigasi perubahan iklim, perlindungan kawasan pesisir, pencegahan abrasi dan tempat hidup biota laut serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat .ANTARA FOTO/Yudi/wpa.
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memasukkan sektor kelautan dalam dokumen kedua Nationally Determined Contribution (NDC) yang sedang disiapkan oleh Pemerintah Indonesia. Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK, Laksmi Dhewanthi, mengatakan rencana itu sesuai dengan pembahasan Kerangka Kerja PBB mengenai Perubahan Iklim atau UNFCCC.

"Kenapa kelautan? Selain ini juga menjadi topik baru dalam dialog UNFCCC, (sektor laut) ini juga ada di dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021," ujar Laskmi saat ditemui di Kantor KLHK, Jakarta, Senin, 22 April 2024.

Beleid itu mengatur nilai ekonomi karbon yang dihitung sebagai kontribusi pengurangan emisi gas rumah kaca secara nasional. Perlu diketahui, dokumen NDC atau Kontribusi yang Ditetapkan secara Nasional berisi komitmen nasional ihwal antisipasi perubahan iklim global. Komitmen itu muncul dari Persetujuan Paris atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Perubahan Iklim (Paris Agreement to the United Nations Framework Convention on Climate Change).

Menurut Laksmi, sektor kelautan dalam dokumen NDC ke-2 alias second NDC akan dibagi lagi ke dalam sub-sektor terkait ekosistem pesisir dan laut. Pemerintah berencana merampungkan dan menyerahkan dokumen tersebut kepada Sekretariat UNFCCC maksimal pada Agustus 2024. Rencana itu jauh mendahului tenggat waktu Maret 2025.

Dia menyebut ekosistem pesisir, khususnya mangrove dan padang lamun, memiliki potensi besar dalam hal pengurangan emisi. Pemerintah menyoroti kemampuan kedua ekosistem tersebut untuk menyerap dan menyimpan karbon

Dalam dokumen NDC pertama, termasuk dalam pembaharuannya (enhanced NDC), KLHK memasukkan aspek penyerapan karbon di atas permukaan tanah oleh hutan mangrove ke dalam sektor kehutanan dan penggunaan lahan (Forestry and other Land Uses/FOLU). Potensi serupa, kata Laksmi, juga muncul dari dalam tanah alias below ground biomass.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Laksmi menyebut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang mempersiapkan baseline atau takaran jumlah emisi yang menjadi acuan, potensi penyimpanan karbon, serta target pengurangan emisi di sektor kelautan.

“Fokus yang akan dilakukan saat ini baselining, kemudian nanti pada exercising adalah ekosistem padang lamun," tutur dia.

Dokumen NDC Indonesia yang pertama berisi lima sektor yang ditargetkan berkontribusi dalam penurunan emisi gas rumah kaca, yaitu kehutanan, energi, pertanian, industri, serta limbah. Dikejar hingga 2030, target pengurangan emisi nasional sebesar 31,89 persen dengan kemampuan sendiri, dan 43,20 persen lewat dukungan internasional.

Pilihan Editor: Atmosfer Bergejolak, BMKG Minta Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KLHK Terbitkan Aturan Baru: Orang yang Perjuangkan Lingkungan Tak Bisa Dipidana dan Digugat Perdata

10 jam lalu

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya saat mengikuti rapat membahas mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024. Dalam rapat tersebut Pemerintah, Komisi IV DPR RI, dan Komite II DPD RI menyepakati naskah RUU KSDAHE untuk dilanjutkan pembicaraan di rapat paripurna DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KLHK Terbitkan Aturan Baru: Orang yang Perjuangkan Lingkungan Tak Bisa Dipidana dan Digugat Perdata

KLHK menerbitkan regulasi baru perihal perlindungan terhadap pejuang lingkungan. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2024.


Walhi Soroti Aturan KLHK ihwal Pelindungan bagi Pejuang Lingkungan Hidup

12 jam lalu

Sejumlah aktivis Solidaritas Untuk Salim Kancil dan Tosan melakukan aksi teatrikal di depan Istana Merdeka, Jakarta, 1 Oktober 2015. Aksi solidaritas ini sebagai salah satu bentuk solidaritas terhadap perjuangan warga. TEMPO/Subekti
Walhi Soroti Aturan KLHK ihwal Pelindungan bagi Pejuang Lingkungan Hidup

KLHK buat aturan setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dipidana dan digugat perdata.


KLHK Deklarasikan Taman Nasional Mutis Timau NTT, Rumah Ampupu dan 88 Spesies Burung

1 hari lalu

Deklarasi Taman Nasional Muntis Timau, Nusa Tenggara Timur, Minggu, 8 September 2024. (KLHK)
KLHK Deklarasikan Taman Nasional Mutis Timau NTT, Rumah Ampupu dan 88 Spesies Burung

Taman Nasional Mutis Timau menjadi taman nasional ke-56 di Indonesia.


Sebanyak 120 Ribu Mangrove Akan Ditanam di Pesisir Pantai Sulawesi Barat

2 hari lalu

Penjabat Gubernur Sulawesi Barat, Bahtiar Baharuddin, melakukan penanaman mangrove di Kelurahan Bebanga, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, pada Sabtu, 7 September 2024. Foto/ANTARA-Humas Pemprov Sulbar
Sebanyak 120 Ribu Mangrove Akan Ditanam di Pesisir Pantai Sulawesi Barat

Selain menjadi bagian peringatan hari jadi Sulawesi Barat ke-20, kegiatan penanaman mangrove ini untuk menyokong wisata dan gerakan perubahan iklim.


Luhut Cium Tangan Paus Fransiskus saat Beri Bibit Mangrove di Gereja Katedral

6 hari lalu

Pemimpin Tertinggi Gereja Katolik, Paus Fransiskus tiba di Gereja Katedral Jakarta, Rabu, 4 September 2024. Paus akan bertemu dengan para uskup, imam, diakon, biarawan-biarawati, seminaris, dan katekis di Gereja Maria Diangkat ke Surga, Gereja Katerdral. TEMPO/Subekti.
Luhut Cium Tangan Paus Fransiskus saat Beri Bibit Mangrove di Gereja Katedral

Bibit mangrove yang ditanam dan disiram oleh Paus Fransiskus akan dibawa ke upacara pembukaan Indonesia International Sustainability Forum 2024.


GreenTeams dan KLHK Pasang 60 Pemantau Kualitas Udara Tambahan di Berbagai Lokasi Rawan Polusi

6 hari lalu

GreenTeams Air Quality Monitoring System (AQMS) Fix Station ISPUTEK EFS-2 (GreenTeams)
GreenTeams dan KLHK Pasang 60 Pemantau Kualitas Udara Tambahan di Berbagai Lokasi Rawan Polusi

Dengan adanya data kualitas udara yang lebih akurat dan terkini, pemerintah dan masyarakat dapat mengambil langkah segera dalam mengatasi polusi.


Buispot, Metode Tanam Mangrove Penghalau Abrasi yang Lebih Efektif

7 hari lalu

Penanaman mangrove di kawasan Pantai SPN, Stalkuda, Kota Balikpapan, Selasa, 3 September 2024.(Dok. Mangrove Center Balikpapan)
Buispot, Metode Tanam Mangrove Penghalau Abrasi yang Lebih Efektif

Metode Buispot dinilai lebih efektif untuk menanam mangrove di lingkungan terbuka karena menggunakan beton sebagai pelindung dari ombak.


UGM Luncurkan Drone Palapa S-1 yang Dilirik Prabowo, Dipesan KLHK

7 hari lalu

Ketua Tim Riset Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM), Gesang Nugroho, saat peluncuran drone atau UAV Palapa S-1, Selasa 3 September 2024. FOTO/MUH. SYAIFULLAH
UGM Luncurkan Drone Palapa S-1 yang Dilirik Prabowo, Dipesan KLHK

Drone ini bisa dikembangkan untuk kebutuhan militer dan membawa bom. Uji telah dilakukan tim riset UGM untuk pemetaan kawasan.


Walhi Sebut Program Perhutanan Sosial dan TORA Gagal

7 hari lalu

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya saat mengikuti rapat membahas mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024. Dalam rapat tersebut Pemerintah, Komisi IV DPR RI, dan Komite II DPD RI menyepakati naskah RUU KSDAHE untuk dilanjutkan pembicaraan di rapat paripurna DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Walhi Sebut Program Perhutanan Sosial dan TORA Gagal

Walhi menilai capaian KLHK masih gagal memenuhi target 12,7 juta hektare perhutanan sosial selama dua periode Jokowi.


PNM Peduli Hijaukan Kalimantan dengan Ribuan Mangrove dan Terumbu Karang

7 hari lalu

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) melalui program PNM Peduli melakukan penanaman 2.000 pohon Mangrove dan konservasi 200 bibit terumbu karang di Kalimantan, Kamis 22 Agustus 2024. Dok. PNM
PNM Peduli Hijaukan Kalimantan dengan Ribuan Mangrove dan Terumbu Karang

PNM Peduli tanam mangrove dan terumbu karang untuk mendukung komunitas lokal tingkatkan perekonomian melalui ekowisata.